Bidik.co.id – SIMEULUE — Keputusan Panitia Turnamen HUT Lauke Cup I Tahun 2026 terkait laga antara PS Pelor Lamerem melawan PS Amabaan menuai kecaman keras. Hasil meeting panitia yang menyatakan PS Amabaan kalah Walk Out (WO) 0-3 serta dikenakan denda Rp10.000.000 dinilai sangat merugikan satu pihak.
Kekecewaan mendalam tersebut disampaikan langsung oleh Adi Mukti. Menurutnya, insiden di lapangan bermula dari keputusan wasit tengah yang menunjuk titik penalti karena mengklaim terjadi handball, padahal situasi di lapangan menunjukkan sama sekali tidak ada pelanggaran handball.
Atas keputusan kontroversial tersebut, kapten beserta tim PS Amabaan mengajukan protes resmi di lapangan. Di sela-sela protes, pertandingan dihentikan sementara setelah adanya arahan dari Pengawas Pertandingan (PP) bahwa laga ditunda guna memberi ruang bagi PS Amabaan mengajukan surat keberatan resmi kepada panitia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun, terbitnya Surat Keputusan Panitia Nomor: 426/064/PANHUT/DLK/2026 dinilai tidak masuk akal dan sangat mencederai sportivitas.
“Hasil keputusan ini jelas tidak masuk akal dan sangat merugikan tim PS Amabaan,” tegas Adi Mukti dengan nada kecewa.
Kejanggalan keputusan panitia semakin menguat setelah dikonfirmasi kepada pihak Pengawas Pertandingan (PP) dan Asosiasi PSSI Kabupaten Simeulue. Rawal, selaku Pengawas Pertandingan, mengakui bahwa dirinya belum mengetahui dan belum menerima salinan keputusan tersebut.
“Tadi jam 11.00 WIB kita sudah mengadakan musyawarah dengan kedua official tim untuk mencari solusi terkait surat keberatan dari tim Amabaan. Namun sampai jam 13.30 WIB belum ada titik temu. Sehingga merujuk ke pasal 9 ayat 12, apabila tidak ada titik temu maka diserahkan ke panitia untuk mengambil keputusan. Jadi apakah itu yang menjadi keputusan panitia, saya pun belum tahu dan belum mendapat salinan atau tembusan dari keputusan tersebut,” terang Rawal di sebuah pesan singkatnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Ketua PSSI Simeulue, Jaraman Jambek. Saat dikonfirmasi, pihaknya menegaskan belum mengetahui sama sekali adanya surat keputusan yang dikeluarkan oleh Panitia Lauke Cup I tersebut.
Pihak PS Amabaan menilai langkah panitia yang menetapkan status WO dan denda bernilai fantastis secara terburu-buru—tanpa koordinasi matang dengan PP maupun PSSI daerah—sebagai bentuk keputusan sepihak yang merusak iklim sepak bola di Simeulue.
Bidik.co.id / Jauhari M Yunus CFLE















