Seorang ASN wanita melakukan tindakan penganiayaan terhadap seorang wanita.

- Editor

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takengon – Bidik.co.id 24 Mei 2026 terjadi pemukulan dan penganiayaan sekira jam 09.20 wib Di desa kebet oleh seorang guru ASN yang mengajar di SD Negeri 1 Linge yang bernama Eva sastramijaya.

Kejadian berawal dari kecurigaan kalau suami dari eva tersebut melakukan perselingkuhan terhadap soudari sutrina dewi.

Dan pada saat ini dari pihak keluarga korban sudah melaporkan hal ini ke polres Aceh Tengah dan sudah di buatkan surat pengantar visum ke rumah sakit datu beru takengon.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Awak media ini menelpon korban sutrina dewi dan dia mengatakan, kalau saya tidak ada hubungan apa apa sama suaminya saya berani bersumpah dan sempat cekcok mulut keduanya dan soudari eva menyuruh soudari sutrisna menelpon lakinya yang bernama ardian dan langsung di tolak oleh saya, knapa gak kamu yang telpon kan itu lakimu, ucap sutrina, dan guru tersebut mengatakan “gara-gara dia sama kamu anaku telantar, anaku gak berbelanja, dia asik bayarin kretamu” lalu si korban menjawab itu uang saya ya, jaga mulutmu ya kalau bicara, dulu lakimu betul reje, bangga Kou sekarang apa mau rokok ke mulutnya pun gak ada ujar si korban

Baca Juga:  Jaga Kondusifitas, Patroli Perintis Presisi Polres Aceh Tengah Sasar SPBU dan Titik Strategis

Dan kejadian tersebut suda di rencanakan untuk mengintai si korban si guru tersebut sudah memegang batu dan memakai masker setelah cekcok tersebut langsung memukul kepala korban dengan batu yang sudah berada di tangan guru tersebut tanpa ada mengambil batu di lokasi tersebut sepertinya batu tersebut sudah di sediakan dari awal dan sudah terencana, guru tersebut memukul bagian mata dalam lukabdan kepala belakang memar serta kepala luka robek dengan 5 jahitan dan juga lengan kanan memar-memar dan mengalami mual-mual dan muntah sampai saat ini.

Harapan dari keluarga korban agar kasus ini di tindak lanjuti secara hukum dan penegak hukum memproses dengan seadil-adilnya.

Menurut kuhp nomor 1 tahun 2023 pasal 466 ayat 2 penganiayaan berat dan di ancaman penjara paling lama 7 tahun.

Bidik.co.id / Jauhari M Yunus CFLE

Berita Terkait

Semarak Sumpah Pemuda ke-98, Polres Aceh Tengah Siaga Amankan Adu Cepat Perahu Tradisional
Koramil 09/Ketol Amankan Wilayah, Babinsa dan Polmas Gelar Komsos Bahas Keamanan Jelang Panen Cabai di Desa Jalan Tengah
Polisi Bersama Masyarakat, Polsubsektor Rusip Antara dan Babinsa Bersihkan Lumpur yang Menimbun Dapur Rumah Warga
Ngopi Pagi Usai Suling, Kapolres Aceh Tengah Dekatkan Diri dan Serap Aspirasi Masyarakat
Subuh Keliling, Kapolres Aceh Tengah Ajak Peduli Keamanan Lingkungan, Kebersihan, Awasi Anak, dan Cegah Narkoba
Satresnarkoba Polres Aceh Tengah Tangkap IRT Pengedar Sabu, Pengembangan ke Bener Meriah Ungkap Dua Pelaku
Jumat Keliling di Masjid Ruhama, Kapolres Aceh Tengah Ajak Warga Jaga Alam, Hindari Riba dan Tertib Berlalu Lintas
*Jumat Berkah di Musara Alun: Kapolres Aceh Tengah AKBP Teguh Siswoyo Pimpin Pasukan Bersihkan Sampah dan Tanam Pohon*
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 12:39 WIB

Polsek Pintu Rime Gayo Bersama Warga Blang Rakal Gelar Gotong Royong Massal Bersihkan Saluran Air

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 13:14 WIB

Ngopi Bareng Bersama Tokoh Masyarakat, Polres Bener Meriah Perkuat Silaturahmi dan Bahas Kamtibmas

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 05:02 WIB

Ketua DPRK Bener Meriah Mhd. Saleh, S.E. Nyatakan Sikap: Berdiri Bersama Polri, Sikat Habis Bandar Narkoba Demi Masa Depan Anak Cucu

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 03:54 WIB

Subuh Keliling di Masjid Mustaqim Kampung Fajar Harapan, Wakapolres Bener Meriah Ajak Warga Hindari Narkoba dan Judi Online

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 01:55 WIB

Kapolres Bener Meriah Beserta Staf dan Jajaran Ucapkan Selamat Hari Dokter Nasional dan HUT ke-76 IDI, Tegaskan Sinergi Polri dan Tenaga Medis: Dokter Sehat, Indonesia Kuat

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 01:46 WIB

Kapolres Bener Meriah AKBP Ricky Nugraha Bersama Ketua Bhayangkari Ny. Zaza Ricky Ucapkan Selamat Hari Dokter Nasional dan HUT ke-76 IDI: Dokter Adalah Garda Terdepan Kemanusiaan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 23:31 WIB

PMI Bener Meriah Tegaskan Siap Dukung Polres Bener Meriah Berantas Narkoba

Jumat, 23 Oktober 2026 - 19:54 WIB

Cegah Kelangkaan dan Penyalahgunaan BBM, Satreskrim Polres Bener Meriah Awasi Empat SPBU

Berita Terbaru