Pasaman Barat Bidik.co.id-Satu buah motor yang di kendarai dua orang pelajar tingkat pertama di Kabupaten Pasaman Barat menjadi korban keganasan sekelompok geng motor bersenjata tajam saat nongkrong di sekitar Lapangan MTQ Pasaman Barat.
Dua pelajar itu bernama Wahyu dan Fahri yang merupakan warga Nagari Pinaga Aua Kuniang, Kecamatan Pasaman. Mereka diserang tiba-tiba oleh sekelompok pemuda bersenjata tajam yang datang menggunakan sepeda motor, pada Kamis malam (5/6/) sekira pukul 23.30 WIB.
Akibat itu, korban mengalami luka memar di bagian kepala nya dan dua unit motor jenis Honda Beat berwarna putih dibakar dan dirusak. Usai melakukan aksi kejamnya, para geng motor tersebut pergi meninggalkan korban setelah kobaran api kian membesar dari sepeda yang di bakar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sekelompok pemuda sekitar 20 sepeda motor yang bersenjata tajam datang menghampiri kami yang sedang nongkrong. Sesampainya di dekat kami, mereka menendang motor saya dan merampas kunci motor, setelah itu mereka memukul saya dan teman-teman saya, juga melempar kunci motor saya,” kata Wahyu, salah seorang korban, Jumat (6/6) di Simpang Empat.
Lanjut Wahyu, usai dirinya dan teman-temannya di pukul para geng motor langsung pergi. Kemudian Wahyu yang merasa takut langsung ingin pergi dari lokasi kejadian, namun dia tidak bisa menyalakan sepeda motor nya lantaran kunci nya dilemparkan entah kemana oleh para pelaku.
Lalu, Wahyu berupaya mendorong sepeda motor nya ke arah Masjid yang ada disekitar lokasi kejadian. Namun, para geng motor itu kembali menghampiri mereka karena diduga belum puas menganiaya korban dan kemudian membakar sepeda motornya dan merusak satu unit motor lainnya.
“Karena kami yang sudah merasa takut dan nyawa merasa terancam, saya bersama teman-teman langsung lari dari lokasi. Sementara mereka pun pergi meninggalkan sepeda motor saya yang sudah terbakar dengan kobaran api yang sudah besar,” ungkap Wahyu.
Saat ini, korban bersama keluarganya sedang berada di Polres Pasaman Barat untuk melaporkan peristiwa penganiayaan dan perusakan sepeda motornya.(Miflahul)