Polres Aceh Tengah Catat 95 Tilang dan 164 Teguran, Kasat Lantas Imbau Tertib Berlalu Lintas

- Editor

Senin, 21 Juli 2025 - 11:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takengon  Bidik.co.id

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Aceh Tengah terus menggencarkan penegakan disiplin lalu lintas dalam rangka mendukung Operasi Patuh Seulawah 2025. Memasuki hari kedelapan operasi, Senin (21/7/2025), petugas menggelar razia di Jalan Lebe Kader, tepat di depan Mapolres Aceh Tengah.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Aceh Tengah, AKP Aiyub, S.E., M.H., bersama jajaran personel Satlantas. Penindakan difokuskan pada pelanggaran kasat mata, seperti tidak membawa surat-surat kendaraan dan tidak melengkapi komponen keselamatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam razia itu, petugas mengamankan barang bukti berupa 3 unit sepeda motor, 1 lembar SIM, dan 6 STNK. Sebanyak 10 pelanggar ditilang di tempat, dan 30 lainnya diberi teguran lisan.

Sejak dimulainya operasi pada 14 Juli 2025 hingga hari kedelapan pelaksanaan, tercatat 95 pengendara ditindak dengan tilang. Dari jumlah tersebut, 42 tidak memiliki SIM, 29 tidak membawa atau menunjukkan STNK, dan 24 tidak menggunakan helm. Sementara itu, 164 pengendara lainnya diberikan teguran atas pelanggaran ringan.

Baca Juga:  Melalui Voli Bersama, Satgas TMMD dan Warga Wujudkan Kemanunggalan di Desa Kute Keramil

Kasat Lantas AKP Aiyub menjelaskan bahwa sasaran utama operasi adalah pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas, antara lain pengendara di bawah umur, knalpot brong, tidak menggunakan sabuk pengaman, melawan arus, dan menggunakan ponsel saat berkendara

Selanjutnya, mengemudi dalam pengaruh alkohol, balap liar dan pelanggaran batas kecepatan, kendaraan over dimension dan overloading (ODOL), kendaraan tanpa TNKB, tidak membawa atau memiliki SIM dan STNK.

Kapolres Aceh Tengah, AKBP Muhamad Taufiq, S.I.K., M.H., melalui Kasat Lantas AKP Aiyub, mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

“Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu tertib berlalu lintas, patuhi rambu-rambu, serta lengkapi surat-surat kendaraan. Semua ini demi keselamatan kita bersama,” tegas AKP Aiyub.

Operasi Patuh Seulawah 2025 akan terus berlangsung hingga 27 Juli 2025. Satlantas Polres Aceh Tengah mengedepankan pendekatan edukatif dan persuasif, namun tetap konsisten dalam penindakan terhadap pelanggaran yang ditemukan di lapangan.

Berita Terkait

Polres Aceh Tengah Tingkatkan Patroli dan Pengamanan Arus Lalu Lintas di Pusat Perbelanjaan dan SPBU Jelang Idul Fitri
Satreskrim Polres Aceh Tengah Tangkap Pelaku Rudapaksa Anak di Bawah Umur
GAMIES Aceh Gelar Festival Ramadhan Webinar Series 2026, Angkat Kisah Nyata Pebisnis Pemula
Kodim 0106/Aceh Tengah Salurkan 52 Galon Air RO untuk Warga Desa Bies Mulie
Mahasiswa STIK Angkatan 83 Hadir di Kenawat: Trauma Healing, Baksos dan Layanan Kesehatan untuk Warga Terdampak
Kapolres Aceh Tengah Salurkan Bantuan Kurma dari Kapolda Aceh untuk Warga Terdampak dan Personel
Kapolres Aceh Tengah Resmikan Sumur Bor ke-5 Bantuan Kapolda Aceh dan Mahasiswa STIK Angkatan 83 di Kuyun Uken
Koramil Pegasing Turun Langsung Awasi Alat Berat Bersihkan Longsor
Berita ini 93 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 September 2025 - 01:29 WIB

Dari Desa untuk Keluarga: P2WKSS Hadir Memberdayakan Perempuan Bekasi

Kamis, 14 Agustus 2025 - 12:37 WIB

Galang tangkas prestasi dalam jambore ke 64 Di kecamatan Setu kabupaten Bekasi

Kamis, 31 Juli 2025 - 15:57 WIB

Advokat 9 Naga Desak Dewan Pers dan Kapolres Bekasi Kota Usut Tuntas Kasus Perampasan Alat Kerja Wartawan

Sabtu, 22 Maret 2025 - 17:09 WIB

Yayasan Humaniora Rumah Kemanusiaan : “Teruslah Melayani Kasih Tak Berkesudahan

Senin, 27 Januari 2025 - 15:47 WIB

Kecam Penembakan WNI Termasuk 2 Warga Aceh di Perairan Malaysia, Anggota DPD RI: Pemerintah Harus Segera Keluarkan Sikap Resmi

Berita Terbaru