Dua Tahun Diduga Kuasai Kebun Kopi dan Rumah Warga, Kades Tingkem Benyer Dilaporkan ke Polisi

- Editor

Sabtu, 12 September 2026 - 14:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

Oplus_16908288

Bidik.co.id, — BENER MERIAH — Sabtu 12 September 2026

Persoalan dugaan penguasaan lahan kebun kopi dan rumah milik masyarakat di Desa Tingkem Benyer, Kecamatan Bukit, Kabupaten Bener Meriah, kembali menjadi perhatian.

Pasalnya, kepala desa setempat, Satria Putra, disebut telah menjabat selama kurang lebih tiga tahun dan diduga selama dua tahun menguasai lahan kebun kopi serta rumah yang diklaim milik masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pihak pelapor menyebut lahan dan rumah tersebut memiliki dokumen kepemilikan serta bukti administrasi pertanahan yang mereka klaim telah memiliki dasar keabsahan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Jika benar terdapat bukti kepemilikan yang sah, muncul pertanyaan mengenai dasar penguasaan terhadap lahan dan rumah beserta isinya tersebut serta bagaimana seorang warga yang mengklaim sebagai pemilik rumah justru harus mengontrak tempat tinggal.

Sudah Dilaporkan, Mengapa Belum Ada Kejelasan?

Persoalan tersebut bukan hanya berhenti pada persoalan kepemilikan.

Pihak keluarga pemilik lahan mengaku telah membawa masalah tersebut ke ranah hukum dengan melaporkannya kepada Polres Bener Meriah.

Berdasarkan dokumen yang diperlihatkan kepada media, laporan/pengaduan tersebut tercatat dengan Nomor STTP/70/X/Polda Aceh/Polres Bener Meriah/2025.

Dalam dokumen tersebut tercantum nama pelapor Raihan binti Abdullah, kelahiran Aceh Tengah tahun 1970.
Pengaduan tersebut tercatat dengan Nomor 70 tanggal 6 Oktober 2025.

Namun, hingga kini pihak pelapor mengaku belum memperoleh kejelasan mengenai perkembangan penanganan laporan tersebut.

Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan: sejauh mana proses hukum atas laporan tersebut telah berjalan?

Pihak pelapor berharap kepolisian dapat memberikan penjelasan mengenai status laporan, tahapan penanganan, serta langkah hukum yang telah dilakukan apabila memang laporan tersebut masih dalam proses.

Baca Juga:  Diduga Gunakan Surat Keterangan Ijazah Hilang, Pengangkatan An sebagai Wakil Petue Dipertanyakan

Kuasa Hukum Siap Kawal
Raihan melalui kuasa hukumnya, Haris NST, S.H. , Julandri Manalu, S.H., dan Ardiansyah NST, SH.,menyatakan akan mengawal persoalan tersebut sampai tuntas melalui mekanisme hukum yang berlaku.

Pihak kuasa hukum akan mengedepankan dokumen dan bukti-bukti yang dimiliki kliennya serta meminta agar seluruh pihak terkait memberikan kepastian hukum terhadap status lahan dan rumah yang menjadi objek persoalan.

Mereka juga berharap tidak ada pihak yang merasa memiliki kekuasaan lebih tinggi di hadapan hukum.

Apabila terdapat sengketa kepemilikan, penyelesaiannya harus dilakukan berdasarkan bukti dan mekanisme hukum, bukan berdasarkan penguasaan sepihak.

Menunggu Klarifikasi Kepala Desa dan Polres Bener Meriah
Hingga berita ini ditayangkan, Kepala Desa Tingkem Benyer, Satria Putra, belum memberikan klarifikasi kepada media terkait tudingan dugaan penguasaan lahan kebun kopi dan rumah milik masyarakat tersebut.

Begitu pula dengan pihak Polres Bener Meriah, yang diharapkan dapat memberikan penjelasan secara terbuka mengenai perkembangan laporan yang telah disampaikan oleh Raihan.

Media ini menegaskan bahwa seluruh tudingan dalam pemberitaan ini masih berupa dugaan dan berdasarkan keterangan pihak pelapor, sehingga diperlukan klarifikasi dari pihak-pihak yang disebutkan.

Media ini membuka ruang hak jawab dan hak koreksi bagi Kepala Desa Tingkem Benyer, pihak kepolisian, maupun pihak terkait lainnya untuk memberikan penjelasan secara berimbang kepada publik.

Media akan terus mengawal perkembangan persoalan ini sesuai fakta dan informasi resmi yang dapat dipertanggungjawabkan.

Bidik co.id ( Jauhari M Yunus S.E. CFLE. C.JI. C.L.WI )

Berita Terkait

Usai Suling, Kapolres Bener Meriah Ngopi Bareng Tokoh Agama dan Masyarakat Bahas Kamtibmas
Polres Bener Meriah Gelar Tes Kesamaptaan Jasmani Periodik II Tahun 2026
Kapolres Bener Meriah Pimpin Suling di Masjid Al Falah, Ajak Jamaah Bersama Jaga Kamtibmas
Polres Bener Meriah Gelar Strong Pagi, Pastikan Arus Lalu Lintas Aman dan Kondusif
Kapolres Bener Meriah Perkuat Sinergi dengan MPU, Bersama Wujudkan Kamtibmas Kondusif
Polres Bener Meriah Gelar Tes Kesamaptaan Jasmani Berkala 2026, Ukur Kebugaran dan Kesiapan Personel
Panen Raya Jagung Kuartal IV, Kapolres Bener Meriah Dorong Penguatan Swasembada Pangan
HUT ke-81 TNI, Polres Bener Meriah Berikan Surprise sebagai Wujud Soliditas dan Sinergitas TNI-Polri
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 23:54 WIB

BAK KUBANGAN KERBAU : JALAN DI DEPAN ARAH SD NEGERI 067262 KOTA CINA MARELAN WARGA MINTA BAPAK BAPAK RICO WAAS WALIKOTA MEDAN UNTUK MEMPERHATIKANNYA

Senin, 5 Oktober 2026 - 00:55 WIB

BUNG ARSYAD MULIA PASARIBU KEMBALI LAGI PIMPIN DPK KNPI KECAMATAN MEDAN BELAWAN PRIODE 2026 -2029

Senin, 5 Oktober 2026 - 00:48 WIB

MUBES UBKM MU BERJALAN DENGAN SUKSESTRANSFORMASI UBKM UKHWAH BERSATU BERDAYA DAN BERSINERGI MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASJID KOTA MEDAN

Jumat, 2 Oktober 2026 - 01:59 WIB

Hari Pelindo ke-5, Pelindo Regional 1 Belawan Refleksikan Perjalanan dan Semangat Transformasi

Kamis, 1 Oktober 2026 - 05:01 WIB

Regional 1 Potong Tumpeng Peringati Hari Pelindo ke-5

Rabu, 30 September 2026 - 15:26 WIB

Perkuat Budaya Continuous Improvement, BNCT Gelar Lean Training 2026 demi Wujudkan Operasional Unggul

Rabu, 30 September 2026 - 15:11 WIB

Tiga Tahun Mengabdi, BNCT Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Layanan Efisien Berbasis Green Port

Selasa, 29 September 2026 - 07:17 WIB

Pakai Mobil Patroli Satpol PP, Puluhan Anak TK Aisyiyah Bustanul Athfal Kunjungi Mako Damkarmat Medan

Berita Terbaru