Adi Mukti Sesalkan Keputusan Panitia Lauke Cup I 2026

- Editor

Selasa, 28 Juli 2026 - 00:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bidik.co.idSIMEULUE — Keputusan Panitia Turnamen HUT Lauke Cup I Tahun 2026 terkait laga antara PS Pelor Lamerem melawan PS Amabaan menuai kecaman keras. Hasil meeting panitia yang menyatakan PS Amabaan kalah Walk Out (WO) 0-3 serta dikenakan denda Rp10.000.000 dinilai sangat merugikan satu pihak.

Kekecewaan mendalam tersebut disampaikan langsung oleh Adi Mukti. Menurutnya, insiden di lapangan bermula dari keputusan wasit tengah yang menunjuk titik penalti karena mengklaim terjadi handball, padahal situasi di lapangan menunjukkan sama sekali tidak ada pelanggaran handball.

Atas keputusan kontroversial tersebut, kapten beserta tim PS Amabaan mengajukan protes resmi di lapangan. Di sela-sela protes, pertandingan dihentikan sementara setelah adanya arahan dari Pengawas Pertandingan (PP) bahwa laga ditunda guna memberi ruang bagi PS Amabaan mengajukan surat keberatan resmi kepada panitia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, terbitnya Surat Keputusan Panitia Nomor: 426/064/PANHUT/DLK/2026 dinilai tidak masuk akal dan sangat mencederai sportivitas.
“Hasil keputusan ini jelas tidak masuk akal dan sangat merugikan tim PS Amabaan,” tegas Adi Mukti dengan nada kecewa.

Kejanggalan keputusan panitia semakin menguat setelah dikonfirmasi kepada pihak Pengawas Pertandingan (PP) dan Asosiasi PSSI Kabupaten Simeulue. Rawal, selaku Pengawas Pertandingan, mengakui bahwa dirinya belum mengetahui dan belum menerima salinan keputusan tersebut.

Baca Juga:  Bupati Simeulue Safari Ramadhan Sekaligus Buka MTQ di Teupah Barat

“Tadi jam 11.00 WIB kita sudah mengadakan musyawarah dengan kedua official tim untuk mencari solusi terkait surat keberatan dari tim Amabaan. Namun sampai jam 13.30 WIB belum ada titik temu. Sehingga merujuk ke pasal 9 ayat 12, apabila tidak ada titik temu maka diserahkan ke panitia untuk mengambil keputusan. Jadi apakah itu yang menjadi keputusan panitia, saya pun belum tahu dan belum mendapat salinan atau tembusan dari keputusan tersebut,” terang Rawal di sebuah pesan singkatnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Ketua PSSI Simeulue, Jaraman Jambek. Saat dikonfirmasi, pihaknya menegaskan belum mengetahui sama sekali adanya surat keputusan yang dikeluarkan oleh Panitia Lauke Cup I tersebut.

Pihak PS Amabaan menilai langkah panitia yang menetapkan status WO dan denda bernilai fantastis secara terburu-buru—tanpa koordinasi matang dengan PP maupun PSSI daerah—sebagai bentuk keputusan sepihak yang merusak iklim sepak bola di Simeulue.

Bidik.co.id / Jauhari M Yunus CFLE

Berita Terkait

Kiprah *Ikhan Mikaris* Menembus Dunia Internasional, Dari Pramuka Pulau Simeulue, Aceh Hingga Jambore Dunia
Kiprah *Ikhan Mikaris* Menembus Dunia Internasional, Dari Pramuka Pulau Simeulue, Aceh Hingga Jambore Dunia
Penjaringan Calon Aparat Desa Amabaan Dimulai, Camat Simeulue Barat Tekankan Transparansi dan Profesionalisme
PSSI DIDESAK PANGGIL PANITIA LAUKE CUP I UNTUK EVALUASI KEPUTUSAN SENGKETA PERTANDINGAN
RUU Daerah Khusus Kepulauan Dinilai Penting untuk Penguatan dan Pemerataan Pembangunan
Pelaksanaan Program PSR sawit kabupaten Simeulue dan tahapan pengusulannya
Mahasiswa Simeulue Apresiasi Sikap Terbuka ketua fraksi DPRA Nasdem dapil 10
Bupati Simeulue Ucapkan Selamat atas Pelantikan Dr. Ir. Ramzi Adriman sebagai Wakil Rektor USK
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 15:07 WIB

Ratusan Personel Polres Aceh Tengah Diterjunkan Amankan Kunjungan Wapres Gibran Tinjau Infrastruktur Pascabencana di Linge

Kamis, 6 Agustus 2026 - 05:47 WIB

Polsek Pegasing Intensifkan Strong Point Pagi, Bantu Pelajar Menyeberang Jalan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:07 WIB

Lagi, Tangkap Pengguna dan Pengedar, Polres Aceh Tengah Ungkap 2 Jaringan Kurir dan Pengedar di Aceh Utara

Rabu, 5 Agustus 2026 - 06:55 WIB

Patroli Perintis Presisi, Samapta Polres Aceh Tengah Perkuat Rasa Aman di Ruang Publik

Selasa, 4 Agustus 2026 - 11:22 WIB

Berkeliling Pantau Dekorasi Sekolah Dalam Rangka Semarakkan HUT RI Ke-81, Bupati Hali Yoga Nilai SD Negeri 2 Bebesen Paling Meriah

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:18 WIB

Satreskrim Polres Aceh Tengah Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian, Sejumlah Barang Bukti Diamankan

Senin, 3 Agustus 2026 - 11:54 WIB

Media dan Kepolisian Perkuat Kemitraan, Kasat Reskrim Aceh Tengah Terima Kunjungan Insan Pers

Minggu, 2 Agustus 2026 - 05:56 WIB

Patroli Humanis Satlantas Polres Aceh Tengah Cegah Balap Liar, Lima Motor Berknalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Ditertibkan

Berita Terbaru