RUU Daerah Khusus Kepulauan Dinilai Penting untuk Penguatan dan Pemerataan Pembangunan

- Editor

Senin, 20 Juli 2026 - 16:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bidik.co.id , SIMEULUE – Pengamat kebijakan publik Faji Amin, S.IP. menyatakan dukungannya terhadap pembahasan dan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Khusus Kepulauan. Menurutnya, regulasi tersebut merupakan langkah strategis untuk menghadirkan keadilan pembangunan bagi wilayah kepulauan di Indonesia yang selama ini masih menghadapi berbagai tantangan geografis.

Faji Amin menilai bahwa karakteristik daerah kepulauan berbeda dengan daerah daratan. Oleh karena itu, pendekatan kebijakan, pendanaan, dan pembangunan tidak dapat disamakan. Dibutuhkan regulasi khusus yang mampu mengakomodasi kebutuhan masyarakat kepulauan secara lebih komprehensif.

“RUU Daerah Khusus Kepulauan merupakan bentuk keberpihakan negara terhadap daerah-daerah kepulauan yang memiliki tantangan besar dalam pembangunan. Selama ini, biaya logistik yang tinggi, keterbatasan infrastruktur, serta akses terhadap pelayanan dasar menjadi hambatan yang perlu diatasi melalui kebijakan yang lebih berpihak,” ujar Faji Amin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan bahwa kehadiran regulasi tersebut diharapkan mampu memberikan kepastian hukum mengenai pola pendanaan, percepatan pembangunan infrastruktur, peningkatan konektivitas antarpulau, serta penguatan sektor ekonomi berbasis potensi kelautan dan perikanan.

Baca Juga:  Car Free Day, Warga Simeulue Sulap Serabut Kelapa Jadi Tas Kreatif Bernilai Ekonomi

Menurutnya, daerah kepulauan seperti Kabupaten Simeulue memiliki sumber daya alam yang melimpah, namun belum sepenuhnya berkembang akibat keterbatasan akses dan dukungan kebijakan. Dengan adanya RUU tersebut, pemerintah pusat diharapkan dapat memberikan afirmasi yang lebih besar bagi pembangunan wilayah kepulauan.

“RUU ini bukan hanya soal penambahan anggaran, tetapi juga tentang menciptakan sistem pembangunan yang lebih adil, efektif, dan sesuai dengan karakteristik wilayah kepulauan. Pemerataan pembangunan harus menjadi komitmen bersama agar masyarakat di pulau-pulau terluar memperoleh kesempatan yang sama dalam menikmati hasil pembangunan nasional,” tambahnya.

Faji Amin berharap pemerintah bersama DPR RI dapat mempercepat pembahasan RUU Daerah Khusus Kepulauan dengan melibatkan pemerintah daerah, akademisi, dan masyarakat agar regulasi yang dihasilkan benar-benar menjawab kebutuhan daerah kepulauan di seluruh Indonesia.

Ia menegaskan bahwa penguatan daerah kepulauan melalui regulasi khusus akan menjadi investasi jangka panjang dalam memperkokoh persatuan nasional, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta mempercepat pertumbuhan ekonomi berbasis potensi maritim Indonesia.

Bidik.co.id / Jauhari M Yunus CFLE

Berita Terkait

Harga NPK Rp 92 Ribu, Urea Rp 90 Ribu: Pupuk Subsidi Disalurkan ke 7 Desa di Simeulue
Konsolidasi NasDem di Simeulue, Ir. Nurchalis Tekankan Penguatan Struktur hingga Tingkat Ranting
Car Free Day, Warga Simeulue Sulap Serabut Kelapa Jadi Tas Kreatif Bernilai Ekonomi
Car Free Day Simeulue Hadirkan Ruang Sehat, UMKM dan Pentas Seni Budaya Hingga cek Kesehatan gratis
Camat Simeulue Barat Jadi Inspektur Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI
BPBD Simeulue Antisipasi Banjir, Lakukan Pembersihan dan Normalisasi Drainase
Kiprah *Ikhan Mikaris* Menembus Dunia Internasional, Dari Pramuka Pulau Simeulue, Aceh Hingga Jambore Dunia
Kiprah *Ikhan Mikaris* Menembus Dunia Internasional, Dari Pramuka Pulau Simeulue, Aceh Hingga Jambore Dunia
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 13:28 WIB

Polisi Bersama Masyarakat, Polsubsektor Rusip Antara dan Babinsa Bersihkan Lumpur yang Menimbun Dapur Rumah Warga

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 04:07 WIB

Ngopi Pagi Usai Suling, Kapolres Aceh Tengah Dekatkan Diri dan Serap Aspirasi Masyarakat

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 03:39 WIB

Subuh Keliling, Kapolres Aceh Tengah Ajak Peduli Keamanan Lingkungan, Kebersihan, Awasi Anak, dan Cegah Narkoba

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 00:21 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tengah Tangkap IRT Pengedar Sabu, Pengembangan ke Bener Meriah Ungkap Dua Pelaku

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:37 WIB

Jumat Keliling di Masjid Ruhama, Kapolres Aceh Tengah Ajak Warga Jaga Alam, Hindari Riba dan Tertib Berlalu Lintas

Jumat, 23 Oktober 2026 - 07:14 WIB

*Jumat Berkah di Musara Alun: Kapolres Aceh Tengah AKBP Teguh Siswoyo Pimpin Pasukan Bersihkan Sampah dan Tanam Pohon*

Jumat, 23 Oktober 2026 - 06:05 WIB

*Jaga Marwah Institusi! Dandim 0106/Aceh Tengah Letkol Czi Rudy Haryanto Tegas Larang Prajurit Judi Online dan Narkoba, Babinsa Diminta Jaga Kondusivitas Aceh*

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:58 WIB

Peringati Hari Santri Nasional 2026, Ketua DPRK Aceh Tengah Fitriana Mugie: Santri Hari Ini, Pemimpin Masa Depan yang Jaga Indonesia Lebih Baik

Berita Terbaru