Soal Issue PRUMDA Kolaka, LIRA Tegaskan tidak Ikut Campur

- Editor

Kamis, 23 Oktober 2025 - 06:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kolaka, 23 Oktober 2025 —
Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Swadaya Masyarakat Lumbung Informasi Rakyat (DPD LSM LIRA) Kabupaten Kolaka menegaskan keberatan atas adanya penyebutan nama maupun penayangan gambar yang mengaitkan LIRA Kolaka dengan persoalan PERUMDA Kolaka, sebagaimana terlihat pada salah satu tayangan di media sosial TikTok yang diduga dikelola oleh akun berinisial “TS”.

LSM LIRA Kolaka dengan tegas menyatakan bahwa sejak 14 Agustus 2025, seluruh persoalan terkait PERUMDA Kolaka telah resmi diserahkan penanganannya kepada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra). Dengan demikian, LIRA Kolaka tidak lagi melakukan langkah advokasi maupun penyelidikan tambahan di luar proses hukum yang sedang berjalan di lembaga penegak hukum tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

> “Kami menegaskan, apabila ada pihak yang berupaya ‘menggoreng’ isu PERUMDA Kolaka atau mengatasnamakan LIRA tanpa sepengetahuan dan izin resmi dari kami, maka hal itu merupakan bentuk pencatutan dan pelecehan terhadap nama lembaga. Kami tidak akan tinggal diam dan siap menempuh langkah hukum jika diperlukan,” tegas Amir, Bup.DPD LSM LIRA Kolaka.

Baca Juga:  Aktivis Apresiasi Percepatan Pemulihan Aceh, Peran Sekda Dinilai Signifikan

 

LSM LIRA Kolaka juga menyatakan keberatan keras atas penggunaan nama, logo, maupun foto pengurus lembaga dalam konten yang menyesatkan atau berpotensi merusak citra organisasi. LIRA Kolaka menegaskan tidak pernah memberikan kuasa kepada siapa pun untuk berbicara atau bertindak atas nama lembaga dalam isu PERUMDA Kolaka pasca tanggal tersebut.

Sebagai lembaga kontrol sosial yang independen, LSM LIRA Kolaka tetap fokus pada advokasi publik, pengawasan kebijakan, serta pemberdayaan masyarakat, dan tidak ingin ditarik ke dalam kepentingan politik atau kepentingan kelompok tertentu.

Reporter : Bayu

Berita Terkait

Ketua SWI Bener Meriah Apresiasi Kinerja Waskita Bangun Huntara Berkualitas
Tokoh Muda Simeulue Memberikan Apresiasi Kepada Kinerja Brigjen. Pol. Dr. Dedy Tabrani Dalam Memimpin BNN Propinsi Aceh
SWI Jajaki Kerja Sama Strategis Dengan BAZNAS RI
PARTAI CINTA NEGERI HARAPAN BARU UNTUK DEMOKRASI
PARTAI CINTA NEGERI SIAP SEJAHTERAKAN RAKYAT
Pemkab Simeule Dukung Pembinaan Santri Bupati Monas Tutup Daurah Tahfizh Ramadhan
Ramadhan Penuh Inspirasi! GAMIES Aceh Hadirkan 9 Narasumber Nasional dalam Webinar Series 2026
Wujudkan Kepedulian, Ditjenpas Aceh Salurkan Bantuan Kemanusiaan Tahap ke-13 bagi Korban Bencana di Bener Meriah
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 14:20 WIB

Jumat Berkah Ramadhan, Polres Aceh Tengah Salurkan Sembako untuk Warga Kayu Kul

Kamis, 12 Maret 2026 - 04:22 WIB

Polres Aceh Tengah Tingkatkan Patroli dan Pengamanan Arus Lalu Lintas di Pusat Perbelanjaan dan SPBU Jelang Idul Fitri

Kamis, 5 Maret 2026 - 08:40 WIB

Satreskrim Polres Aceh Tengah Tangkap Pelaku Rudapaksa Anak di Bawah Umur

Selasa, 3 Maret 2026 - 02:02 WIB

GAMIES Aceh Gelar Festival Ramadhan Webinar Series 2026, Angkat Kisah Nyata Pebisnis Pemula

Jumat, 27 Februari 2026 - 08:20 WIB

Kodim 0106/Aceh Tengah Salurkan 52 Galon Air RO untuk Warga Desa Bies Mulie

Rabu, 18 Februari 2026 - 08:13 WIB

Mahasiswa STIK Angkatan 83 Hadir di Kenawat: Trauma Healing, Baksos dan Layanan Kesehatan untuk Warga Terdampak

Rabu, 18 Februari 2026 - 05:27 WIB

Kapolres Aceh Tengah Salurkan Bantuan Kurma dari Kapolda Aceh untuk Warga Terdampak dan Personel

Selasa, 17 Februari 2026 - 07:56 WIB

Kapolres Aceh Tengah Resmikan Sumur Bor ke-5 Bantuan Kapolda Aceh dan Mahasiswa STIK Angkatan 83 di Kuyun Uken

Berita Terbaru

MEDAN

Pelindo Regional 1 Mengucapkan Selamat Hari Kartini 2026

Selasa, 21 Apr 2026 - 14:29 WIB

BENER MERIAH

The Wedding of Rama dan Aida, Berlangsung Khidmat di Desa Menderek

Selasa, 21 Apr 2026 - 09:48 WIB