Akhir Pelarian Pelaku Penembak Bripka Arya Supena di Lampung: Tewas dalam Baku Tembak dengan Polisi

- Editor

Jumat, 15 Mei 2026 - 16:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bidik.co.id – Beredar video di media sosial yang memperlihatkan aksi aparat kepolisian yang dikabarkan berhasil menangkap maling motor yang menembak anggota Banit III Subdit IV Ditintelkam Polda Lampung, Bripka Anumerta Arya Supena (32).

Dalam kasus ini, polisi berhasil menangkap pelaku bernama Bahroni alias Roni (23), setelah beberapa hari melakukan pengejaran usai Arya Supena tewas tertembak, pada Sabtu, 9 Mei 2026.

Terkini, pelaku dilaporkan tewas setelah terlibat baku tembak dengan polisi saat proses penangkapan di Kecamatan Punduh Pidada, Kabupaten Pesawaran, Lampung, pada Jumat, 15 Mei 2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Proses penangkapan pelaku penembakan terhadap Arya sempat diunggah akun Instagram resmi @subdit3.jatanraslpg, pada hari yang sama.

“Bravo resmob Polda Lampung dan Ditintelkam Polda Lampung tuntas sudah,” tulis postingan tersebut.

Terlihat dalam video itu, sejumlah anggota berkumpul lalu melakukan briefing.

Kendati demikian, tidak dijelaskan apakah ini proses sebelum atau sesudah penangkapan berlangsung.

Lantas, bagaimana penuturan pihak kepolisian usai viralnya penangkapan pelaku penembak Bripka Arya Supena tersebut? Berikut ulasannya.

Jenazah Pelaku Dievakuasi

Secara terpisah, Kapolda Lampung, Helfi Assegaf membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku penembak Bripka Arya.

Helfi mengatakan, operasi penangkapan berlangsung pada Jumat, 15 Mei 2026 sekitar pukul 05.00 WIB.

“Benar, kasusnya sudah terungkap. Penangkapan terjadi pagi tadi sekitar pukul 05.00 WIB,” kata Helfi dalam keterangan resminya di Lampung, pada hari yang sama.

Baca Juga:  UMKM Kuala Tanjung Berterima Kasih atas Dilibatkan dalam Kunjungan Kapal Pesiar MV Star Voyager

Helfi menuturkan, saat hendak diamankan, Bahroni melakukan perlawanan terhadap petugas sehingga terjadi baku tembak.

Dalam insiden itu, pelaku akhirnya tewas tertembus timah panas yang dilepaskan dalam senjata polisi.

“Jenazah pelaku telah dievakuasi tim gabungan ke RS Bhayangkara Polda Lampung,” tutur Helfi.

Selain menangkap pelaku, polisi juga menyatakan pihaknya telah menyita sejumlah barang bukti, mulai dari sepeda motor hingga senjata api yang diduga digunakan dalam aksi kejahatan tersebut.

Kilas Kronologi Penembakan Bripka Arya

Sebelumnya, penangkapan Bahroni merupakan pengembangan dari peristiwa pencurian kendaraan bermotor yang berujung tewasnya Bripka Arya Supena di Jalan ZA Pagar Alam, Kecamatan Labuhan Ratu, Kota Bandar Lampung, pada Sabtu, 9 Mei 2026 sekitar pukul 06.00 WIB.

Helfi menjelaskan, aksi pencurian bermula ketika Bahroni mencoba mencuri sepeda motor yang terparkir di depan Toko Yussy Akmal, menggunakan kunci letter T.

Saat itu, aksinya dipergoki Bripka Arya Supena di lokasi kejadian.

Setelah berjibaku dengan Bripka Arya, pelaku diduga melawan hingga merebut senjata api milik korban.

Senjata tersebut kemudian digunakan Bahroni untuk menembak Bripka Arya hingga meninggal dunia.

“Pelaku sempat merebut senjata api korban sebelum akhirnya melakukan penembakan,” ungkap Helfi.

Hingga berita ini terbit, belum ada keterangan lanjutan dari pihak kepolisian ihwal proses hukum buntut kasus penembakan yang menewaskan anggota Banit III Subdit IV Ditintelkam Polda Lampung tersebut.***

Bidik.co.id / Jaihari M Yunus CFLE

Berita Terkait

– Sorotan Khusus: 2 Pejabat Kemensos Dinonaktifkan Buntut Kontroversi Pengadaan Sepatu SR Rp799 Ribu per Pasang
*KUNKER KE POLRES ACEH TENGGARA, KAPOLDA ACEH TEKANKAN OPTIMALISASI PELAYANAN MASYARAKAT DAN KUNJUNGI PESANTREN DARUL IMAN*
Membaca Dinamika Politik Samsuri Menuju Pilpres 2029
Pemeriksaan Anton Timbang Belum Dilakukan, Ada Apa dengan Bareskrim Polri?
Profesor Sutan Nasomal Presiden RI Jangan Sembarangan Menyetujui Bila Permohonan Gubernur Ajukan Jalan Provinsi Berbayar didaerah Jawa Barat
Warga Asem Raja: Birokrasi Sampang Hasil Imbal Jasa, Ingatkan: Jangan Ikut Demokrasi Berbasis Imbal Jasa, Kita Rakyat Akhirnya yang Jadi Korban
Luncurkan SIPAMRUTAN, Inovasi Digital Rutan Kelas IIA Ambon dalam Sistem Pelaporan Pengamanan Berbasis Website
Politeknik LP3I Jakarta Gelar Pengabdian Kepada Masyarakat Kolaborasi di Desa Bantaragung Majalengka
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 16:20 WIB

Akhir Pelarian Pelaku Penembak Bripka Arya Supena di Lampung: Tewas dalam Baku Tembak dengan Polisi

Jumat, 15 Mei 2026 - 16:11 WIB

– Sorotan Khusus: 2 Pejabat Kemensos Dinonaktifkan Buntut Kontroversi Pengadaan Sepatu SR Rp799 Ribu per Pasang

Jumat, 15 Mei 2026 - 05:08 WIB

*KUNKER KE POLRES ACEH TENGGARA, KAPOLDA ACEH TEKANKAN OPTIMALISASI PELAYANAN MASYARAKAT DAN KUNJUNGI PESANTREN DARUL IMAN*

Kamis, 14 Mei 2026 - 00:52 WIB

Pemeriksaan Anton Timbang Belum Dilakukan, Ada Apa dengan Bareskrim Polri?

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:30 WIB

Profesor Sutan Nasomal Presiden RI Jangan Sembarangan Menyetujui Bila Permohonan Gubernur Ajukan Jalan Provinsi Berbayar didaerah Jawa Barat

Rabu, 13 Mei 2026 - 02:36 WIB

Warga Asem Raja: Birokrasi Sampang Hasil Imbal Jasa, Ingatkan: Jangan Ikut Demokrasi Berbasis Imbal Jasa, Kita Rakyat Akhirnya yang Jadi Korban

Senin, 11 Mei 2026 - 15:24 WIB

Luncurkan SIPAMRUTAN, Inovasi Digital Rutan Kelas IIA Ambon dalam Sistem Pelaporan Pengamanan Berbasis Website

Senin, 11 Mei 2026 - 03:24 WIB

Politeknik LP3I Jakarta Gelar Pengabdian Kepada Masyarakat Kolaborasi di Desa Bantaragung Majalengka

Berita Terbaru