Bidik.co.id
Belawan- Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengamankan pelaku Dugaan Tindak Pidana pencurian dengan cara kekerasan berinisial KH (25) terhadap seorang korbannya Saripah dijalan Tangguk Utara Raya Blok III Lingkungan 15
Kelurahan Besar Kecamatan Medan Labuhan Minggu (24/3/2024) sekitar pukul 00:30 Wib
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP janton silaban SH,SIK,MKP memberikan keterangan kronologis kejadian dan penangkapan terhadap pelaku.
“Kejadian berawal pada hari Minggu tanggal 24 Maret 2024 pukul 00:30 Wib korban hendak pulang kerumah, namun sesampainya di jalan Tangguk Utara Raya, blok 3, lingkungan 15, Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan, Sepeda motor korban mogok dan tiba tiba korban dihampiri oleh pelaku KH (25) dan langsung menarik sepeda motor korban, namun korban berusaha mempertahankan sepeda motornya, kemudian pelaku memukul dan menusuk korban dengan menggunakan kayu ujungnya runcing sehingga korban terjatuh dari sepeda motornya, Korban menjerit meminta pertolongan warga, tidak berapa lama warga disekitar Tkp keluar dan mengejar pelaku,”ujar Kapolres
Pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Pelabuhan Belawan pelaku dihukum sesuai dengan pasal yang disangkakan.
(Ilmimaulida)