Patroli Gabungan TNI-Polri dan Satpol PP Sisir Dugaan PETI, Tegaskan Komitmen Berantas Penambangan Ilegal

- Editor

Selasa, 14 Juli 2026 - 11:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Bidik.co.id , ACEH TENGAH  – Polres Aceh Tengah bersama unsur TNI, Brimob, Satpol PP dan WH, Subdenpom, serta aparatur Kampung Linge menggelar patroli gabungan untuk menyisir lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan aliran Sungai Jambo Aye, Kecamatan Linge, Kabupaten Aceh Tengah, Senin (13/7/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan yang merupakan tindak lanjut arahan Kapolres Aceh Tengah AKBP Muhammad Taufiq, S.I.K., M.H., tersebut dipimpin Kabag Ops Polres Aceh Tengah AKP Hendra Gunawan Tanjung, S.H., sebagai langkah preventif sekaligus penegasan komitmen aparat dalam mencegah praktik penambangan ilegal yang berpotensi merusak lingkungan.

Sebelum pelaksanaan patroli, seluruh personel mengikuti apel dan arahan (APP) untuk memastikan pelaksanaan tugas berjalan sesuai standar operasional prosedur (SOP). Personel diinstruksikan mengedepankan profesionalisme, pendekatan humanis, menjaga keselamatan, memperkuat sinergi lintas instansi, serta melakukan penegakan hukum apabila ditemukan aktivitas pertambangan ilegal.

Sebanyak sekitar 80 personel gabungan kemudian bergerak menuju lokasi menggunakan dua unit dump truck Polri, enam unit mobil double cabin, dan sepuluh unit sepeda motor trail. Setelah konsolidasi di Mapolsek Linge, tim melanjutkan penyisiran ke kawasan aliran Sungai Jambo Aye yang berada di perbatasan Kampung Linge, Kecamatan Linge, dengan Kampung Gerpa, Kecamatan Bintang.

Di lokasi, personel dibagi menjadi empat tim untuk menyisir sepanjang aliran sungai dan titik-titik yang diduga menjadi lokasi aktivitas PETI. Hasil patroli menemukan area yang diduga merupakan bekas normalisasi sungai pascabencana, serta kerangka gubuk dan satu selang penyedot air berwarna biru sepanjang sekitar lima meter yang diduga pernah digunakan sebagai sarana pendukung aktivitas penambangan emas.

Baca Juga:  Sportivitas dan Kebersamaan Warnai Lomba Arung Jeram HUT TNI di Aceh Tengah

Namun demikian, petugas tidak menemukan adanya aktivitas penambangan, pekerja, maupun alat berat yang sedang beroperasi di lokasi.

Sebagai langkah pencegahan, tim gabungan memusnahkan barang-barang temuan berupa kerangka gubuk dan selang penyedot air dengan cara dibakar serta memasang spanduk bertuliskan “Larangan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Menggunakan Alat Berat Maupun Manual” pada titik yang dinilai rawan dijadikan lokasi pertambangan ilegal.

Kapolres Aceh Tengah, AKBP Muhammad Taufiq, menegaskan bahwa kepolisian bersama seluruh instansi terkait berkomitmen menindak segala bentuk aktivitas pertambangan ilegal.

“Segala bentuk kegiatan ilegal, termasuk penambangan tanpa izin, dilarang dan akan kami tindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Komitmen ini kami wujudkan melalui patroli gabungan yang melibatkan Polres Aceh Tengah, Brimob, TNI, Satpol PP dan WH, serta instansi terkait lainnya untuk mencegah munculnya kembali aktivitas PETI di wilayah Aceh Tengah,” tegas Kapolres.

Patroli gabungan berakhir sekitar pukul 17.00 WIB dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif. Kegiatan ini menjadi wujud sinergi aparat dalam menjaga kelestarian lingkungan, mencegah praktik pertambangan ilegal, serta memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Aceh Tengah.

Bidik.co.id / Jauhari M Yunus CFLE

Berita Terkait

Cegah Penyimpangan Distribusi BBM, Polsek Silih Nara Intensifkan Pengawasan SPBU dan Pertashop
Kasus Surat Rujukan Pasien di Puskesmas Celala Kian Jadi Sorotan, Identitas Pembuat Rujukan Masih Dipertanyakan.
Patroli Humanis Satlantas Polres Aceh Tengah Tertibkan 25 Motor Knalpot Brong, Balap Liar Dicegah
Polri Hadir di Tengah Musibah, Polsek Kute Panang Bersama Warga Gotong Royong di Rumah Korban Kebakaran
Polri Peduli, Polres Aceh Tengah Salurkan Sembako untuk Warga Lelumu Kecamatan Pegasing
Terus Asah Kemampuan, Polres Aceh Tengah Rutin Latihan Pengendalian Massa
Semarak Penutupan Belang Gele Cup II: Matador FC Sabet Gelar Juara, Ajang Sportivitas Pemuda Aceh Tengah
Safari Subuh, Kabag Ren Polres Aceh Tengah Ajak Orang Tua Awasi Anak dan Bijak Bermedia Sosial
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 16:01 WIB

Matangkan Persiapan Festival Kampung Literasi 2026, Lembaga Tepak Sirih Gelar Rapat Koordinasi

Senin, 13 Juli 2026 - 15:43 WIB

Prof DR Sutan Nasomal Meminta Presiden RI Sikapi Dugaan Korupsi Proyek BP2TD Mempawah Jadi Sorotan, Warga Desak Penanganan Transparan dan Tuntas

Sabtu, 11 Juli 2026 - 10:21 WIB

Polda Papua Barat Daya menggelar kegiatan memperkuat kemitraan dalam mendukung pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas)

Kamis, 9 Juli 2026 - 12:31 WIB

Profesor Sutan Nasomal Sesalkan Tatip SPMB Di Provinsi Kepri Tidak Semestinya Terjadi!! ;

Kamis, 9 Juli 2026 - 07:54 WIB

Profesor Sutan Nasomal Harapkan Presiden Prabowo Subianto Perintahkan Kementerian Gubernur Walikota Bupati Rawat Dan Bangun Pantai Sebagus Bagusnya !!

Kamis, 2 Juli 2026 - 17:31 WIB

PWM Sulawesi Tengah Audiensi dengan Wali Kota Palu, Matangkan Persiapan Tanwir Muhammadiyah 2026

Minggu, 28 Juni 2026 - 05:27 WIB

Dua Tahun Jadi Tersangka Kasus Dana Hibah, Kader Gerindra Tetap Menikmati Gaji dan Fasilitas Negara

Sabtu, 27 Juni 2026 - 15:14 WIB

POLRESTA SORONG KOTA BERHASIL UNGKAP SEJUMLAH KASUS 3C , KOMITMEN BERANTAS KEJAHATAN JALANAN.

Berita Terbaru