Kisruh Bantuan Huntara di Bener Meriah, Warga Ungkap Dugaan Salah Sasaran dan Pemotongan Dana Bantuan

- Editor

Senin, 16 Maret 2026 - 06:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bener Meriah Bidik.co.id

Penyaluran bantuan hunian sementara (Huntara), bantuan tunai sebesar Rp8 juta, hingga dana jadug di Desa Bale Keramat, Kecamatan Timang Gajah, Kabupaten Bener Meriah, diduga tidak tepat sasaran.

Sejumlah warga menilai terdapat ketidaksesuaian data penerima bantuan yang berpotensi merugikan masyarakat yang benar-benar terdampak bencana.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan laporan masyarakat kepada media ini, Minggu (15/03/2026), masih terdapat warga yang dinilai layak menerima bantuan namun justru tidak masuk dalam daftar penerima.

“Masih ada masyarakat yang rumahnya terdampak bencana tetapi tidak mendapatkan bantuan sama sekali,” ungkap salah seorang warga Desa Bale Keramat.

Selain itu, jumlah penerima bantuan Huntara juga menjadi sorotan. Berdasarkan informasi yang beredar, jumlah penerima disebut mencapai 67 Kepala Keluarga (KK).

Namun, hasil penelusuran sementara di lapangan menunjukkan hanya sekitar 47 KK yang terdata.

Warga juga menyebutkan, berdasarkan kondisi riil di lapangan, rumah yang benar-benar mengalami kerusakan akibat bencana hanya sekitar 4 unit.

Ditambah sekitar 5 unit rumah yang berada di bantaran sungai dan dinilai berisiko serta layak menjadi prioritas penerima Huntara.

“Kalau dilihat dari kondisi sebenarnya, rumah yang rusak sekitar empat unit. Ditambah yang berada di bantaran sungai sekitar lima unit, itu yang seharusnya menjadi prioritas,” jelas warga.

Tak hanya itu, warga juga mengaku adanya dugaan pemotongan dana bantuan tunai. Dari keterangan penerima, dana Rp8 juta yang diberikan disebut mengalami potongan dengan nominal berbeda.

“Yang rumahnya tidak terkena bencana dipotong sekitar Rp1,8 juta, sementara yang rumahnya terdampak dipotong sekitar Rp800 ribu,” ungkap salah satu warga penerima bantuan.

Baca Juga:  Babinsa: Komsos Bersama Pedagang

Selain bantuan tunai, penyaluran dana jadug juga disorot karena dinilai tidak tepat sasaran.

Warga menyebut ada penerima yang tidak sesuai kondisi di lapangan, sementara yang lebih layak justru tidak mendapatkan bantuan.

Bahkan, masyarakat menduga terdapat perangkat desa serta warga yang tidak terdampak bencana ikut menerima bantuan tunai tersebut.

Menanggapi persoalan ini, Pakar Hukum Pidana Internasional, Prof. Sutan Nasomal SH MH, meminta agar Pemerintah Aceh segera turun tangan.

“Masalah bantuan musibah di Kabupaten Bener Meriah perlu mendapat perhatian serius.

Gubernur Aceh sebaiknya turun tangan agar tidak ada oknum yang memperkaya diri dalam penyaluran bantuan tersebut,” ujarnya, Minggu (15/03/2026).

Ia menegaskan, apabila terbukti terdapat penyimpangan atau manipulasi data dalam penyaluran bantuan, maka hal tersebut dapat masuk dalam kategori tindak pidana.

“Jika terbukti ada penyalahgunaan atau permainan data, maka harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Atas berbagai persoalan tersebut, masyarakat berharap Aparat Penegak Hukum (APH) segera melakukan pemeriksaan secara menyeluruh, termasuk terhadap pihak-pihak terkait di tingkat desa.

Warga juga meminta agar proses penyaluran bantuan dilakukan secara transparan dan tepat sasaran, sehingga benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.

“Harapan kami agar pihak berwenang segera memeriksa permasalahan ini supaya semuanya jelas dan tidak merugikan masyarakat,” tutup warga.

Sementara itu, pihak media telah berupaya mengonfirmasi kepada Kepala Desa Bale Keramat melalui sambungan telepon seluler. Namun hingga berita ini diturunkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan.

 

Berita Terkait

SWI Bener Meriah Siap Berbenah, Program Kerja 2026–2027 Prioritaskan Profesionalisme Wartawan
Optimal dan Humanis, Ditsamapta Polda Aceh Supervisi Kesiapsiagaan Dalmas Polres Bener Meriah
Semarak HUT ke-81 RI, Rutan Kelas IIB Bener Meriah Gelar Aneka Perlombaan Tradisional
Asah Kemampuan Personel, Polres Bener Meriah Gelar Latihan Dalmas Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Gangguan Kamtibmas
Polsek Bandar Gelar Bakti Sosial Sambut HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Bersihkan Meunasah An-Nur Bersama Warga
Sekretaris SWI Bener Meriah Ikut Donor Darah dalam Peringatan HUT Bank Aceh ke-53
Ketua DPD SWI Bener Meriah Adis Atim Rohmansah Kunjungi Koramil 02/Wih Pesam, Pererat Sinergi TNI dan Pers
Satreskrim Polres Bener Meriah Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Kekerasan terhadap Anak ke Kejaksaan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 13:10 WIB

Polsek Jagong Jeget Bersama Damkar dan Masyarakat Bahu Membahu Padamkan Kebakaran di Pasar Jagong Jeget

Minggu, 9 Agustus 2026 - 10:39 WIB

Rawat Akses Warga, Polisi dan Masyarakat di Tiga Kampung Kecamatan Ketol Gotong Royong

Kamis, 6 Agustus 2026 - 15:07 WIB

Ratusan Personel Polres Aceh Tengah Diterjunkan Amankan Kunjungan Wapres Gibran Tinjau Infrastruktur Pascabencana di Linge

Kamis, 6 Agustus 2026 - 06:23 WIB

Strong Point Pagi, Polsek Silih Nara Bantu Kelancaran Lalu Lintas dan Keselamatan Pelajar

Kamis, 6 Agustus 2026 - 05:47 WIB

Polsek Pegasing Intensifkan Strong Point Pagi, Bantu Pelajar Menyeberang Jalan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:07 WIB

Lagi, Tangkap Pengguna dan Pengedar, Polres Aceh Tengah Ungkap 2 Jaringan Kurir dan Pengedar di Aceh Utara

Rabu, 5 Agustus 2026 - 06:55 WIB

Patroli Perintis Presisi, Samapta Polres Aceh Tengah Perkuat Rasa Aman di Ruang Publik

Selasa, 4 Agustus 2026 - 11:22 WIB

Berkeliling Pantau Dekorasi Sekolah Dalam Rangka Semarakkan HUT RI Ke-81, Bupati Hali Yoga Nilai SD Negeri 2 Bebesen Paling Meriah

Berita Terbaru