Polisi Bersama Masyarakat, Satreskrim Polres Aceh Tengah Amankan Pria Diduga Timbun BBM Pertalite

- Editor

Selasa, 20 Oktober 2026 - 15:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

Oplus_16908288

ACEH TENGAH – BIDIK.CO.ID

Menindaklanjuti informasi masyarakat, Satreskrim Polres Aceh Tengah mengamankan seorang pria berinisial S (54) yang diduga mengangkut dan menyimpan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite tanpa dokumen yang dipersyaratkan. Dalam pengungkapan tersebut, petugas menemukan enam jeriken berisi sekitar 205 liter Pertalite di salah satu kampung di Kecamatan Kebayakan, Senin (19/10/2026).

Penindakan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menindak dugaan penyalahgunaan distribusi BBM, sekaligus tindak lanjut program Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto, S.I.K., M.Si., dalam penanganan BBM ilegal guna mendukung penyaluran energi yang tertib dan sesuai ketentuan hukum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat yang diterima personel Satreskrim sekitar pukul 13.00 WIB. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kasat Reskrim bersama anggota segera mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan.

Di lokasi, petugas menemukan enam jeriken berisi sekitar 205 liter Pertalite di dalam mobil Toyota Avanza milik terduga pelaku. Berdasarkan pemeriksaan awal, BBM tersebut diduga dikumpulkan melalui pengisian berulang di SPBU Nunang dan SPBU Kemili selama tiga hari menggunakan kendaraan bertangki standar.

Terduga pelaku beserta barang bukti kemudian diamankan ke Polres Aceh Tengah untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu, barang bukti BBM dititiprawatkan di SPBU Tansaril.

Baca Juga:  Cegah Karhutla Sebelum Api Membesar, Polisi di Aceh Tengah Terus Gencarkan Sosialisasi disertai Pemasangan Spanduk Himbauan

Kapolres Aceh Tengah AKBP Teguh Siswoyo, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Abdul Mufakhir, S.H., M.H., menegaskan bahwa Polres Aceh Tengah berkomitmen menindak dugaan penyalahgunaan distribusi BBM berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.

Menurutnya, peran aktif masyarakat menjadi bagian penting dalam mengungkap dugaan pelanggaran di lapangan. Semangat Polisi Bersama Masyarakat diwujudkan melalui sinergi dalam memberikan informasi dan mendukung upaya penegakan hukum demi kepentingan bersama.

Saat ini, penyidik Satreskrim Polres Aceh Tengah masih melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku, melengkapi administrasi penyidikan, serta berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum untuk proses hukum selanjutnya.

Polres Aceh Tengah mengajak masyarakat segera melaporkan apabila mengetahui dugaan penyalahgunaan atau distribusi BBM yang tidak sesuai ketentuan. Partisipasi masyarakat diharapkan membantu mencegah penyimpangan distribusi energi dan memastikan penyalurannya berlangsung secara tertib serta tepat sasaran.x

Polres Aceh Tengah Melayani Dengan HATI (Humanis, Amanah, Tegas, Inspiratif).
Musara Ate, Sara Tuju untuk Masyarakat.

BIDIK.CO.ID

WARTAWAN NASIONAL

JAUHARI M.YUNUS S.E. CFLE. CPPJ. C.JI. C.L.WI

Berita Terkait

*62 Tahun Golkar Berkarya, Fitriana Mugie Tegaskan KPPG Aceh Tengah Siap Kawal Kemenangan di Bawah Komando Bahlil Lahadalia dan Salim Fakhry*
Peduli Kemanusiaan, Polres Aceh Tengah Gelar Donor Darah pada Hari Jadi ke-75 Humas Polri
Sanjung (Selasa berkunjung ) Masyarakat, Polres Aceh Tengah Tebar Kepedulian, Salurkan Bantuan dan Jenguk Warga Sakit
Lagi, Satresnarkoba Polres Aceh Tengah Ringkus 2 Pemasok Sabu Asal Medan, Selama Sepekan Operasi Telah Ungkap 4 Pengguna dan 5
HUT ke-75 Humas Polri, Polres Aceh Tengah Gelar Bakti Sosial dan Salurkan Sarana Kebersihan untuk Masjid
Polri Peduli Pendidikan, Kapolres Aceh Tengah dan Jajaran Hadir di 11 Sekolah, Tanamkan Disiplin dan Cegah Perundungan
Minggu Kasih di Gereja HKBP Takengon, Polres Aceh Tengah Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat
Subuh Keliling, Kapolres Aceh Tengah Ajak Warga Lawan Hoaks, Narkoba hingga Judi Online
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 16:43 WIB

Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal Sematkan Gelar CFLE kepada Rishki Nifayadi Garawn, Apresiasi Dedikasi di Dunia Jurnalistik dan Sosial

Minggu, 18 Oktober 2026 - 16:05 WIB

Karhutla Kian Parah, Aktivis Pemuda Putri Nabila Damayanti, SH Soroti Kepunahan Satwa Dilindungi

Minggu, 18 Oktober 2026 - 15:53 WIB

Karhutla Kian Parah, Aktivis Pemuda Putri Nabila Damayanti, SH Soroti Kepunahan Satwa Dilindungi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:25 WIB

DePA-RI Desak Penegakan Hukum Tegas Terhadap Pelaku KARHUTLA, Negara Harus Hadir dan Bertindak!

Selasa, 13 Oktober 2026 - 13:57 WIB

Mengapa Putusan ‘NO’ Bukanlah Sebuah Kekalahan Bagi Pemohon?

Minggu, 11 Oktober 2026 - 02:52 WIB

Pengurus DPP GMPD Periode 2026-2031 Dikukuhkan, Seminar Kebangsaan Desa, dan Tanah Ulayat Dihadiri Ratusan Peserta

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:21 WIB

Prof Dr Sutan Nasomal Harapkan Presiden Perintahkan BNN Polri TNI Bersatu Brantas Narkoba. Indonesia Harus Bebas Narkotika, Lembaga Intitusi Harus Bersih !!!

Kamis, 8 Oktober 2026 - 03:31 WIB

PROF DR SUTAN NASOMAL PENGHASILAN PAJAK PEMERINTAH MENDAPATKAN RIBUAN TRILYUN DITENGAH KEMISKINAN RAKYAT YANG SEMAKIN PARAH

Berita Terbaru