Masyarakat Demo Tuntut Hak Kepada PT Nafasindo. Prof.Sutan Nasomal SH.MH Minta Porkofimda Aceh Singkil segera Pasilitasi Tuntutan Buruh

- Editor

Selasa, 19 Mei 2026 - 03:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

Oplus_16908288

 

 

Aceh Singkil – Bidik.co.id

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selasa 19 Mei 2026
Prof Sutan Nasomal SH.MH Penanggungjawab Timpas 1,Minta Bupati Aceh Singkil Perintahkan Kadisnaker didampingi Kapolres Dandim Jembatani Sengketa Buruh Dengan PT Nafasindo Pasti Tuntas Sepakat !! ; Aceh Singkil, Kasus sengketa hak kewajiban antara buruh dengan perusahaan PT Nafasindo pamungkasnya adalah Bupati Safriadi Oyon perintahkan Kadisnaker bersama Kapolres Dandim menjembatani penyelesaian ini agar secepatnya tuntas dengan terjadinya kesepakatan damai saling menguntungkan satu sama lainnya untuk contoh bagi perusahaan lainnya tidak bermain spekulasi tentunya “, ujar Prof Sutan Nasomal SH MH Penanggungjawab Timpas 1Aceh Singkil memberikan stegmennya menjawab pertanyaan para pemimpin Redaksi Media cetak onlen dalam luar negeri di Jakarta 19/5/2026 via telpon selulernya.

Masyarakat Bersama Mantan Karyawan PT Nafasindo Geruduk Kantor PT Nafasindo Kantor DPRK Kantor Bupati. Terkait Hak Karyawan Yang Tidak Sesuai Diberikan Oleh Perusahaan Terhadap Karyawan Yang jauh dari perhitungan Hak sesuai norma Dari Peraturan Yang Telah Ditetapkan Oleh Undang-undang Tenaga Kerja

 

UP:Uang Pesangon, Yaitu Uang Kompensasi Yang Dihitung Berdasarkan Jumlah Masa Kerja Karyawan.

UPMK: Uang penghargaan Masa Kerja, Yaitu Uang Yang Diberikan Sebagai Bentuk Penghargaan Atas loyalitas Dan Masa Bakti.

UPH: Uang Penggantian Hak, Yaitu Uang Penggantian Untuk Hak-Hak Yang Belum Diambil, Seperti Cuti Tahunan Yang Belum Gugur Atau Biaya Transportasi

Salah Satu Koordinator Orasi. April Siregar Menyampaikan Kepada Awak Media Ini Mereka Bersama Teman-teman Orasi Lainnya Meminta Agar Pihak Menajemen Perusahaan Segera Bayarkan Hak Tenaga Kerja Yang Telah Meninggal Dunia Dua Orang Tenaga Kerja.Berikan Kepada Ahli Warisnya

Menurutnya Salah satu Karyawan Dari PT Nafasindo Yang Telah Meninggal Dunia Sudah Mengabdikan Dirinya Sebagai Karyawan Selama 15 Tahun. Namun Hak-haknya Tidak Terpenuhi Oleh Menajemen Perusahaan Terhadap Ahli Warisnya. Hanya Memberikan Tunjangan Kerja Di Bawah Standar

Baca Juga:  Ketua DPRK Aceh Singkil Apresiasi Kinerja Kepolisian Polres Aceh Singkil Sepanjang Tahun 2024

Bukan Itu Saja Bahkan Beberapa Karyawan Sampai Hari Ini Hak-haknya Belum Di Berikan Sama Sekali. Kuat Dugaan Dinas Tenaga Kerja Tidak Berpihak Kepada Pekerja Cenderung Memihak Perusahaan.lanjutnya

Oleh Karena Itu Kami Merasa Dijolimi Hingga Kami Lakukan Aksi Damai Meminta Hak-hak Kami. Adapun Tuntutan Kami Didalam Orasi Damai Yaitu Empat Poin
1. Bentuk Time (K3) Keselamatan Dan Kesehatan Kerja
2. Perintahkan (Disnaker) Dinas Tenaga Kerja untuk mengajukan penghentian Operasional Perusahaan, Jika Terbukti Melanggar K3
3. Kawal Dan Paksa Perusahaan Bayar hak karyawan yang sudah meninggal kepada Ahli Waris Sekarang Juga
4. Dukung Proses Hukum Agar Warga Negara Asing Malaysia Segera Di Tangkap

Koordinator Orasi Mendemo Di Depan Kantor Perusahaan PT Nafasindo Bersama Rekan-rekannya Meminta Hak Dari Karyawan Yang Tidak Sesuai Dan Yang Belum Di Bayarkan Sama Sekali.
Dan Tidak Ada Jawaban Dari Pihak Menajemen Perusahaan. Maka Pihak Pendemo Menuju Kantor (DPRK) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Meminta Agar Pihak DPRK Segera Menindaklanjuti Prihal Tuntutan Karyawan Tersebut.

