Blog  

Menunggu Status Hukum Terhadap Pengadaan Alat Interior RSU Muyang Kute

Redelong | Bidik.co.id

Kepala Kajari Bener Meriah melalui kasi Pidsus Aulia, mengatakan pada salah satu media online 7 Januari 2024, bahwa proses hukum tindak pidana korupsi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muyang Kute mulai ditindaklanjuti.

Disebut kan juga bahwa, tidak tertutup kemungkinan para saksi -saksi akan di periksa kembali karena masih dalam tahap penyidikan untuk disimpulkan ke tahap penyidikan, ujar kasi Pidsus.

Selasa 5 Maret 2024, mengungkapkan kembali bahwa penyidik kejaksaan negeri (Kejari) Bener Meriah akan memanggil saksi-saksi terkait dugaan korupsi pengadaan alat interior RSUD Muyang Kute.

Dalam pemberitaan tersebut, dijelaskan bahwa pemanggilan saksi untuk melengkapi keterangan sebagai petunjuk kepastian hukum.

Hari ini tanggal 16 April 2024, kembali diberitakan bahwa kejaksaan Negeri (Kejari) Bener Meriah bakal periksa dua saksi asal Pulau Jawa dalam perkara dugaan korupsi Pengadaan interior pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muyang Kute.

Di Sana dijelaskan, bahwa setelah dua orang saksi itu di periksa, maka baru diketahui status hukum terhadap pengadaan alat interior senilai Rp 2,9 Milyar yang bersumber dari dana otonomi khusus (Otsus) 2020 tersebut.

Pihak penyidik Kejari juga menjelaskan bahwa sanya taksiran kerugian sudah ada pada penyidik, namun demikian, kami sebagai penyidik harus meminta Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), untuk mengaudit jelas Aulia Kasi Pidsus Kejari Bener Meriah.

Terkait kasus dugaan manipulasi harga atau mark up pada salah satu kegiatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muyang Kute kabupaten Bener Meriah yang bersumber dari dana Otsus tahun anggaran 2020 tersebut sudahnmenjadi atensi publik di daerah penghasilan kopi tersebut.

Ironisnya saksi sudah berulang-ulang kali di panggil tetapi belum ada kejelasan dari kasus tersebut, bila kita menapak balik kebelakang pada pemberitaan salah satu media online bahwa 10 orang saksi telah diperiksa

Diperiksa,pada hari Selasa 17 Oktober 2023, oleh Kasi Pidsus Kejari Bener Meriah dan Aulia juga mengatakan pada pemberitaan tersebut bahwa Kejari Bener Meriah juga telah memeriksa Direktur RSUD Muyang Kute, terkait manipulasi harga atau mark up pada salah satu kegiatan di Rumah Sakit tersebut.

Tetapi cerita yang sudah berjalan berbulan bulan tersebut baik cerita mini seri yang belum tahu hasil akhirnya, publik sangat menunggu kerja nyata Kejaksaan Negeri kabupaten Bener Meriah

Kerja dalam memberantas Korupsi di Kabupaten Bener Meriah, karena tidak tertutup kemungkinan bila kasus ini terungkap akan mengungkap tabir baru lagi di kabupaten Bener Meriah.

Dua pemimpin Kabupaten Bener Meriah berujung nasib serupa harus mempertanggung jawabkan perbuatannya di mata hukum, publik hanya ingin Bener Meriah terlepas dari imej buruk, lagi-lagi kasus serupa

Dengan kasus serupa, kapan daerah mau maju kalau pembangunan terus-menerus digerogoti oleh oknum otak kotor yang dapat menghambat pembangunan di Kabupaten negeri di awan tersebut.

Achmad Haryanto Mayangkoro di akhir tahun lalu juga menjelaskan bahwa kasus ini sudah menjadi atensi, jadi kami berharap masyarakat bersabar, tetapi sebelumnya izin pak Kajari.

Kasus-kasus di luaran sana dalam hitungan Minggu bahkan hari kelar, dan dipastikan hasilnya. Ini masyarakat mulai jenuh dalam menunggu hasil, sampai-sampai ada yang berujar jangan-jangan hanya film saja.

Publik hanya ingin kepastian hukum terkait kasus tersebut, kalau bersalah ya bersalah kalau tidak ya ditutup saja kasusnya.

Masyarakat Bener Meriah berharap penuh Kajari Bener Meriah berani mengambil sikap tegas, cepat dan akurat terhadap penanganan kasus tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *