Polisi Amankan Dua Orang Pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

- Editor

Kamis, 7 November 2024 - 23:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takengon –BIDIK.CO.ID:  Polres Aceh Tengah mengamankan dua unit mobil, jenis Toyota Kijang Pick-Up dan Mini Bus Daihatsu Sigra, usai mengisi BBM dari SPBU Jalan Lintang Kampung Nunang Antra Kecamatan Bebesen, Rabu (6/11/2024).

Petugas yang mengamankan mobil tersebut menemukan barang bukti berupa jerigen berisikan BBM bersubsidi jenis Pertalite dalam mobil.

Selain barang bukti mobil dan BBM, Polisi juga mengamankan 2 orang, yang diketahui berinisial IR (34) warga Aceh Tengah dan JH (52) warga Kabupaten Bener Meriah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari dalam mobil Toyota Kijang Pick-Up milik IR diamankan dua Jerigen berisikan BBM Pertalite, Masing-masing jeregen berisikan 35 Liter, jadi dengan total 70 Liter

Selanjutnya dalam Mobil Daihatsu Sigra milik JH diamankan tiga Jeregen berisikan BBM Pertalite, Masing-masing jeregen berikan 35 Liter, dengan total 105 Liter

Kapolres Aceh Tengah AKBP Dody Indra Eka Putra,S.I.K, M.H, melalui Kasat Reskrim Iptu Deno Wahyudi,S.E,M.Si, Kedua pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi beserta barang bukti berhasil diamankan Satreskrim Polres Aceh Tengah, Saat Unit Tipidter sedang melaksankan Patroli dan mendapat informasi dari masyarakat.

Dari informasi tersebut, Anggota kita yg sedang berpatroli di Area SPBU melakukan penyelidikan, Pertama Thd Mobil Toyota Kijang Pick-Up usai mengisi BBM, keluar dari SPBU melakukan penyedotan dari dalam tangki mobil ke dalam jeregen menggunakan mesin sanyo sudah diberi selang, tepatnya di wilayah Kampung Mendale Kec. Kebayakan sekira pukul 12.30 Wib.

Selanjutnya sekira pukul 14.00 Wib, Mini Bus Daihatsu Sigra didapati sedang Parkir di Areal SPBU dan telah selesai melakukan pengisian BBM dan di temukan 10 buah Jerigen dalam mobil, Tiga Jerigen berisikan BBM Pertalite, sedangkan 7 Jerigen lainnya masih Kosong, selain itu juga ditemukan satu unit mesin Sanyo yang di beri selang transparan, Sebagai alat yg digunakan pelaku untuk menyedot BBM dari tangki ke dalam Jerigen.

Baca Juga:  Prof Tjandra: Varian Omicron Mungkin Berdampak pada Obat Pasien COVID-19

Kata Iptu Deno, Berdasarkan hasil interogasi thd kedua pelaku mengaku bahwa BBM Pertalite tersebut dibeli dengan harga 10.000/liter dan akan di jual kembali kepada masyarakat dengan harga 12.000/liter.

Untuk menyedot BBM dari tangki mobil kedalam jerigen, para pelaku menggunakan mesin sedot jenis Sanyo.

“Korban dalam kasus ini adalah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sendiri. Karena Penyalahgunaan BBM yang berdampak pada ketidaksetaraan distribusi BBM yang merugikan Masyarakat,”ungkap Iptu Deno.

Polres Aceh Tengah menegaskan komitmennya untuk mengungkap kasus-kasus penyalahgunaan BBM demi menjaga ketertiban dan kesejahteraan Masyarakat.

Saat ini kedua Pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Polres Aceh Tengah, guna proses lebih lanjut”ujarnya.

Kedua pelaku akan dijerat dengan Pasal 55 UU RI nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah di ubah ke dalam UU RI nomor 6 tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan pidana denda paling banyak Rp. 60.000.000.000,- (enam puluh milyar rupiah)” pungkas Iptu Deno.

Berita Terkait

Ketua DPD SWI Bener Meriah Silaturahmi ke Pendim 0106/Aceh Tengah
Babinsa Koramil 03/Pegasing  Laksanakan Komsos di Kantor Desa Lenga
Cegah Karhutla, Polres Aceh Tengah Gencar Sosialisasi dan Pasang Spanduk Imbauan di Kampung Bewang
Dandim 0106/Ateng Beri Pengarahan Kepada SPPI Yang Baru Menyelesaikan Pendidikan Di Rindam
Polres Aceh Tengah Catat 95 Tilang dan 164 Teguran, Kasat Lantas Imbau Tertib Berlalu Lintas
Polsek Lut Tawar Patroli di Lokasi Wisata Sampaikan Imbauan Kamtibmas
Saweu Sikula, Kasat Binmas Sosialisasi Bahaya Narkoba, Medsos, Judol, dan Bullying di SMK Negeri 2 Takengon
Peduli Jalan Rusak, Kepala Desa Umang Bergotong Royong Timbun Jalan 
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 26 Juli 2025 - 14:32 WIB

BNCT dan DP World Tukar Gagasan Lewat Raket dan Rencana Dermaga

Sabtu, 26 Juli 2025 - 14:28 WIB

BNCT dan PDS Dorong Profesionalisme Tenaga Kerja Lokal Melalui Pelatihan dan Modernisasi Fasilitas

Jumat, 25 Juli 2025 - 23:59 WIB

Langkah Manajemen PMT di Kuala Tanjung: Menjaga Keselamatan, Merawat Sinergi

Jumat, 25 Juli 2025 - 05:23 WIB

BNCT Terus Genjot Perbaikan Fasilitas Demi Tingkatkan Pelayanan Pelanggan

Jumat, 25 Juli 2025 - 02:14 WIB

Arus Peti Kemas PT PMT Tumbuh 11 Persen pada Kuartal II 2025

Rabu, 23 Juli 2025 - 12:53 WIB

Pelindo Regional 1 Mengucapkan Selamat Hari Anak Nasional

Senin, 21 Juli 2025 - 15:29 WIB

Proyek pembangunan Pipa rack atau Rak pipa PT. Soci Mas di atas Drainase atau dalam Drainasenya diduga tidak mengantongi izin

Rabu, 16 Juli 2025 - 12:52 WIB

LEAN Sustainability Training: Meningkatkan Konsistensi Implementasi LEAN melalui QRM, 5S, Kaizen, dan Gemba di BNCT

Berita Terbaru

ACEH TENGAH

Ketua DPD SWI Bener Meriah Silaturahmi ke Pendim 0106/Aceh Tengah

Senin, 28 Jul 2025 - 05:05 WIB