Satreskrim Polres Aceh Tengah Ringkus Pelaku Curanmor, Motor Curian Berhasil Diamankan

- Editor

Selasa, 12 Mei 2026 - 15:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bidik.co.id

Aceh Tengah — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Tengah, Senin (11/5/2026) berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di Dusun Weh Osop, Kampung Lut Jaya, Kecamatan Rusip Antara, Kabupaten Aceh Tengah.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi berhasil meringkus seorang pria berinisial SN (27), warga Kecamatan Silih Nara, yang diduga sebagai pelaku pencurian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Aceh Tengah AKBP Muhamad Taufiq, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Abdul Mufakhir, S.H., M.H., mengatakan, pengungkapan kasus tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait hilangnya satu unit sepeda motor milik warga di wilayah Kecamatan Rusip Antara.

“Setelah menerima laporan, tim Opsnal Satreskrim langsung bergerak melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi dan mengamankan terduga pelaku,” ujar AKP Abdul Mufakhir, Selasa (12/5/2026).

Kasus tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/69/V/2026/SPKT/Polres Aceh Tengah/Polda Aceh, tertanggal 12 Mei 2026.

Peristiwa pencurian diketahui terjadi pada Jumat, 16 Mei 2025 sekitar pukul 03.00 WIB. Saat itu, korban menyadari sepeda motor miliknya hilang dan segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

Baca Juga:  Gotong Royong TNI dan Warga Atu Lintang Bangun Fasilitas Air Bersih untuk Masjid Baitusalam

Berbekal hasil penyelidikan dan informasi di lapangan, petugas akhirnya berhasil menangkap pelaku pada Senin, 11 Mei 2026 sekitar pukul 02.00 WIB di Kampung Blang Kekumur, Kecamatan Celala, Kabupaten Aceh Tengah.

Selain mengamankan terduga pelaku, polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha warna merah bernomor polisi BK 4781 PAO yang diduga merupakan hasil tindak pidana pencurian.

Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Aceh Tengah guna menjalani proses pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 477 KUHP tentang tindak pidana pencurian. Saat ini, penyidik masih melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Kasat Reskrim menegaskan, Polres Aceh Tengah berkomitmen untuk terus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta menindak tegas setiap bentuk tindak kriminalitas di wilayah hukumnya.

“Kami mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan, khususnya saat memarkir kendaraan, dan segera melapor kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya tindak pidana maupun aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar,” pungkasnya.

 

Bidik.co.id / Jauhari M Yunus

Berita Terkait

Polres Aceh Tengah Tingkatkan Patroli Dini Hari, Antisipasi Balap Liar dan Gangguan Kamtibmas
Polres Aceh Tengah Tingkatkan Patroli Dini Hari, Antisipasi Balap Liar dan Gangguan Kamtibmas
Polsek Celala Sigap Tangani Longsor Susulan di Jalur Takengon–Nagan Raya, Arus Lalu Lintas Diatur Demi Keselamatan Warga
Polsek Linge Kawal Pembersihan Material Banjir di Pantan Nangka, Percepat Pemulihan Lingkungan Warga
Polres Aceh Tengah Tebar Kepedulian di Jumat Berkah, Beri Tali asih bagi Warga masyarakat yg berprofesi sebagai Petugas Penggali kubur dan memandikan jenazah
Polres Aceh Tengah Tebar Kepedulian di Jumat Berkah, Beri Tali asih bagi Warga masyarakat yg berprofesi sebagai Petugas Penggali kubur dan memandikan jenazah
Avanza Diduga Angkut BBM Ilegal Mengasap di Tengah Kota Takengon, Sopir Hilang di Tengah Kerumunan
Polres Aceh Tengah Terima Kunjungan Edukasi Tiga TK, Anak-anak Dikenalkan Tugas Polisi dan Keselamatan Lalu Lintas
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 15:43 WIB

Satreskrim Polres Aceh Tengah Ringkus Pelaku Curanmor, Motor Curian Berhasil Diamankan

Senin, 11 Mei 2026 - 01:59 WIB

Polres Aceh Tengah Tingkatkan Patroli Dini Hari, Antisipasi Balap Liar dan Gangguan Kamtibmas

Sabtu, 9 Mei 2026 - 13:46 WIB

Polsek Celala Sigap Tangani Longsor Susulan di Jalur Takengon–Nagan Raya, Arus Lalu Lintas Diatur Demi Keselamatan Warga

Sabtu, 9 Mei 2026 - 13:30 WIB

Polsek Linge Kawal Pembersihan Material Banjir di Pantan Nangka, Percepat Pemulihan Lingkungan Warga

Jumat, 8 Mei 2026 - 07:24 WIB

Polres Aceh Tengah Tebar Kepedulian di Jumat Berkah, Beri Tali asih bagi Warga masyarakat yg berprofesi sebagai Petugas Penggali kubur dan memandikan jenazah

Jumat, 8 Mei 2026 - 07:12 WIB

Polres Aceh Tengah Tebar Kepedulian di Jumat Berkah, Beri Tali asih bagi Warga masyarakat yg berprofesi sebagai Petugas Penggali kubur dan memandikan jenazah

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:13 WIB

Avanza Diduga Angkut BBM Ilegal Mengasap di Tengah Kota Takengon, Sopir Hilang di Tengah Kerumunan

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:08 WIB

Polres Aceh Tengah Terima Kunjungan Edukasi Tiga TK, Anak-anak Dikenalkan Tugas Polisi dan Keselamatan Lalu Lintas

Berita Terbaru