Kemudian Ketua DPRK, H. Amaliun. Di Dampingi Komisi Dua Juliadi Bancin. Dan Warman SH. Menyambut Kedatangan Masyarakat Menyampaikan Siap Untuk Mengawal Prihal Tuntutan Warga Sampai Selesai. Kemudian Pihak Mendemo Menuju Kantor Bupati Kabupaten Aceh Singkil

Di Sambut Oleh Bupati H. Sapriadi /Oyon. Mengatakan Kepada Pihak Pendemo. Bupati Bersedia Memfasilitasi Untuk Memediasi Dalam Prihal Tuntutan Karyawan Dan Warga Sesegera Mungkin. Kita Akan Panggil Pihak Menajemen Perusahaan PT Nafasindo Agar Segera Menyelesaikan Hak-Hak Yang Harus Mereka Selesaikan.Tutup Bupati Sapriadi/Oyon

Narasumber: Prof Sutan Nasomal SH MH Pakar Hukum Internasional Pakar Ekonom Nasional Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia Call Center 087719021960.

Bidik.co.id / Jauhari M Yunus CFLE

Berita Terkait

Profesor Sutan Nasomal Penanggungjawab Timpas 1Aceh Singkil Sangat Sepaham Sependapat Dengan Zainal Abidin Ketum PGRI Mendukung Penuh Syam’un Kadisdik Larang Adakan Kegiatan Luar Aceh Singkil Dalih Apapun!!!
Prof. Sutan Nasomal : Pemerintah Bersama TNI POLRI Bersatu Tutup Permanen Perusahaan Melanggar Maupun Illegal Di Aceh Singkil Sikat Babat “Hukum Disini harus ditegakkan umpama pisau tajam keatas kebawah kesamping kiri kanan baru betul'”
Profesor Sutan Nasomal Penanggungjawab Timpas 1,Aceh Singkil Minta Tinjau Kembali Keputusan PN Atas Kasus Muliati!!!.
Profesor Doktor Sutan Nasomal Sudah Yakin ZAS Terpilih Jadi Ketua PGRI Aceh Singkil Periode 2026-2032, Unggul 5 Suara, Pembina Penanggung Jawab TIMPAS1 Ucapkan Selamat.
Prof. Dr. Sutan Nasomal Pembina Timpas1 : Dukung Langkah Bupati Singkil Temui Menteri ATR/BPN Bahas HGU dan Plasma.
Prof Sutan Nasomal Menilai LayakDukung ZAINAL ABIDIN SIMATUPANG, SPd. Calon Ketua PGRI Aceh Singkil Periode 2026-2030.
Prof Sutan Nasomal: Masyarakat Miskin Aceh Singkil Tak Tersentuh Bantuan, Diduga Petugas Tak Mampu Bekerja
Prof.Dr.Sutan Nasomal SH.MH Minta Presiden RI: Bantu Tuntaskan Konflik Lahan Eks Transmigrasi Dangan PT Nafasindo Di Aceh Singkil.
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 04:55 WIB

Polres Aceh Tengah Gencarkan Patroli Hingga Dini Hari, Antisipasi Balap Liar dan Gangguan Kamtibmas

Senin, 18 Mei 2026 - 08:00 WIB

Polres Aceh Tengah Bantu Evakuasi Korban Tenggelam di Danau Lut Tawar, Pencarian Satu Korban Masih Berlangsung

Minggu, 17 Mei 2026 - 02:15 WIB

Patroli Antisipasi Balap Liar, Polres Aceh Tengah Amankan 6 Motor demi Ciptakan Rasa Aman dan Keselamatan di Jalan Raya

Sabtu, 16 Mei 2026 - 11:24 WIB

Satreskrim Polres Aceh Tengah Berhasil Ungkap Kasus Pencurian di Kampus IAIN, Pelaku Dibekuk Bersama Barang Bukti

Sabtu, 16 Mei 2026 - 02:53 WIB

Polres Aceh Tengah Terus Ciptakan Rasa Aman, Rutin Gencarkan Patroli Gabungan Antisipasi Balap Liar hingga Dini Hari

Jumat, 15 Mei 2026 - 04:40 WIB

Patroli Dini Hari Polres Aceh Tengah Sasar Titik Rawan Balap Liar, Tiga Motor Diamankan demi Keselamatan dan Ketertiban Masyarakat

Kamis, 14 Mei 2026 - 06:37 WIB

Respon Cepat Kapolsek Bintang Tinjau Jalur Tertutup Longsor, Koordinasi Cepat dengan BPBD untuk Pemulihan Akses

Rabu, 13 Mei 2026 - 03:26 WIB

Rabu Berkah Polres Aceh Tengah, Tebar Kepedulian dan Kebahagiaan di Panti Asuhan Sambut HUT Bhayangkara ke-80

Berita Terbaru

Oplus_16908288

BANDA ACEH

* PENCABUTAN PERGUB JKA TIDAK HANYA SEBATAS PERNYATAAN LISAN *

Senin, 18 Mei 2026 - 18:00 WIB