Kecam Penembakan WNI Termasuk 2 Warga Aceh di Perairan Malaysia, Anggota DPD RI: Pemerintah Harus Segera Keluarkan Sikap Resmi

- Editor

Senin, 27 Januari 2025 - 15:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bidik.co.id

 

JAKARTA – Anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman Haji Uma, S.Sos mengecam tindakan penembakan yang dilakukan oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) terhadap sejumlah Warga Negara Indonesia (WNI) di perairan Tanjung Rhu, Selangor, Jumat (24/1/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Dalam pernyataan tertulis yang dikirimkan kepada awak media, Minggu (26/1/2025), senator yang akrab disapa Haji Uma ini juga meminta pemerintah Indonesia agar segera mengeluarkan sikap diplomatik resmi terhadap kasus penembakan yang menyebabkan meninggalnya 1 WNI serta 5 lainnya mengalami luka parah termasuk 2 orang warga Aceh.

Menurut Haji Uma, sejak 2 hari yang lalu dirinya telah menerima kabar tersebut, tapi masih terkendala dengan narasumber dan info akurat. Baru tadi siang dirinya dapat informasi resmi dari sejumlah warga Aceh di Malaysia yang menyampaikan kronologi kejadian dan jumlah korban.

 

“Kita mengecam keras penembakan WNI oleh otoritas keamanan laut Malaysia dan meminta Pemerintah Indonesia segera menyampaikan sikap resmi atas kasus ini”, Kata Haji Uma saat dikonfirmasi Nasionaljurnalis.com melalui Watshap hp android nya.

Baca Juga:  Yayasan Humaniora Rumah Kemanusiaan : “Teruslah Melayani Kasih Tak Berkesudahan

 

Lebih lanjut, Haji Uma juga meminta agar Kementerian Luar Negeri melakukan upaya diplomatik untuk mendorong Pemerintah Kerajaan Malaysia melakukan pengusutan atas tindakan penembakan oleh APMM terhadap WNI yang merupakan Pekerja Migran Indonesia (PMI) unprocedural.

Pengusutan terhadap tindakan APMM ini perlu didorong untuk dilakukan pemerintah Malaysia guna pembuktian fakta lapangan yang sebenarnya, apakah sesuai SOP yang berlaku atau adanya tindak pelanggaran oleh petugas APMM. Apalagi pernyataan sepihak bahwa tindakan tersebut dipicu adanya perlawanan dari WNI.

“Sejauh ini Kemenlu telah menempuh langkah diplomatik dan kita meminta agar upaya tersebut harus dapat mendorong kebijakan pengusutan resmi oleh otoritas pemerintah Malaysia atas kasus ini. Hal ini penting agar fakta sesungguhnya dapat diketahui kebenarannya”, pungkasnya.

Haji Uma juga menyatakan jika pernyataan sikap pemerintah dan upaya diplomatik dengan pemerintah Malaysia penting agar kelangsungan hubungan diplomasi dan bilateral pemerintah kedua negara yang bertetangga ini tetap terjaga kedepannya.

Berita Terkait

Yayasan Humaniora Rumah Kemanusiaan : “Teruslah Melayani Kasih Tak Berkesudahan
Cendikiawan Anak Pahlawan Gelar Pemilihan Plt. Ketua Umum 2024
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Mei 2025 - 06:28 WIB

Puluhan Aktivis Dan Mahasiswa Konsolidasi Geruduk Kantor PT NPM

Sabtu, 19 April 2025 - 11:40 WIB

Siap Tanggap, Polsek Talamau Sosialisasi Larangan Tambang Emas Ilegal Di Talamau

Kamis, 7 November 2024 - 23:05 WIB

Polisi Amankan Dua Orang Pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

Berita Terbaru