Dua Tahun Diduga Kuasai Kebun Kopi dan Rumah Warga, Kades Tingkem Benyer Dilaporkan ke Polisi

- Editor

Sabtu, 12 September 2026 - 14:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

Oplus_16908288

Bidik.co.id, — BENER MERIAH — Sabtu 12 September 2026

Persoalan dugaan penguasaan lahan kebun kopi dan rumah milik masyarakat di Desa Tingkem Benyer, Kecamatan Bukit, Kabupaten Bener Meriah, kembali menjadi perhatian.

Pasalnya, kepala desa setempat, Satria Putra, disebut telah menjabat selama kurang lebih tiga tahun dan diduga selama dua tahun menguasai lahan kebun kopi serta rumah yang diklaim milik masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pihak pelapor menyebut lahan dan rumah tersebut memiliki dokumen kepemilikan serta bukti administrasi pertanahan yang mereka klaim telah memiliki dasar keabsahan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Jika benar terdapat bukti kepemilikan yang sah, muncul pertanyaan mengenai dasar penguasaan terhadap lahan dan rumah beserta isinya tersebut serta bagaimana seorang warga yang mengklaim sebagai pemilik rumah justru harus mengontrak tempat tinggal.

Sudah Dilaporkan, Mengapa Belum Ada Kejelasan?

Persoalan tersebut bukan hanya berhenti pada persoalan kepemilikan.

Pihak keluarga pemilik lahan mengaku telah membawa masalah tersebut ke ranah hukum dengan melaporkannya kepada Polres Bener Meriah.

Berdasarkan dokumen yang diperlihatkan kepada media, laporan/pengaduan tersebut tercatat dengan Nomor STTP/70/X/Polda Aceh/Polres Bener Meriah/2025.

Dalam dokumen tersebut tercantum nama pelapor Raihan binti Abdullah, kelahiran Aceh Tengah tahun 1970.
Pengaduan tersebut tercatat dengan Nomor 70 tanggal 6 Oktober 2025.

Namun, hingga kini pihak pelapor mengaku belum memperoleh kejelasan mengenai perkembangan penanganan laporan tersebut.

Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan: sejauh mana proses hukum atas laporan tersebut telah berjalan?

Pihak pelapor berharap kepolisian dapat memberikan penjelasan mengenai status laporan, tahapan penanganan, serta langkah hukum yang telah dilakukan apabila memang laporan tersebut masih dalam proses.

Baca Juga:  Kapolres Bener Meriah Salurkan Bantuan Sosial dan Santunan, Perkuat Kepedulian di Hari Bhayangkara ke-80

Kuasa Hukum Siap Kawal
Raihan melalui kuasa hukumnya, Haris NST, S.H. , Julandri Manalu, S.H., dan Ardiansyah NST, SH.,menyatakan akan mengawal persoalan tersebut sampai tuntas melalui mekanisme hukum yang berlaku.

Pihak kuasa hukum akan mengedepankan dokumen dan bukti-bukti yang dimiliki kliennya serta meminta agar seluruh pihak terkait memberikan kepastian hukum terhadap status lahan dan rumah yang menjadi objek persoalan.

Mereka juga berharap tidak ada pihak yang merasa memiliki kekuasaan lebih tinggi di hadapan hukum.

Apabila terdapat sengketa kepemilikan, penyelesaiannya harus dilakukan berdasarkan bukti dan mekanisme hukum, bukan berdasarkan penguasaan sepihak.

Menunggu Klarifikasi Kepala Desa dan Polres Bener Meriah
Hingga berita ini ditayangkan, Kepala Desa Tingkem Benyer, Satria Putra, belum memberikan klarifikasi kepada media terkait tudingan dugaan penguasaan lahan kebun kopi dan rumah milik masyarakat tersebut.

Begitu pula dengan pihak Polres Bener Meriah, yang diharapkan dapat memberikan penjelasan secara terbuka mengenai perkembangan laporan yang telah disampaikan oleh Raihan.

Media ini menegaskan bahwa seluruh tudingan dalam pemberitaan ini masih berupa dugaan dan berdasarkan keterangan pihak pelapor, sehingga diperlukan klarifikasi dari pihak-pihak yang disebutkan.

Media ini membuka ruang hak jawab dan hak koreksi bagi Kepala Desa Tingkem Benyer, pihak kepolisian, maupun pihak terkait lainnya untuk memberikan penjelasan secara berimbang kepada publik.

Media akan terus mengawal perkembangan persoalan ini sesuai fakta dan informasi resmi yang dapat dipertanggungjawabkan.

Bidik co.id ( Jauhari M Yunus S.E. CFLE. C.JI. C.L.WI )

Berita Terkait

Polres Bener Meriah Imbau Masyarakat Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres dan Pejabat Kepolisian
Polisi Hadir Sejak Pagi, Strong Point Polres Bener Meriah Jaga Keselamatan Pelajar dan Kelancaran Lalu Lintas
Hari ke-125 Suling, Kapolres Bener Meriah Pamit dan Titip Pesan Kamtibmas kepada Masyarakat
Panen Lele di Rutan Bener Meriah, Perkuat Ketahanan Pangan dan Dukung UMKM Koperasi
Belum 24 Jam, Tim URC Sat Reskrim Polres Bener Meriah Ringkus Spesialis Pembobol Rumah Kosong
Polres Bener Meriah Serahkan Berkas Perkara Kekerasan Terhadap Anak yang Sempat Viral ke Kejaksaan
Dari Wih Pesam untuk Publik, HUT Ke-4 MNJ.com dan Bidik Dibarengi Doa dan Aksi Sosial
Kapolsek Bandar Jadi Pembina Upacara di SMA Negeri 1 Bandar, Ajak Pelajar Jauhi Kenakalan Remaja
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 15:25 WIB

Prof Sutan Nasomal: Pembangunan Bagus, Tapi Jangan Korbankan Warga! Gubernur Sumut Diminta Dorong Penyelesaian Banjir Gambus Laut

Jumat, 11 September 2026 - 10:37 WIB

WABUP DAN CAMAT KOTANOPAN KOMPAK BUNGKAM, PETI DIDUGA MAKIN MASIF

Kamis, 10 September 2026 - 19:08 WIB

20 Siswa di Madina Tumbang, Dilarikan ke Puskesmas, Aktivis Desak Usut Tuntas Dugaan Kelalaian Dapur MBG

Rabu, 9 September 2026 - 17:56 WIB

DPW FORMABES SUMUT: “Tidak Ada Alasan” Inspektorat dan Bupati Madina Diam soal Dugaan Keterlibatan Kades Sigegu dalam PETI

Minggu, 6 September 2026 - 18:55 WIB

Prof Sutan Nasomal Soroti Penggantian Ketua Kelompok Tani di Batu Bara: Jangan Ditunggangi Kepentingan Politik, Bupati Harus Turun Tangan

Sabtu, 5 September 2026 - 12:41 WIB

Tokoh Desa Kuta Tengah mengajak masyarakat untuk bersedia di evakuasi demi menjaga keselamatan bersama.

Jumat, 4 September 2026 - 07:06 WIB

Modus Estafet Terbongkar! 928 Gram Sabu Gagal Terbang dari Kualanamu ke Jakarta

Jumat, 4 September 2026 - 06:19 WIB

*Studi Lapangan di Kantor Imigrasi Khusus TPI Kualanamu, Peserta PKA LAN Aceh Soroti Layanan Imigrasi Cepat, Aman, dan Inklusif*

Berita Terbaru