LIRA Kolaka Desak DPRD Gelar RDP Soal Crusher Plant di Tengah Pemukiman Desa Latuo

- Editor

Minggu, 9 November 2025 - 00:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati LIRA di TKP Crusher Plant Desa Latuo

bidik.co.id, 9 November 2025, Kolaka — DPD LSM LIRA Kabupaten Kolaka mendesak DPRD Kolaka segera memfasilitasi Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait keberadaan Crusher Plant di tengah pemukiman warga Desa Latuo, Kecamatan Samaturu, yang diduga milik PT Satria Jaya Sultra (SJS).

Bup. DPD LIRA Kolaka, Amir, menyampaikan bahwa pihaknya menerima banyak laporan dan keluhan dari warga Desa Latuo mengenai aktivitas industri pemecah batu (crusher) yang berdiri hanya beberapa puluh meter dari rumah warga. Aktivitas tersebut disebut menimbulkan kebisingan, debu, dan potensi pencemaran lingkungan yang mengganggu kenyamanan serta kesehatan masyarakat.

“Kami minta DPRD Kolaka segera memanggil semua pihak terkait. Keberadaan crusher di tengah pemukiman jelas tidak manusiawi dan perlu dikaji dari aspek izin, lingkungan, dan tata ruang,” tegas Amir.

Dalam surat resmi yang akan disampaikan DPRD Kolaka, LIRA meminta agar dalam RDP nanti dihadirkan penanggung jawab Crusher Plant, manajemen PT SJS, DLHK, DPMPTSP, PUPR, Dishub, Bagian Hukum Setda, Camat Samaturu, Kepala Desa Latuo, serta aparat Polsek, Danramil, Satpol PP, dan perwakilan warga Desa Latuo.

 

LIRA menilai, tanpa langkah cepat dari DPRD dan Pemda, situasi ini berpotensi menimbulkan konflik sosial dan dampak lingkungan yang serius.

 

“Negara tidak boleh abai terhadap keselamatan warganya. Kalau kegiatan itu tidak berizin atau berada di zona pemukiman, maka harus dihentikan,” tambah Amir.

DPD LSM LIRA Kolaka menegaskan akan mengawal proses RDP hingga tuntas dan mendorong Pemda Kolaka agar bertindak tegas terhadap pelaku usaha yang melanggar aturan lingkungan dan tata ruang.

Red**

Berita Terkait

*SATGAS KEPOLISIAN OPERASI DAMAI CARTENZ-2026 AMANKAN DPO KASUS PENEMBAKAN DI PUNCAK*
*Prof. Sutan Nasomal SH MH,Kasus Keracunan Siswa SMPN 1 Makale Seharusnya Tidak Terjadi. Aparat Wajib Sidik SPPG!*
Misteri Dua Mayat Anak Perempuan di Siabu. LPA Sumut Desak Kepolisian Ungkap Unsur Pidana
JATANRAS POLDA PAPUA BARAT DAYA UNGKAP CURANMOR, TIGA TERDUGA PELAKU DIAMANKAN , 9 MOTOR BERHASIL DITEMUKAN.
Samsat Kabupaten Bekasi Sediakan Banyak Pilihan Layanan Bayar Pajak Kendaraan
DKM Masjid Al-Ikhlas Kp. Cikadu Meriahkan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H Sekaligus Peresmian Masjid
220 Becak Listrik Bantuan Presiden Prabowo Segera Disalurkan untuk Abang Becak Lansia di Sumedang
Proyek Jalan Rp30 Miliar di Medang Deras Retak Saat Dikerjakan, APD Tak Dipakai hingga Debu Dikeluhkan Warga: Prof Sutan Nasomal SH MH, Minta Pengawasan Diperketat
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 02:54 WIB

Pengamat Intelijen: Cak Imin Justru Membesarkan Gaung Alumni HMI di Tubuh NU

Selasa, 1 September 2026 - 03:40 WIB

Matangkan Rencana Pembangunan Terminal Fase 1, Manajemen BNCT Gelar Rapat Strategis di Simalem Resort

Selasa, 1 September 2026 - 03:35 WIB

BNCT Sambut Kunjungan HMM Co., Ltd., Perkuat Sinergi Logistik Maritim

Selasa, 1 September 2026 - 02:19 WIB

BNCT Kunci Posisi Tiga Besar dalam Kejuaraan Bulu Tangkis Pelindo Group 2026

Selasa, 1 September 2026 - 02:16 WIB

BNCT Dukung Perlindungan Anak melalui Sinergi Bersama Kejari Belawan dan Pemko Medan

Selasa, 1 September 2026 - 02:12 WIB

Semangat Kemerdekaan di Meja Pingpong: BNCT Sabet Juara II Pertandingan Tenis Meja Pelindo Group

Senin, 31 Agustus 2026 - 03:06 WIB

Pelindo Regional 1 Dukung Acara Car Free Day di Belawan

Minggu, 30 Agustus 2026 - 11:36 WIB

Dinilai Tendensius terhadap HMI di Muktamar NU ke-35, Pernyataan Cak Imin Tuai Sorotan Tajam Alumni HMI

Berita Terbaru