Aktivitas Pengurukan Sendang Beron Desa Punggulrejo Diduga Sarat Akan Pelanggaran

- Editor

Kamis, 6 November 2025 - 13:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aktivitas Pengurukan Sendang Beron Desa Punggulrejo, Diduga Sarat Akan Pelanggaran

Tuban – Aktivitas pengurukan Sendang Beron Desa Punggulrejo Kecamatan Rengel, yang terdapat banyak sumber mata air, harus tereksploitasi oleh ulah nakal oknum Pemerintah Desa Punggulrejo, dimana aktivitas pengurukan di Sendang Beron yang merupakan kawasan konservasi harus dikorbankan demi keuntungan segelintir golongan. Kamis (06/11/2025).

Ketika awak media di lokasi pengerukan, ia melihat beberapa orang yang terlibat, diantaranya Shobirin dan Irwan dari pihak Karang Taruna, kemudian Nuryanto dari pihak BUMDes, serta Imam Mustajib dari BPD Punggulrejo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut kesaksian warga sekitar Sendang Beron, kepada awak media menuturkan bahwa tidak ada koordinasi atau musyawarah untuk pengurukan Sendang Beron tersebut.
“Saya kurang paham mengenai peruntukan tersebut, yang jelas saya serta warga lainnya sekitar Sendang Beron, tidak diajak koordinasi atau musyawarah mengenai pengurukan lahan BBWS tersebut,” ucap salah satu warga kepada awak media.

Baca Juga:  Pelindo Regional 1 Siapkan Sembako Gratis di Bulan Ramadhan 1446 H untuk Masyarakat Sekitar

Berdasarkan keterangan warga tersebut, awak media mencoba mengklarifikasi perijinan pemanfaatan lahan BBWS (Balai Besar Wilayah Sungai dan Bengawan Solo), yakni dengan menghubungi Fahmi via WhatsApp, disinggung mengenai aktivitas pengurukan Sendang Beron, ia menjawab, “Setahu saya blm ada izinnya,” ungkapnya singkat.

Sedangkan Priyo Utomo, selaku Kepala Desa Beron, disinggung mengenai ijin kegiatan pengurukan Sendang Beron, ia tidak merespon konfirmasi awak media via WhatsApp.

Hingga berita ini ditayangkan, diharapkan pihak APH segera menindaklanjuti kegiatan pengurukan Sendang Beron yang diduga ilegal tersebut. (Tim Wartawan)

Berita Terkait

Ramadhan Penuh Inspirasi! GAMIES Aceh Hadirkan 9 Narasumber Nasional dalam Webinar Series 2026
Wujudkan Kepedulian, Ditjenpas Aceh Salurkan Bantuan Kemanusiaan Tahap ke-13 bagi Korban Bencana di Bener Meriah
Wujudkan Kepedulian, Ditjenpas Aceh Salurkan Bantuan Kemanusiaan Tahap ke-13 bagi Korban Bencana di Bener Meriah
Aktivis Desak Mualem Ganti ketua DPRA. Hobinya Buat Gaduh
Aktivis Apresiasi Percepatan Pemulihan Aceh, Peran Sekda Dinilai Signifikan
Prof Dr Sutan Nasomal Yakin Presiden Prabowo Pasti Peduli Rakyat Etle Harus Manusiawi Membludaknya Kasus 2026 Di Indonesia!!!
Prof Dr Sutan Nasom Yakin Pengurus Mampu Satukan Ummat :MUI Jabar 2025–2030, Dedi Mulyadi Dorong Independensi dan Peran Strategis MUI
Selamat Memperingati Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW
Berita ini 962 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 08:40 WIB

Satreskrim Polres Aceh Tengah Tangkap Pelaku Rudapaksa Anak di Bawah Umur

Jumat, 27 Februari 2026 - 08:20 WIB

Kodim 0106/Aceh Tengah Salurkan 52 Galon Air RO untuk Warga Desa Bies Mulie

Rabu, 18 Februari 2026 - 08:13 WIB

Mahasiswa STIK Angkatan 83 Hadir di Kenawat: Trauma Healing, Baksos dan Layanan Kesehatan untuk Warga Terdampak

Rabu, 18 Februari 2026 - 05:27 WIB

Kapolres Aceh Tengah Salurkan Bantuan Kurma dari Kapolda Aceh untuk Warga Terdampak dan Personel

Selasa, 17 Februari 2026 - 07:56 WIB

Kapolres Aceh Tengah Resmikan Sumur Bor ke-5 Bantuan Kapolda Aceh dan Mahasiswa STIK Angkatan 83 di Kuyun Uken

Minggu, 11 Januari 2026 - 06:10 WIB

Koramil Pegasing Turun Langsung Awasi Alat Berat Bersihkan Longsor

Selasa, 23 Desember 2025 - 08:23 WIB

Distribusi LPG 3 Kg di Aceh Tengah Dijaga Ketat TNI–Polri

Minggu, 21 Desember 2025 - 06:12 WIB

TNI-POLRI Aceh Tengah Bersama Masyarakat Gotong Royong Bersihkan Masjid Pasca Banjir Bandang di Linge

Berita Terbaru