
bidik.co.id, Kolaka – Ormas yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Kolaka, demo di depan Polres Kolaka,10/11/25.
Aksi yang dilakukan terkait penyerobotan lahan Hj. Suci Muliati Mencabora di Desa Lamedai,kec. tanggetada Oleh PT. RIMAU.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepada Media Dudy selaku Jendral Lapangan dalam Aksi itu mengatakan, Mereka meminta Pihak Polres Kolaka segera menghentikan Kegiatan Perusahaan di Lokasi Hj Muliati Mencabora dikarenakan kuat dugaan indikasi Pidana yang dilakukan Perusahaan, “kita minta pihak Kepolisian Kolaka agar menghentikan kegiatan PT. Rimau di Lokasi Ibu hj”,10/11/25.
Pihak Rimau seolah membodohi kami terkait legalitas Lanjut Dudy, mereka sudah melakukan pengecekan di Badan Pertanahan Kolaka hasilnya Sertifikat atas nama Hendra Cipto tidak ada, maka kuat dugaan Pihak Rimau memalsukan sertifikat.
Setelah beberapa saat, Aspirasi diterima Pihak Polres Kolaka dan dilakukan mediasi di dalam ruangan terkait tuntutan aksi Gerakan Rakyat Kolaka.
Sementara Hj. Suci Muliati Mencabora, mengatakan pihaknya hanya menunggu Pihak Perusahaan untuk beritikad baik, dengan memberikan ganti untung terhadap Lokasi Tanahnya yang diserobot Oleh Pihak Perusahaan, “saya tidak mau memenjarakan siapa-siapa selama itikad baik itu ada, intinya bayar dan tuntas”
Tutup Hj Suci
Bayu










