Pengawasan Gabungan Polres Aceh Tengah dan BPOM Temukan 29 Jenis Obat Tanpa Izin Edar

- Editor

Rabu, 12 Agustus 2026 - 12:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

Oplus_16908288

Bidik.co id ,Aceh Tengah

Polres Aceh Tengah bersama Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kabupaten Aceh Tengah memperkuat pengawasan terhadap peredaran obat dan produk kesehatan ilegal. Dalam pemeriksaan di sebuah toko grosir di Kecamatan Bebesen, petugas menemukan sekitar 29 jenis obat dan obat tradisional yang diduga tidak memiliki izin edar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengawasan tersebut dilaksanakan Unit II Tipidter Satreskrim Polres Aceh Tengah bersama Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) BPOM pada Rabu (12/8/2026) sekitar pukul 10.00 WIB, di Toko Grosir UD Yakin, Jalan Terminal Lama, Dusun Terminal, Kampung Kemili, Kecamatan Bebesen.

Dari hasil pemeriksaan, tim menemukan adanya aktivitas penjualan sejumlah produk obat dan obat tradisional tanpa izin edar. Petugas juga menemukan produk yang diperjualbelikan tanpa resep dokter.

Sebanyak kurang lebih 29 jenis produk kemudian diamankan untuk kepentingan pemeriksaan dan proses lebih lanjut. Di antaranya produk yang dikenal dengan nama Uong, Kenzo, Urat Madu, Soloco, Hajar Jahanam, Siberia, Landak, Sadah, Black Anti King, Semalam di Madura, Gali-Gali, Kopi Pinang Madu, Tongkat Arab, Kayu Lanang, Cap Beruang, Cobra X, Lanang Sejati, Tongkat Naga, Pusaka Dayak hingga Antalgin Pim.

Baca Juga:  Perkuat Sinergitas, Polres Aceh Tengah Silaturahmi ke Kejari dan Kodim 0106/Aceh Tengah

Kapolres Aceh Tengah AKBP Muhamad Taufiq, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Abdul Mufakhir, S.H., M.H., mengatakan pengawasan dilakukan sebagai langkah preventif sekaligus penegakan hukum untuk melindungi masyarakat dari peredaran obat ilegal.

“Pengawasan ini merupakan upaya bersama untuk memastikan obat dan produk kesehatan yang beredar aman serta memenuhi ketentuan. Kami mengimbau masyarakat agar lebih teliti dan tidak membeli atau mengonsumsi obat yang tidak memiliki izin edar,” ujarnya.

Petugas selanjutnya melakukan pemeriksaan saksi, mengumpulkan barang bukti, serta mendalami temuan tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Bidik.co.id / Jauhari M Yunus CFLE

Berita Terkait

Patroli Humanis Satlantas Aceh Tengah Cegah Balap Liar, Tiga Knalpot Brong Diamankan
Patroli Perintis Presisi Polres Aceh Tengah Sasar Pusat Aktivitas Warga, Cegah Gangguan Kamtibmas
Dari Masjid Babuttaubah, Kapolres Aceh Tengah Serukan Warga Tangkal Hoaks dan Kenakalan Remaja
Pasca Kebakaran Pasar Jagong Jeget, Polisi dan Warga Bahu Membahu Bersihkan Puing
Sambut HUT RI ke-81, Polres Aceh Tengah dan Polsek Jajaran Laksanakan Bakti Sosial di Tempat Ibadah
Merah Putih Berkibar di Tanah Gayo, Masyarakat Bersatu Dukung Pembangunan Daerah
Polsek Jagong Jeget Bersama Warga Gotong Royong Bersihkan Sisa Kebakaran Pasar
Polsek Silih Nara Bersama Damkar dan Warga Berjibaku Padamkan Kebakaran Tiga Rumah
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 12:43 WIB

Pengawasan Gabungan Polres Aceh Tengah dan BPOM Temukan 29 Jenis Obat Tanpa Izin Edar

Rabu, 12 Agustus 2026 - 12:26 WIB

Patroli Humanis Satlantas Aceh Tengah Cegah Balap Liar, Tiga Knalpot Brong Diamankan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 01:50 WIB

Dari Masjid Babuttaubah, Kapolres Aceh Tengah Serukan Warga Tangkal Hoaks dan Kenakalan Remaja

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:37 WIB

Pasca Kebakaran Pasar Jagong Jeget, Polisi dan Warga Bahu Membahu Bersihkan Puing

Selasa, 11 Agustus 2026 - 06:35 WIB

Sambut HUT RI ke-81, Polres Aceh Tengah dan Polsek Jajaran Laksanakan Bakti Sosial di Tempat Ibadah

Selasa, 11 Agustus 2026 - 05:28 WIB

Merah Putih Berkibar di Tanah Gayo, Masyarakat Bersatu Dukung Pembangunan Daerah

Senin, 10 Agustus 2026 - 13:57 WIB

Polsek Jagong Jeget Bersama Warga Gotong Royong Bersihkan Sisa Kebakaran Pasar

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:14 WIB

Polsek Silih Nara Bersama Damkar dan Warga Berjibaku Padamkan Kebakaran Tiga Rumah

Berita Terbaru