– Sorotan Khusus: 2 Pejabat Kemensos Dinonaktifkan Buntut Kontroversi Pengadaan Sepatu SR Rp799 Ribu per Pasang

- Editor

Jumat, 15 Mei 2026 - 16:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bidik.co.id – Sebagian publik di media sosial sedang hangat memperbincangkan ihwal Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf alias Gus Ipul yang menonaktifkan 2 pejabat di Kementerian Sosial (Kemensos).

Sebelumnya diketahui, langkah itu diambil Gus Ipul usai ramai kontroversi pengadaan sepatu Sekolah Rakyat (SR) senilai Rp799 ribu per pasang.

“Mensos nonaktifkan 2 pejabat Kemensos pasca kontroversi pengadaan sepatu SR,” demikian tertulis dalam postingan Instagram @pandemictalks, pada Jumat, 15 Mei 2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal yang tak kalah menyita perhatian publik, yakni 2 pejabat yang dinonaktifkan itu bertindak sebagai Kepala Bagian Layanan Pengadaan Barang dan Jasa, serta Kepala Subbagian Perlengkapan dan Barang Milik Negara.

Di sisi lain, tim khusus yang dipimpin oleh Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono sebelumnya telah melakukan klarifikasi selama 1 minggu, terkait proses pengadaan sepatu pada tahun 2025 itu.

Lantas, bagaimana proses investigasi terkait dugaan penyelewengan anggaran dalam pengadaan barang dan jasa dalam program SR sejauh ini? Berikut ulasannya.

2 Pejabat Kemensos Dinonaktifkan

Secara terpisah, Gus Ipul sempat menuturkan, keputusan ini sebagai tindak lanjut dalam proses investigasi yang tengah berjalan.

“Dalam kaitan dengan keperluan tersebut, juga untuk kelancaran terhadap proses pendalaman yang dimaksud,” kata Gus Ipul yang dikutip dari pernyataan resminya, pada Jumat, 15 Mei 2026.

“Saya membebastugaskan sementara dari jabatannya,” tambahnya.

Gus Ipul menambahkan, langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari evaluasi menyeluruh untuk memperbaiki tata kelola pengadaan barang dan jasa di lingkungan Kemensos.

Baca Juga:  Menyambut Natal dan Tahun Baru, PT Pelindo Regional 1 Belawan Gelar Senam Bersama dan Gerakan Bersih-Bersih di Terminal Penumpang Bandar Deli

“Semua yang sudah kami lakukan menjadi satu bagian evaluasi untuk memperbaiki pengadaan pada tahun 2026,” tambahnya.

Respons Kritik Publik

Gus Ipul juga menjelaskan, proses pendalaman yang dilakukan tim khusus merupakan respons atas berbagai kritik publik terkait pengadaan sepatu untuk siswa SR.

“Kami telah melakukan konsultasi kepada KPK, secara informal juga kami melakukan konsultasi dengan Kejaksaan dan Kepolisian,” bebernya.

“Supaya kami bisa melakukan pengadaan barang dan jasa yang bersih dari korupsi,” sambung Gus Ipul.

Bagi yang belum tahu, kewenangan penggunaan anggaran didelegasikan kepada pejabat terkait sesuai struktur organisasi, termasuk penunjukan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Peran KPA Dipegang Kepala Biro

Dalam konteks pengadaan sepatu SR ini, Gus Ipul menyebut, peran KPA dipegang oleh Kepala Biro Umum yang kemudian menetapkan PPK sebagai pihak yang bertanggung jawab atas pelaksanaan pengadaan.

“Jadi pengadaan itu ada tanggung jawabnya, ada proses-prosesnya, dan semua harus diikuti sesuai dengan ketentuan,” tegasnya.

Dalam proses investigasi kasus ini, Sekretaris Jenderal, Robben Rico juga telah ditugaskan Mensos untuk segera melakukan rasionalisasi anggaran.

Adapun, Plt Inspektur Jenderal, Dody Sukmono ditugaskan untuk melanjutkan proses pendalaman sekaligus melakukan evaluasi dan investigasi secara menyeluruh.

Hingga berita ini terbit, belum ada keterangan lanjutan dari pihak Kemensos dalam pengusutan kasus pengadaan sepatu SR tersebut.***

Bidik.co.id / Jauhari M Yunus

Berita Terkait

Prof Sutan Nasomal : Lapor Pak Presiden RI, Puluhan Ribu Masyarakat Meminta Tenda Makanan Minuman dan Obat di Nagekeo NTT!!
Bupati Simeulue Kunjungi Sekolah Rakyat di Lhokseumawe, Siapkan Lahan untuk Program Serupa
Prof Sutan Nasomal SH,MH Minta Gubernur Sulut Bila Terbukti Pecat Kepsek SMAN 9,Manado provinsi Sulawesi Utara Amoral!!
“Jangan Rampok Kewenangan Anggota!” LSM KCBI Muba Serukan Copot Kadiskop
Surabaya Membara: Gelombang Aksi Jilid I Buka Tabir Borok Bank Jatim di Jalan Basuki Rahmat
Profesor Sutan Nasomal Meyakini Kelangkaan Gas Elpiji Di Soppeng Akibat Ulah Cukong Kapolda Sulsel Bersama Kapolres Turun Tangan!!
HUT RI ke-81, Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, S.H., M.H., Pakar Hukum Internasional , Ekonom, Ingatkan: Jangan Lupakan W.R. Soepratman, Sang Pencipta Indonesia Raya
Laga Sengit KCBI vs NTT TRANS Tandai Pembukaan Turnamen HUT RI ke-81 RT 10
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 04:57 WIB

Pemdes Bendungan Gelar Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Panitia Pengisian Keanggotaan BPD Tahun 2027–2035

Selasa, 28 Juli 2026 - 04:18 WIB

Prof Sutan Nasomal Yakin Kapolres Bogor Akan Mewujudkan Harapan Masyarakat Tegaknya Hukum Tanpa Tebang Pilih

Kamis, 23 Juli 2026 - 06:09 WIB

Gertak Wartawan Pakai Nama PWI, LSM KCBI Desak Ketua PWI Bogor Bersihkan Oknum Tameng Dugaan Pidana Sekdes Selawangi!

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:18 WIB

Oknum Sekdes Selawangi Diduga Terlibat Penipuan Rp170 Juta, LSM KCBI Desak PWI dan APH Lakukan Penelusuran

Selasa, 21 Juli 2026 - 04:40 WIB

Pengambilan Sumpah Panitia Pengisian, Pemilihan, dan Pelantikan Anggota BPD Desa Singasari Periode 2027–2035

Rabu, 15 Juli 2026 - 22:33 WIB

Profesor Sutan Nasomal Sambut Positif Angkot Tua Dibekukan Trayeknya Tapi Cari Solusi Agar Pengusaha Dibantu Angkot Baru Atau Para Supir Pekerjakan Di kantor SKPD!!

Selasa, 14 Juli 2026 - 11:45 WIB

P3-TGAI Daya Mekar II Desa Sukajadi Tuai Sorotan, Diduga Pengerjaan Tidak Sesuai Spesifikasi

Jumat, 10 Juli 2026 - 16:42 WIB

KCBI: KORBAN MAIN HAKIM SENDIRI DI BOGOR DISIRAM AIR PANAS, INI NEGARA HUKUM BUKAN RIMBA!

Berita Terbaru