Dua Tahun Jadi Tersangka Kasus Dana Hibah, Kader Gerindra Tetap Menikmati Gaji dan Fasilitas Negara

- Editor

Minggu, 28 Juni 2026 - 05:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SURABAYA –  Bidik.co.id Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Peduli Jawa Timur (APMP Jatim) menyatakan sikap melalui aksi reflektif dengan menagih komitmen penegakan hukum terhadap kasus dugaan korupsi dana hibah Provinsi Jawa Timur yang hingga kini masih menjadi perhatian publik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

APMP Jatim menyoroti adanya 16 nama yang disebut dalam perkembangan penanganan kasus tersebut. Di antara nama yang menjadi sorotan publik ialah Mahrus dan Anwar Sadat dari Partai Gerindra.

Selain itu, terdapat pula sejumlah pihak lain, termasuk kader Partai Demokrat, yang berdasarkan informasi yang beredar di publik telah ditetapkan sebagai tersangka.

Beberapa di antaranya masih tercatat aktif sebagai anggota DPRD Provinsi Jawa Timur. Sementara itu, Anwar Sadat diketahui masih menjabat sebagai Anggota DPR RI sekaligus Ketua DPD Partai Gerindra Jawa Timur.

APMP Jatim menegaskan bahwa jabatan publik tidak boleh menjadi penghalang proses penegakan hukum. Prinsip equality before the law atau persamaan di hadapan hukum harus ditegakkan secara konsisten tanpa pengecualian.

Direktur APMP Jatim, Acek Kusuma, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menuntaskan proses hukum terhadap 16 pihak yang telah disebut dalam perkara tersebut secara transparan, akuntabel, dan tanpa diskriminasi berdasarkan status politik maupun jabatan.

APMP Jatim juga mencatat berkembangnya opini di tengah masyarakat Jawa Timur mengenai dugaan adanya intervensi dari berbagai pihak dalam penanganan perkara tersebut. Karena itu, APMP Jatim menolak segala bentuk intervensi terhadap independensi KPK maupun lembaga penegak hukum lainnya.

“Proses hukum harus berjalan murni berdasarkan fakta hukum dan alat bukti. Penanganan kasus ini sedang diuji publik sebagai indikator keseriusan negara dalam memberantas korupsi dana publik, khususnya dana hibah yang peruntukannya menyangkut kepentingan masyarakat Jawa Timur,” tegas Acek, Sabtu (27/6/2026).

Baca Juga:  TMMD ke-126: Danramil 04/Bintang Hadiri Kegiatan Penanaman Pohon di Desa Linung Bulen Dua

Menurutnya, ketika pejabat publik telah disebut dalam suatu perkara hukum, maka kejelasan status hukumnya menjadi kebutuhan masyarakat guna menjaga kepercayaan terhadap institusi negara.

 

“Ketika ada pejabat publik yang disebut dalam perkara hukum, maka kejelasan status hukum menjadi kebutuhan dasar masyarakat untuk menjaga kepercayaan terhadap institusi negara,” katanya.

APMP Jatim menegaskan bahwa pernyataan tersebut merupakan bentuk desakan konstitusional dan pengawasan publik. Segala dugaan tindak pidana tetap harus dibuktikan melalui proses hukum yang sah di pengadilan dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah hingga terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

“Bagaimana mungkin seseorang yang telah berstatus tersangka dugaan korupsi masih tetap duduk di kursi legislatif serta menerima gaji dan fasilitas negara?” ujar Acek.

 

APMP Jatim menyatakan akan terus mengawal perkembangan perkara ini melalui kajian, audiensi, serta aksi konstitusional hingga terdapat kepastian hukum yang dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat Jawa Timur.

Menurut APMP Jatim, masyarakat Jawa Timur mulai kehilangan kepercayaan terhadap penanganan perkara tersebut karena dinilai berjalan lamban dan belum menunjukkan kepastian hukum yang jelas.

 

APMP Jatim juga menyoroti fakta bahwa Anwar Sadat masih beberapa kali terlihat menyambut kunjungan kerja Presiden Prabowo Subianto di Jawa Timur. Menurut mereka, apabila proses hukum terhadap para tersangka terus berlarut tanpa kepastian, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat terhadap komitmen penegakan hukum serta janji pemberantasan korupsi yang pernah disampaikan Presiden saat kontestasi politik.

Bidik.co.id / Jauhari M Yunus CFLE

Berita Terkait

Prof. Sutan Nasomal Minta Pimpinan Redaksi Perketat Pembinaan, Dugaan Oknum Wartawan Minta Uang Jadi Sorotan
Dugaan Penganiayaan di Lengkosambi Riung Ngada, Warga Diserang Saat Tidur, Pelaku Diduga Bawa Parang
Prof. Sutan Nasomal Minta Kapolda Sultra Perintahkan Kapolres Kolaka Usut Transparan Dugaan Penganiayaan di Lingkungan PT MPP
Prof. Dr. Sutan Nasomal Harapkan Ketua Mahkamah Agung Perkuat Kemitraan Pengadilan dengan Pers, Soroti Dugaan Insiden di PN Watansoppeng
Ketum LSM KCBI: Jika APH Diam 3×24 Jam, Audio Intimidasi LKA Ini Kami Bawa ke Mabes Polri & KPK
Ketum LSM KCBI Joel B. Simbolon: Jangan Hanya Tangkap Sopir! Usut Penyedia Surat Jalan Aspal
Gencarkan Komsos dan Edukasi Hukum, Satgas Pamtas Yonarmed 13/Nanggala Terima Penyerahan Sukarela ±1 Kg Sisik Trenggiling dari Warga Perbatasan
Patroli Malam Berlanjut Pengamanan, TNI-Polri Jaga Kondusivitas Slogohimo
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:37 WIB

Pasca Kebakaran Pasar Jagong Jeget, Polisi dan Warga Bahu Membahu Bersihkan Puing

Selasa, 11 Agustus 2026 - 06:35 WIB

Sambut HUT RI ke-81, Polres Aceh Tengah dan Polsek Jajaran Laksanakan Bakti Sosial di Tempat Ibadah

Selasa, 11 Agustus 2026 - 05:28 WIB

Merah Putih Berkibar di Tanah Gayo, Masyarakat Bersatu Dukung Pembangunan Daerah

Senin, 10 Agustus 2026 - 13:57 WIB

Polsek Jagong Jeget Bersama Warga Gotong Royong Bersihkan Sisa Kebakaran Pasar

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:14 WIB

Polsek Silih Nara Bersama Damkar dan Warga Berjibaku Padamkan Kebakaran Tiga Rumah

Senin, 10 Agustus 2026 - 08:33 WIB

Polres Aceh Tengah Salurkan Bantuan Sosial dan Bakti Kesehatan Pada Warga Korban Kebakaran di Jagong Jeget

Senin, 10 Agustus 2026 - 07:30 WIB

Wakapolres Aceh Tengah Hadiri dan Saksikan Karnaval Pawai Budaya HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Minggu, 9 Agustus 2026 - 13:10 WIB

Polsek Jagong Jeget Bersama Damkar dan Masyarakat Bahu Membahu Padamkan Kebakaran di Pasar Jagong Jeget

Berita Terbaru