Kapolres Pelabuhan Belawan Mengungkap Kasus Pencurian Sepada Motor

Polres pelabuhan Belawan

Belawan,Bidik,co.id

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban SH., SIK., MKP. berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) dan Kapolres juga mengembalikan satu (1) unit sepeda motor jenis Matic Honda

Vario dengan plat Polisi BK 4261 MHW milik Tiamin Hasibuan dengan menunjukkan surat surat kepemilikan yang dipaparkan di Aula Wira Satya Mapolres Pelabuhan Belawan pada Senin (22/02/2024) sore hari.

Berdasarkan laporan korban bernama Nova yang sepeda motor Yamaha Mio, hilang pada Minggu 14 Januari 2025 di Perumahan KPUM Kelurahan Terjun.

Dalam konferensi pers, Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP., menjelaskan bahwa penyelidikan dilakukan setelah mendapatkan laporan korban. Hasil rekaman CCTV dari sekitar lokasi kejadian memberikan petunjuk mengenai ciri-ciri pelaku. Melalui penyelidikan intensif, polisi berhasil menangkap dua pelaku utama, Roki Subrata (RS) dan Antoni Barus (AB) alias Toni.

“Dari hasil interogasi terhadap kedua pelaku, mereka mengaku telah menjual sepeda motor curian kepada penampung atau penadah, yaitu Agus Salim (AS),” ungkap Kapolres.

Tim Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu M. Sirait, SH., segera melakukan pengeledahan di lokasi yang diindikasikan sebagai tempat penadah, yaitu di Jalan Marelan Raya Pasar III Barat Kelurahan Terjun. Di sana, polisi berhasil menemukan 10 unit sepeda motor yang diduga hasil curian, bersama dengan peralatan untuk membongkar atau mengokang sepeda motor.

“Agus Salim Lubis mengakui bahwa ia telah banyak menampung sepeda motor hasil curian, dan sebagian besar sudah dijual kembali. Salah satunya adalah sepeda motor Yamaha Mio milik korban Nova yang juga telah terjual,” tambah Kapolres.

Tersangka Roki Subrata dan Antoni Barus merupakan residivis dalam kasus curanmor, dan dalam aksinya, mereka bahkan merubah warna sepeda motor yang digunakan saat melakukan pencurian.

Polres Pelabuhan Belawan menghimbau kepada pemilik sepeda motor untuk selalu menggunakan kunci ganda berupa gembok atau rantai guna meningkatkan keamanan. Polres Pelabuhan Belawan akan mengembalikan sepeda motor kepada pemilik yang sudah teridentifikasi tanpa dikenakan biaya apapun.

Dalam kegiatan tersebut Kapolres juga mengembalikan secara langsung 1 unit sepeda motor Honda Beat kepada Ibu Tiamin Hasibuan setelah dicocokkan dengan bukti surat surat kepemilikan yang dimilikinya.

“Saya mengucapkan banyak terimakasih kepada Polsek Medan Labuhan dan Polres Pelabuhan Belawan yang telah bekerja keras sehingga sepeda motor saya yang hilang dapat ditemukan dan dikembalikan kepada saya” Ucap Ibu Tiamin Hasibuan.“Dengan berhasilnya penangkapan ini, kami berharap dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat dan mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk lebih berhati-hati dan bersinergi dalam menjaga keamanan wilayah,” tutup Kapolres .(Ilmi Maulida)

Penulis: Ilmi Maulida Editor: Ilmi Maulida

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *