Prof. Dr. Sutan Nasomal: Rakyat Jadi Korban, Penjahat Huntara Harus Dihukum Berat

- Editor

Jumat, 24 April 2026 - 11:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua SWI: Jangan Ada “Main Mata” dalam Pembangunan Huntara di Bener Meriah

Bener Meriah, Jumat 24 April 2026

Ketua Sekretariat Bersama Wartawan Indonesia (SWI) DPW Bener Meriah, Adis Atim Rohmansah, menegaskan agar tidak ada praktik “main mata” antara pihak pelaksana (vendor) dengan pihak terkait dalam pembangunan hunian sementara (huntara) di Kabupaten Bener Meriah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pernyataan ini disampaikan menyusul banyaknya keluhan masyarakat yang saat ini sudah menempati huntara di sejumlah lokasi.

Berdasarkan data yang dihimpun di lapangan, berbagai persoalan masih ditemukan, mulai dari kualitas material hingga aspek keselamatan penghuni.

Sejumlah keluhan tersebut di antaranya bak fiber kamar mandi yang kurang layak, ketebalan semen yang dinilai terlalu tipis, serta instalasi listrik yang belum sepenuhnya berfungsi.

Bahkan, ditemukan kasus korsleting listrik (nyetrum) di sekitar tiga unit rumah, diduga akibat penggunaan rangka baja ringan yang tidak diimbangi dengan sistem pengamanan listrik yang memadai.

Hal ini menimbulkan rasa khawatir bagi para penghuni.
Selain itu, masyarakat juga mengeluhkan kondisi bangunan yang bocor, baik pada bagian atap seng maupun dinding akibat tempias hujan, sehingga mengurangi kenyamanan tinggal.

Struktur rangka bangunan disebut tidak sesuai spesifikasi, sementara lantai yang tipis dilaporkan sudah mengalami retak dan pecah.

Di Huntara Wonosobo, Kecamatan Wih Pesam, bahkan terdapat beberapa unit yang ditinggalkan penghuninya karena air hujan masuk dari bagian belakang rumah akibat tidak adanya saluran drainase yang memadai.

Baca Juga:  - Sorotan Khusus: 2 Pejabat Kemensos Dinonaktifkan Buntut Kontroversi Pengadaan Sepatu SR Rp799 Ribu per Pasang

Adis Atim Rohmansah meminta pihak Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bener Meriah untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap pihak pelaksana yang bertanggung jawab.

Ia menegaskan, alasan belum dilakukan serah terima tidak bisa dijadikan pembenaran, mengingat masyarakat sudah menempati hunian tersebut.

“Bangunan ini bernilai ratusan juta hingga miliaran rupiah. Maka harus sesuai dengan gambar dan RAB. Kami minta seluruh keluhan masyarakat segera ditindaklanjuti dan pihak terkait dipanggil untuk mempertanggungjawabkan pekerjaannya,” tegasnya.

Sementara itu, pakar hukum pidana internasional, Prof. Dr. Sutan Nasomal, turut angkat bicara terkait persoalan tersebut.

Ia menegaskan bahwa dugaan permainan dalam proyek huntara harus ditindak tegas demi keadilan bagi masyarakat terdampak bencana.

“Permasalahan yang ada dalam lingkaran huntara di Bener Meriah harus dilibas untuk memberikan efek jera.

Jangan sampai ada oknum yang ‘lahap’ uang rakyat kecil yang sedang tertimpa musibah. Hukum harus hadir dan berpihak kepada masyarakat yang dirugikan,” ujarnya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (24/4/2026), dari kantornya di kawasan Cijantung, Jakarta.

Ia menambahkan, jika terbukti terdapat penyimpangan dalam pelaksanaan proyek, maka aparat penegak hukum harus segera turun tangan untuk melakukan penyelidikan dan penindakan sesuai aturan yang berlaku.

Dengan adanya sorotan dari berbagai pihak, diharapkan pembangunan huntara di Bener Meriah dapat segera diperbaiki dan benar-benar memenuhi standar kelayakan, sehingga masyarakat dapat tinggal dengan aman dan nyaman.

Berita Terkait

Kapolda Aceh Sampaikan Duka Mendalam atas Meninggalnya Anggota POM TNI Saat Pengejaran Pelaku Tindak Pidana Narkotika
Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, S.H., M.H.: Desak Presiden Perintahkan Gubernur Jabar Segera Selesaikan RS Limbangan, Jangan Biarkan Rakyat Terus Menunggu Enam Tahun Mangkrak, Rp44 Miliar Telah Terpakai: Ini Pelanggaran Hukum dan Pengkhianatan Hak Hidup Rakyat
Acek Kusuma Kuliti Borok Bank Jatim: Sertifikat Hilang Hingga Manipulasi CKPN Rp143 Miliar Adalah Window Dressing!
LSM KCBI Bongkar: 368 Ton Batubara Ilegal dari Muara Enim, PT Tobaba & PT LKA Diduga Dalangnya
Danrem 074/Warastaratama Resmikan Jembatan Penghubung Antar Desa Dan Kelurahan Di Wonogiri
Pakar Hukum Internasional Prof. Dr. K.H. Sutan Nasomal. S.H,.M.H. Pertanyakan Keterlambatan Gaji ke-13 ASN Inhu: “Ada Apa dengan Pemda?
*Pemkab Aceh Selatan Mantapkan Usulan 9 Titik WPR, Libatkan Camat, Keuchik, dan Elemen Masyarakat*
Gencarkan Kegiatan Komsos, Satgas Pamtas Yonarmed 13/Nanggala Terima Penyerahan Sukarela Senjata Api Rakitan dan Munisi dari Warga
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 04:35 WIB

Terpilih Kembali Secara Aklamasi/Amanah, Guntur Syahputra Siap Pimpin PAC Pemuda Pancasila Medan Denai Periode 2026–2029

Minggu, 26 Juli 2026 - 21:40 WIB

Tameng Latihan Hancur oleh Bukti Kejuaraan: Ironi Penegakan Hukum Judi Sabung Ayam di Medan Johor

Minggu, 26 Juli 2026 - 17:03 WIB

Terpilih Kembali Secara Aklamasi/Amanah, Guntur Syahputra Siap Pimpin PAC Pemuda Pancasila Medan Denai Periode 2026–2029

Sabtu, 25 Juli 2026 - 07:34 WIB

Desainer Binaan Pelindo Regional 1 Tampil di Medan Fashion Trend 2026

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:00 WIB

Diiringi Dukungan Solid Pengurus Ranting, Guntur Sahputra Resmi Daftar dan Jadi Calon Tunggal Ketua PAC Pemuda Pancasila Medan Denai

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:19 WIB

Pelindo Regional 1 Dukung Khitan Massal Memperingati Hari Anak Nasional

Kamis, 23 Juli 2026 - 03:48 WIB

Danantara Perkuat Transformasi Pelindo, Laba Semester I 2026 Tumbuh 60%

Rabu, 22 Juli 2026 - 16:24 WIB

Dewan Pers Sesalkan Oknum Wartawan Lakukan Dugaan Pemerasan

Berita Terbaru

SIMEULUE

Adi Mukti Sesalkan Keputusan Panitia Lauke Cup I 2026

Selasa, 28 Jul 2026 - 00:56 WIB