LSM LIRA Kolaka Pertanyakan Aktivitas Industri Pengolahan Material di Tengah Pemukiman Desa Latuo

- Editor

Selasa, 11 November 2025 - 11:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Meskipun pihak perusahaan membantah bahwa fasilitas itu adalah “Crusher Plant” dan menyebutnya hanya sebagai “Picking Planing”, LSM LIRA Kolaka menegaskan bahwa apapun istilahnya, aktivitas industri sejenis tetap wajib memenuhi izin lingkungan dan kesesuaian tata ruang.

DPD LSM LIRA Kolaka, Amir, menjelaskan bahwa keberadaan fasilitas industri di tengah pemukiman berpotensi menimbulkan gangguan bagi warga sekitar, seperti kebisingan, debu, dan risiko pencemaran lingkungan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

> “Kami tidak memperdebatkan namanya, apakah itu crusher atau picking. Yang penting, setiap aktivitas industri yang menimbulkan dampak lingkungan wajib memiliki izin resmi seperti UKL-UPL atau AMDAL, serta izin lokasi yang sesuai RTRW. Kalau berada di pemukiman, itu jelas bermasalah,” tegas Amir.

Baca Juga:  Sepuluh Produk UMKM Lamongan DiLauncing di Ritel Modern

 

LSM LIRA Kolaka, akan ( 12 November 2025 ) menyampaikan surat resmi kepada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kolaka untuk meminta klarifikasi status izin lingkungan dan izin lokasi PT Satria Jaya Sultra.
LIRA juga meminta agar pemerintah daerah turun langsung memverifikasi di lapangan dan memastikan bahwa aktivitas tersebut tidak melanggar aturan penataan ruang maupun perizinan lingkungan.

Rilis ini menjadi bentuk komitmen LSM LIRA Kolaka dalam mengawal penegakan aturan lingkungan dan tata ruang, agar masyarakat tidak menjadi korban dari aktivitas industri yang tidak tertata.

Berita Terkait

Peristiwa di Bogor Berdampak ke Purwakarta! DPD RAJAWALI: Evaluasi Tata Kelola, Pastikan Tak Ada Lagi Kekerasan!
Profesor Dr Sutan Nasomal Mengklaem Dibalik ISTORIS! ASMIDAR, S.Pd. TERPILIH SEBAGAI KETUA PGRI PEREMPUAN PERTAMA DI ACEH SINGKIL MELALUI KONFERENSI XXIII PGRI CABANG KUTA BAHARU Akan Menjadi Ikon PGRI!!!
MILANGKALA KE-25 KOTA TASIKMALAYA: LSM MAUNG DORONG “LANGKAH SANTUN, JIWA TANGGUH” MENJADI BUKTI NYATA KESEJAHTERAAN RAKYAT
RAJAWALI Kubu Raya: Bupati Sujiwo, Pastikan Hukum Berlaku Adil & Transparan!
“Fitnah Rp5 Juta Muncul Saat Uang Ditolak!” Prof. Dr. Sutan Nasomal Desak Polres Mamasa Jangan Diam!
Kapolres dan Waka Polres Nagan Raya Ucapkan Selamat Hari Gerak Bhayangkari ke-74
Kapolres Nagan Raya Bersama Ketua Bhayangkari Cabang Nagan Raya Ucapkan Selamat Hari Gerak Bhayangkari ke-74
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 01:31 WIB

Jembatan Bailey Wih Percos Ditutup Sementara Mulai 21 Oktober 2026, Ada Pengikisan Badan Jalan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:48 WIB

Tanamkan Kecintaan kepada Polisi Sejak Dini, Polsek Pintu Rime Gayo Sambut 60 Murid RA Nurul Islam Blang Rakal

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:14 WIB

Wakapolres Bener Meriah Hadir di Tengah Masyarakat, Serap Aspirasi Warga Wonosobo melalui Program Quick Wins

Selasa, 20 Oktober 2026 - 15:26 WIB

Cegah Kemacetan dan Utamakan Keselamatan Pengendara, Polres Bener Meriah Gelar Strong Point di Titik Rawan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 15:17 WIB

Sambut HUT Humas Polri ke-75, Si Humas Polres Bener Meriah Gelar Donor Darah untuk Kemanusiaan

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:38 WIB

*Kapolres Bener Meriah AKBP Ricky Nugraha Bersama Ketua Bhayangkari Ny. Zaza Ricky Ucapkan Selamat Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari ke-74*

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:00 WIB

Dedikasi Edukasi Generasi Muda, Kanit Binmas Polsek Wih Pesam Raih Empat Penghargaan dari Sekolah

Senin, 19 Oktober 2026 - 13:49 WIB

Sambut HUT ke-75 Humas Polri, Polres Bener Meriah Gelar Bakti Sosial Bersihkan Masjid Al-Mukminun

Berita Terbaru

Oplus_16908288

Uncategorized

Rabu, 21 Okt 2026 - 20:29 WIB