Akhir Pelarian Pelaku Penembak Bripka Arya Supena di Lampung: Tewas dalam Baku Tembak dengan Polisi

- Editor

Jumat, 15 Mei 2026 - 16:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bidik.co.id – Beredar video di media sosial yang memperlihatkan aksi aparat kepolisian yang dikabarkan berhasil menangkap maling motor yang menembak anggota Banit III Subdit IV Ditintelkam Polda Lampung, Bripka Anumerta Arya Supena (32).

Dalam kasus ini, polisi berhasil menangkap pelaku bernama Bahroni alias Roni (23), setelah beberapa hari melakukan pengejaran usai Arya Supena tewas tertembak, pada Sabtu, 9 Mei 2026.

Terkini, pelaku dilaporkan tewas setelah terlibat baku tembak dengan polisi saat proses penangkapan di Kecamatan Punduh Pidada, Kabupaten Pesawaran, Lampung, pada Jumat, 15 Mei 2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Proses penangkapan pelaku penembakan terhadap Arya sempat diunggah akun Instagram resmi @subdit3.jatanraslpg, pada hari yang sama.

“Bravo resmob Polda Lampung dan Ditintelkam Polda Lampung tuntas sudah,” tulis postingan tersebut.

Terlihat dalam video itu, sejumlah anggota berkumpul lalu melakukan briefing.

Kendati demikian, tidak dijelaskan apakah ini proses sebelum atau sesudah penangkapan berlangsung.

Lantas, bagaimana penuturan pihak kepolisian usai viralnya penangkapan pelaku penembak Bripka Arya Supena tersebut? Berikut ulasannya.

Jenazah Pelaku Dievakuasi

Secara terpisah, Kapolda Lampung, Helfi Assegaf membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku penembak Bripka Arya.

Helfi mengatakan, operasi penangkapan berlangsung pada Jumat, 15 Mei 2026 sekitar pukul 05.00 WIB.

“Benar, kasusnya sudah terungkap. Penangkapan terjadi pagi tadi sekitar pukul 05.00 WIB,” kata Helfi dalam keterangan resminya di Lampung, pada hari yang sama.

Helfi menuturkan, saat hendak diamankan, Bahroni melakukan perlawanan terhadap petugas sehingga terjadi baku tembak.

Baca Juga:  Pelindo Sambut Kapal Pesiar Coral Geographer di Pelabuhan Belawan

Dalam insiden itu, pelaku akhirnya tewas tertembus timah panas yang dilepaskan dalam senjata polisi.

“Jenazah pelaku telah dievakuasi tim gabungan ke RS Bhayangkara Polda Lampung,” tutur Helfi.

Selain menangkap pelaku, polisi juga menyatakan pihaknya telah menyita sejumlah barang bukti, mulai dari sepeda motor hingga senjata api yang diduga digunakan dalam aksi kejahatan tersebut.

Kilas Kronologi Penembakan Bripka Arya

Sebelumnya, penangkapan Bahroni merupakan pengembangan dari peristiwa pencurian kendaraan bermotor yang berujung tewasnya Bripka Arya Supena di Jalan ZA Pagar Alam, Kecamatan Labuhan Ratu, Kota Bandar Lampung, pada Sabtu, 9 Mei 2026 sekitar pukul 06.00 WIB.

Helfi menjelaskan, aksi pencurian bermula ketika Bahroni mencoba mencuri sepeda motor yang terparkir di depan Toko Yussy Akmal, menggunakan kunci letter T.

Saat itu, aksinya dipergoki Bripka Arya Supena di lokasi kejadian.

Setelah berjibaku dengan Bripka Arya, pelaku diduga melawan hingga merebut senjata api milik korban.

Senjata tersebut kemudian digunakan Bahroni untuk menembak Bripka Arya hingga meninggal dunia.

“Pelaku sempat merebut senjata api korban sebelum akhirnya melakukan penembakan,” ungkap Helfi.

Hingga berita ini terbit, belum ada keterangan lanjutan dari pihak kepolisian ihwal proses hukum buntut kasus penembakan yang menewaskan anggota Banit III Subdit IV Ditintelkam Polda Lampung tersebut.***

Bidik.co.id / Jaihari M Yunus CFLE

Berita Terkait

Bupati Simeulue Kunjungi Sekolah Rakyat di Lhokseumawe, Siapkan Lahan untuk Program Serupa
Prof Sutan Nasomal SH,MH Minta Gubernur Sulut Bila Terbukti Pecat Kepsek SMAN 9,Manado provinsi Sulawesi Utara Amoral!!
“Jangan Rampok Kewenangan Anggota!” LSM KCBI Muba Serukan Copot Kadiskop
Surabaya Membara: Gelombang Aksi Jilid I Buka Tabir Borok Bank Jatim di Jalan Basuki Rahmat
Profesor Sutan Nasomal Meyakini Kelangkaan Gas Elpiji Di Soppeng Akibat Ulah Cukong Kapolda Sulsel Bersama Kapolres Turun Tangan!!
HUT RI ke-81, Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, S.H., M.H., Pakar Hukum Internasional , Ekonom, Ingatkan: Jangan Lupakan W.R. Soepratman, Sang Pencipta Indonesia Raya
Laga Sengit KCBI vs NTT TRANS Tandai Pembukaan Turnamen HUT RI ke-81 RT 10
Kasus Layanan Internet Bone Disorot, Prof. Sutan Nasomal Hukum Internasional, Ekonom, Minta Polres Bone Buka Terang Legalitas!!
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 10:02 WIB

Patroli Perintis Presisi Polres Aceh Tengah Sasar SPBU, Bank, Toko Emas hingga Destinasi Wisat

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 09:38 WIB

*Adhifatra Agussalim Kompeten dalam Ahli Manajemen Tingkat Madya, Perkuat Kapasitas Kepemimpinan GAMIES Aceh*

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 08:13 WIB

Ringankan Beban Korban Kebakaran, Keluarga Besar Insan Qur’ani Bener Meriah Salurkan Bantuan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 09:07 WIB

Satreskrim Polres Aceh Tengah Berhasil Ungkap Pencurian Kabel PLN, Dua Pelaku Diamankan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 08:59 WIB

Polres Aceh Tengah Peringati Hari Juang Polri, Kapolres Tanamkan Nilai-Nilai Patriotisme

Kamis, 20 Agustus 2026 - 11:09 WIB

Polres Aceh Tengah Amankan Aksi Unras Formasket, Berjalan Aman dan Kondusif

Kamis, 20 Agustus 2026 - 09:41 WIB

Patroli Humanis Satlantas Polres Aceh Tengah Cegah Balap Liar dan Tertibkan Knalpot Bising

Rabu, 19 Agustus 2026 - 18:56 WIB

Dukung Swasembada Pangan, Polda Aceh dan Polres Aceh Tengah Tanam Bawang Putih, Salurkan Ratusan Paket Sembako dan Layanan Kesehatan

Berita Terbaru