Soal Issue PRUMDA Kolaka, LIRA Tegaskan tidak Ikut Campur

- Editor

Kamis, 23 Oktober 2025 - 06:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kolaka, 23 Oktober 2025 —
Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Swadaya Masyarakat Lumbung Informasi Rakyat (DPD LSM LIRA) Kabupaten Kolaka menegaskan keberatan atas adanya penyebutan nama maupun penayangan gambar yang mengaitkan LIRA Kolaka dengan persoalan PERUMDA Kolaka, sebagaimana terlihat pada salah satu tayangan di media sosial TikTok yang diduga dikelola oleh akun berinisial “TS”.

LSM LIRA Kolaka dengan tegas menyatakan bahwa sejak 14 Agustus 2025, seluruh persoalan terkait PERUMDA Kolaka telah resmi diserahkan penanganannya kepada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra). Dengan demikian, LIRA Kolaka tidak lagi melakukan langkah advokasi maupun penyelidikan tambahan di luar proses hukum yang sedang berjalan di lembaga penegak hukum tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

> “Kami menegaskan, apabila ada pihak yang berupaya ‘menggoreng’ isu PERUMDA Kolaka atau mengatasnamakan LIRA tanpa sepengetahuan dan izin resmi dari kami, maka hal itu merupakan bentuk pencatutan dan pelecehan terhadap nama lembaga. Kami tidak akan tinggal diam dan siap menempuh langkah hukum jika diperlukan,” tegas Amir, Bup.DPD LSM LIRA Kolaka.

Baca Juga:  Politeknik LP3I Jakarta Gelar Pengabdian Kepada Masyarakat Kolaborasi di Desa Bantaragung Majalengka

 

LSM LIRA Kolaka juga menyatakan keberatan keras atas penggunaan nama, logo, maupun foto pengurus lembaga dalam konten yang menyesatkan atau berpotensi merusak citra organisasi. LIRA Kolaka menegaskan tidak pernah memberikan kuasa kepada siapa pun untuk berbicara atau bertindak atas nama lembaga dalam isu PERUMDA Kolaka pasca tanggal tersebut.

Sebagai lembaga kontrol sosial yang independen, LSM LIRA Kolaka tetap fokus pada advokasi publik, pengawasan kebijakan, serta pemberdayaan masyarakat, dan tidak ingin ditarik ke dalam kepentingan politik atau kepentingan kelompok tertentu.

Reporter : Bayu

Berita Terkait

*SATGAS KEPOLISIAN OPERASI DAMAI CARTENZ-2026 AMANKAN DPO KASUS PENEMBAKAN DI PUNCAK*
*Prof. Sutan Nasomal SH MH,Kasus Keracunan Siswa SMPN 1 Makale Seharusnya Tidak Terjadi. Aparat Wajib Sidik SPPG!*
Misteri Dua Mayat Anak Perempuan di Siabu. LPA Sumut Desak Kepolisian Ungkap Unsur Pidana
JATANRAS POLDA PAPUA BARAT DAYA UNGKAP CURANMOR, TIGA TERDUGA PELAKU DIAMANKAN , 9 MOTOR BERHASIL DITEMUKAN.
Samsat Kabupaten Bekasi Sediakan Banyak Pilihan Layanan Bayar Pajak Kendaraan
DKM Masjid Al-Ikhlas Kp. Cikadu Meriahkan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H Sekaligus Peresmian Masjid
220 Becak Listrik Bantuan Presiden Prabowo Segera Disalurkan untuk Abang Becak Lansia di Sumedang
Proyek Jalan Rp30 Miliar di Medang Deras Retak Saat Dikerjakan, APD Tak Dipakai hingga Debu Dikeluhkan Warga: Prof Sutan Nasomal SH MH, Minta Pengawasan Diperketat
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 02:54 WIB

Pengamat Intelijen: Cak Imin Justru Membesarkan Gaung Alumni HMI di Tubuh NU

Selasa, 1 September 2026 - 03:40 WIB

Matangkan Rencana Pembangunan Terminal Fase 1, Manajemen BNCT Gelar Rapat Strategis di Simalem Resort

Selasa, 1 September 2026 - 03:35 WIB

BNCT Sambut Kunjungan HMM Co., Ltd., Perkuat Sinergi Logistik Maritim

Selasa, 1 September 2026 - 02:19 WIB

BNCT Kunci Posisi Tiga Besar dalam Kejuaraan Bulu Tangkis Pelindo Group 2026

Selasa, 1 September 2026 - 02:16 WIB

BNCT Dukung Perlindungan Anak melalui Sinergi Bersama Kejari Belawan dan Pemko Medan

Selasa, 1 September 2026 - 02:12 WIB

Semangat Kemerdekaan di Meja Pingpong: BNCT Sabet Juara II Pertandingan Tenis Meja Pelindo Group

Senin, 31 Agustus 2026 - 03:06 WIB

Pelindo Regional 1 Dukung Acara Car Free Day di Belawan

Minggu, 30 Agustus 2026 - 11:36 WIB

Dinilai Tendensius terhadap HMI di Muktamar NU ke-35, Pernyataan Cak Imin Tuai Sorotan Tajam Alumni HMI

Berita Terbaru