Bener Meriah Bidik.co.id
Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) Kelas IIB Bener Meriah yang baru, Ari Samato, A.Md.I.P., S.H., memimpin langsung kegiatan Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan yang digelar pada Jumat (08/05/2026).
Kegiatan tersebut menjadi agenda perdana Ari Samato sejak mulai menjalankan tugas di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bener Meriah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Momentum ini sekaligus menjadi penegasan komitmen jajaran pemasyarakatan dalam menciptakan lingkungan rutan yang aman, tertib, dan bersih dari berbagai pelanggaran.
Pelaksanaan ikrar dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap program Direktorat Jenderal Pemasyarakatan di bawah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam memperkuat integritas serta pengawasan di seluruh lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan negara di Indonesia.
Dalam kegiatan itu, seluruh petugas menyatakan komitmen bersama untuk menolak peredaran narkoba di dalam rutan, memberantas penggunaan handphone ilegal, mencegah segala bentuk penipuan, serta menjalankan tugas secara profesional dan penuh integritas.
Selain pembacaan ikrar, sebanyak 10 pegawai Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bener Meriah juga menjalani tes urine sebagai bentuk komitmen nyata mendukung lingkungan kerja yang bersih dari penyalahgunaan narkoba.
Karutan Bener Meriah, Ari Samato, A.Md.I.P., S.H., mengatakan kegiatan tersebut menjadi langkah awal membangun budaya kerja yang disiplin, transparan, dan bertanggung jawab guna meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemasyarakatan.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin menegaskan komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan rutan yang bersih, aman, dan bebas dari narkoba maupun praktik penipuan.
Integritas petugas menjadi kunci utama dalam membangun kepercayaan masyarakat,” ujar Ari Samato.
Ia berharap seluruh jajaran Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bener Meriah terus menjaga kekompakan dan komitmen dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan kondusif.
Kegiatan tersebut turut dihadiri perwakilan akademisi, Kodim 0119, Polres Aceh Tengah, Brimob, pemerintah desa, serta rekanan media.
Pelaksanaan ikrar dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia sebagai bagian dari penguatan komitmen pemasyarakatan bersih dari narkoba, handphone ilegal, dan penipuan.
(Redaksi)















