Akhir Pelarian Pelaku Penembak Bripka Arya Supena di Lampung: Tewas dalam Baku Tembak dengan Polisi

- Editor

Jumat, 15 Mei 2026 - 16:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bidik.co.id – Beredar video di media sosial yang memperlihatkan aksi aparat kepolisian yang dikabarkan berhasil menangkap maling motor yang menembak anggota Banit III Subdit IV Ditintelkam Polda Lampung, Bripka Anumerta Arya Supena (32).

Dalam kasus ini, polisi berhasil menangkap pelaku bernama Bahroni alias Roni (23), setelah beberapa hari melakukan pengejaran usai Arya Supena tewas tertembak, pada Sabtu, 9 Mei 2026.

Terkini, pelaku dilaporkan tewas setelah terlibat baku tembak dengan polisi saat proses penangkapan di Kecamatan Punduh Pidada, Kabupaten Pesawaran, Lampung, pada Jumat, 15 Mei 2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Proses penangkapan pelaku penembakan terhadap Arya sempat diunggah akun Instagram resmi @subdit3.jatanraslpg, pada hari yang sama.

“Bravo resmob Polda Lampung dan Ditintelkam Polda Lampung tuntas sudah,” tulis postingan tersebut.

Terlihat dalam video itu, sejumlah anggota berkumpul lalu melakukan briefing.

Kendati demikian, tidak dijelaskan apakah ini proses sebelum atau sesudah penangkapan berlangsung.

Lantas, bagaimana penuturan pihak kepolisian usai viralnya penangkapan pelaku penembak Bripka Arya Supena tersebut? Berikut ulasannya.

Jenazah Pelaku Dievakuasi

Secara terpisah, Kapolda Lampung, Helfi Assegaf membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku penembak Bripka Arya.

Helfi mengatakan, operasi penangkapan berlangsung pada Jumat, 15 Mei 2026 sekitar pukul 05.00 WIB.

“Benar, kasusnya sudah terungkap. Penangkapan terjadi pagi tadi sekitar pukul 05.00 WIB,” kata Helfi dalam keterangan resminya di Lampung, pada hari yang sama.

Baca Juga:  Peringati Hari Pendidikan Nasional, BNCT Tegaskan Komitmen pada Pendidikan Anak Belawan

Helfi menuturkan, saat hendak diamankan, Bahroni melakukan perlawanan terhadap petugas sehingga terjadi baku tembak.

Dalam insiden itu, pelaku akhirnya tewas tertembus timah panas yang dilepaskan dalam senjata polisi.

“Jenazah pelaku telah dievakuasi tim gabungan ke RS Bhayangkara Polda Lampung,” tutur Helfi.

Selain menangkap pelaku, polisi juga menyatakan pihaknya telah menyita sejumlah barang bukti, mulai dari sepeda motor hingga senjata api yang diduga digunakan dalam aksi kejahatan tersebut.

Kilas Kronologi Penembakan Bripka Arya

Sebelumnya, penangkapan Bahroni merupakan pengembangan dari peristiwa pencurian kendaraan bermotor yang berujung tewasnya Bripka Arya Supena di Jalan ZA Pagar Alam, Kecamatan Labuhan Ratu, Kota Bandar Lampung, pada Sabtu, 9 Mei 2026 sekitar pukul 06.00 WIB.

Helfi menjelaskan, aksi pencurian bermula ketika Bahroni mencoba mencuri sepeda motor yang terparkir di depan Toko Yussy Akmal, menggunakan kunci letter T.

Saat itu, aksinya dipergoki Bripka Arya Supena di lokasi kejadian.

Setelah berjibaku dengan Bripka Arya, pelaku diduga melawan hingga merebut senjata api milik korban.

Senjata tersebut kemudian digunakan Bahroni untuk menembak Bripka Arya hingga meninggal dunia.

“Pelaku sempat merebut senjata api korban sebelum akhirnya melakukan penembakan,” ungkap Helfi.

Hingga berita ini terbit, belum ada keterangan lanjutan dari pihak kepolisian ihwal proses hukum buntut kasus penembakan yang menewaskan anggota Banit III Subdit IV Ditintelkam Polda Lampung tersebut.***

Bidik.co.id / Jaihari M Yunus CFLE

Berita Terkait

Dua Tahun Jadi Tersangka Kasus Dana Hibah, Kader Gerindra Tetap Menikmati Gaji dan Fasilitas Negara
POLRESTA SORONG KOTA BERHASIL UNGKAP SEJUMLAH KASUS 3C , KOMITMEN BERANTAS KEJAHATAN JALANAN.
Hadianto Rasyid Terima Mandat Pimpin ABPEDNAS Sulteng, Kejagung Siap Dukung Penguatan Tata Kelola Desa
Gol, Sorak, dan Silaturahmi: Hari Ketiga Futsal Piala RT 10 RW 003 Pinang Ranti Bikin Lapangan Nirbaya V Bergejolak
Enam Bulan Pemerintahan Berjalan, Mengapa Pengusaha Orang Asli Papua Masih Sulit Mengakses Informasi dan Kesempatan
Profesor Sutan Nasomal Harapkan Presiden RI Perintahkan Aparaturnya SIPIL POLRI TNI Bila Terkait Proyek APBN Pusat APBD Provinsi Kota Kab Pasang Plang Spanduk!!
Proyek Telan Nyawa, APMP Jatim Tantang Pemkot Surabaya Buktikan Ketegasan
Prof Dr KH Sutan Nasomal Bangkit:: Media Sudah Bicara, Mengapa Hukum Diam? Ketika Tambang Ilegal di BINTAN Lebih Kuat dari UUD”
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 07:04 WIB

Kapolres Aceh Tengah Pimpin Korp Raport Kenaikan Pangkat 86 Personel, Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Prima

Minggu, 28 Juni 2026 - 10:13 WIB

Satlantas Polres Aceh Tengah Tertibkan 15 Motor Berknalpot Brong, Wujudkan Jalan Raya Aman dan Tertib

Sabtu, 27 Juni 2026 - 03:52 WIB

Konsisten Jaga Kenyamanan dan Keselamatan Jalan Raya, Patroli Gabungan Polres Aceh Tengah Cegah Balap Liar

Jumat, 26 Juni 2026 - 05:11 WIB

Satreskrim Polres Aceh Tengah Tangkap Tiga Pelaku Kasus Jarimah Pelecehan Seksual dan Pemerkosaan terhadap Anak

Kamis, 25 Juni 2026 - 04:37 WIB

Nobar Piala Dunia Polres Aceh Tengah Bersama Masyarakat Perkuat Kamtibmas

Rabu, 24 Juni 2026 - 05:57 WIB

Safari Subuh di Masjid Al Amin, Kapolsek Bebesen Ajak Masyarakat Perkuat Silaturahmi dan Kamtibmas

Selasa, 23 Juni 2026 - 06:55 WIB

Polsek Bebesen Amankan Turnamen Mini Soccer Cup II Piala Pemuda Blang Gele, Ratusan Tim Ramaikan Kompetisi

Senin, 22 Juni 2026 - 15:30 WIB

Patroli Perintis Presisi Siang Hari, Sat Samapta Polres Aceh Tengah Hadir Jaga Keamanan dan Beri Rasa Aman Masyarakat

Berita Terbaru