PROF SUTAN NASOMAL MEMINTA PRESIDEN RI JANGAN KECEWAKAN RAKYAT “BUBARKAN KPK AKIBAT SAKIT JIWA PARAH”

- Editor

Sabtu, 18 Juli 2026 - 02:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Bidik.co.id , JAKARTA , Ada Baik Memang kalau Hapus KPK Kasus Korupsi langsung ditangani di pengadilan setelah diproses penyelidikan terbukti bersalah hukum pancing para koruptor biar efek jera bagi pelakunya di Indonesia itu baru betul”, ujar Profesor Sutan Nasomal Pakar Hukum Internasional, Ekonom Ketua Perkumpulan Advokat Muda Indonesia Ketua Umum YPLBH Profesor Sutan Nasomal SH MH menjawab pertanyaan para pemimpin Redaksi Media Cetak Onlen dalam luar negeri dikantornya via telpon selulernya 18/7/2026

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

PROF SUTAN NASOMAL SH,MH menerima aduan masyarakat dengan fakta fakta terjadi pelemahan hukum kasus Korupsi hampir 1 milyar.

Mengapa hukum menjadi lemah dan tidak mampu memberikan hukuman berat agar ada efek jera bagi para pelaku suap.

Suara kecewa para ahli hukum di Indonesia dan pemerhati masyarakat menilai bahwa banyaknya oknum bermain kotor agar hukum tidak bisa menjerat keranah yang kuat. Agar efek jera tersebut menjadi pondasi semua para hakim menyikapi semua kasus suap dengan tidak diberikan ruang meringankan. Hal ini disampaikan PROF DR SUTAN NASOMAL SH,MH pakar ilmu hukum Internasional kepada pihak media.

Komentar para pemerhati sikap KPK dan Lembaga Hukum :
“KPK benaran sakit jiwa parah. Korupsi adalah musuh negara tetapi ditanggapi KPK hanya candaan,”

Baca Juga:  Profesor Sutan Nasomal (Worning) Ke Presiden RI Agar Perintahkan Aparat Awasi Importir Luar Negeri Agar Negara Tidak Dirugikan Puluhan Ribu Trilyun !!! ;

Majelis hakim menjatuhkan hukuman dua tahun penjara dan denda Rp300 juta kepada pemilik PT Blueray Cargo, John Field. Sementara Direktur PT Blueray Cargo Dedy Kurniawan Sukolo dan Manajer Operasional Andri masing-masing divonis satu tahun enam bulan penjara serta denda Rp200 juta.

Dedy Kurniawan Sukolo dan Andri masing-masing dituntut dua tahun enam bulan penjara disertai denda Rp200 juta subsider 80 hari kurungan.

Melakukan kejahatan Korupsi dengan total hampir Rp100 miliar hanya dituntut tidak lebih dari empat tahun. Sekarang malah dikorting hakim Tipikor sehingga hukuman pelaku tidak lebih dari dua tahun,”

Presiden RI Prabowo Subianto harus ganti semua para pemimpin di KPK yang sudah membuat lemahnya hukum di Indonesia serta menjadi peluang bagi KORUPTOR untuk memundurkan kuwalitas dan kekuatan hukum di Indonesia.

Presiden RI Prabowo Subianto jangan mau dipermalukan oleh pihak pihak yang membuat hukum di negara Indonesia di mata dunia Internasional di pandang buruk

Narasumber : Prof DR Sutan Nasomal SH,MH Pakar Hukum Internasional ,EkonomNasional Presiden Partai Oposisi Merdeka Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia Ketua YPKBH Profesor Doktor KH Sutan Nasomal Tambunan SH MH .

SELAMAT HARI KEADILAN INTERNATIONAL

Bidik.co.id / Jauhari M Yunus CFLE

Berita Terkait

Profesor Sutan Nasomal Harapkan Presiden Bentuk Datgas Pertanahan Terlibat Kasus Tanah Tidak Penjarakan Segera!!!
Profesor Sutan Nasomal Yakini Presiden Prabowo Subianto Mendukung Pemekaran Daerah Secepatnya Masyarakat Menunggu Dengan Sangat !!
Prof DR Sutan Nasomal : Indonesia Bobrok Oleh Oknum Tikus Berpesta Korupsi Di Tubuh BGN “Presiden RI Harus Lawan”
*Kapolri Lantik Irjen Pol. Ruddi Setiawan sebagai Kapolda Aceh*
Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Edison Isir Sampaikan Ucapan Selamat Hari Bhayangkara ke-80, Tegaskan Semangat Pengabdian untuk Masyarakat
PROF DR SUTAN NASOMAL : PRESIDEN RI HARAP MEMBANGUN KERETA API WILAYAH BOGOR PUNCAK CIANJUR AKAN MENGURANGI KEMACETAN DAN MENINGKATKAN EKONOMI
Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, S.H., M.H., Pakar Hukum Internasional, Sematkan Gelar CFLE kepada Kamidi sebagai Bentuk Apresiasi atas Dedikasi di Bidang Jurnalistik dan Sosial
Profesor Sutan Nasomal Berharap Presiden Prabowo Mau Mendengar Suara Rakyat Untuk Indonesia
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:32 WIB

Polsek Bintang Turun Langsung Dukung Penanaman Perdana Padi Gogo, Bangkitkan Ketahanan Pangan Pascabencana

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:16 WIB

Saweu Sikula, Polres Aceh Tengah Bekali Pelajar dengan Edukasi Lalu Lintas, Anti Narkoba dan Judi Online

Kamis, 16 Juli 2026 - 15:23 WIB

Polres Aceh Tengah Gencarkan Edukasi di Sekolah, Bentengi Pelajar dari Judi Online, Bullying, dan Narkoba

Rabu, 15 Juli 2026 - 05:53 WIB

Perkuat Sinergitas, Polres Aceh Tengah Silaturahmi ke Kejari dan Kodim 0106/Aceh Tengah

Rabu, 15 Juli 2026 - 01:49 WIB

Safari Subuh, Kapolsek Lut Tawar Ingatkan Orang Tua Awasi Anak dan Manfaatkan Layanan 110

Selasa, 14 Juli 2026 - 11:15 WIB

Patroli Gabungan TNI-Polri dan Satpol PP Sisir Dugaan PETI, Tegaskan Komitmen Berantas Penambangan Ilegal

Senin, 13 Juli 2026 - 14:56 WIB

Cegah Penyimpangan Distribusi BBM, Polsek Silih Nara Intensifkan Pengawasan SPBU dan Pertashop

Senin, 13 Juli 2026 - 14:42 WIB

Kasus Surat Rujukan Pasien di Puskesmas Celala Kian Jadi Sorotan, Identitas Pembuat Rujukan Masih Dipertanyakan.

Berita Terbaru