Ketum LSM KCBI Joel B. Simbolon: Jangan Hanya Tangkap Sopir! Usut Penyedia Surat Jalan Aspal

- Editor

Minggu, 2 Agustus 2026 - 15:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bidik.co.id , – PALEMBANG — Dugaan penggunaan surat jalan “asli tapi palsu” (aspal) untuk meloloskan pengangkutan batubara hasil penambangan tanpa izin / PETI dari kawasan Muara Enim kian memanas. Praktik culas yang disinyalir melibatkan jaringan terorganisir ini memicu reaksi keras dari Lembaga Swadaya Masyarakat Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia / LSM KCBI.

Ketua Umum LSM KCBI, JOEL B. SIMBOLON, S.H., mendesak Polda Sumatera Selatan untuk bertindak tegas dan tidak hanya tajam ke bawah. Pihaknya meminta kepolisian membongkar hingga ke akar-akarnya, termasuk mengusut dugaan penyalahgunaan dokumen pengangkutan yang mengatasnamakan PT Lentera Kurnia Abadi dan PT Tubaba Jaya Putra.

Menurut Joel, jika dugaan ini terbukti, modus penyalahgunaan dokumen tersebut bukan sekadar pelanggaran administrasi biasa, melainkan bentuk kejahatan sistematis yang merugikan keuangan negara, merusak tata kelola pertambangan, serta menghancurkan kelestarian lingkungan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penindakan hukum tidak boleh berhenti hanya pada level eksekutor lapangan seperti sopir truk angkutan. Mereka kerap hanya menjadi korban atau pihak luar yang dimanfaatkan. Kapolda Sumsel harus memerintahkan jajarannya membongkar aktor intelektual, penyedia dokumen ‘aspal’, hingga pihak-pihak pemetik keuntungan utama / beneficial owner dari rantai distribusi batubara ilegal ini,” tegas JOEL B. SIMBOLON, S.H. saat memberikan keterangannya, Minggu (2/8/2026).

Selain menyoroti hulu pergerakan batubara ilegal di Muara Enim, Joel juga menyoroti jalur perlintasan di wilayah hukum Polres OKU Timur. Menurutnya, maraknya armada angkutan batubara yang diduga membawa dokumen tak berizin memicu tanda tanya besar di tengah masyarakat terkait efektivitas pengawasan di lapangan.

Baca Juga:  Puncak Arus Mudik Nataru, Terminal Penumpang Bandar Deli Layani 5.730 Penumpang

Untuk mencegah timbulnya opini liar dan spekulasi publik yang dapat meruntuhkan kepercayaan terhadap institusi Polri, LSM KCBI mendesak Polres OKU Timur dan Polda Sumsel memberikan transparansi dan penjelasan terbuka mengenai langkah penindakan yang telah dilakukan.

SIAPKAN LAPORAN RESMI KE MABES POLRI DAN KEMENTERIAN ESDM

Tidak main-main, LSM KCBI menyatakan komitmennya untuk mengawal kasus ini hingga tuntas. Jika tidak ada langkah konkret dan progresif dari aparat penegak hukum di daerah, Joel memastikan pihaknya akan membawa pergerakan ini ke tingkat pusat.

“Kami sedang merapikan seluruh data pendukung dan bukti-bukti lapangan. Apabila proses di daerah terkesan lambat atau tebang pilih, kami akan melayangkan laporan resmi langsung kepada Mabes Polri, Kementerian ESDM, serta instansi terkait di Jakarta agar dugaan jaringan batubara ilegal ini diusut secara menyeluruh,” tambah Joel.

Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih terus mengupayakan konfirmasi resmi dari pihak Polda Sumatera Selatan, Polres OKU Timur, serta manajemen PT Lentera Kurnia Abadi dan PT Tubaba Jaya Putra. Hak jawab dan klarifikasi dari para pihak akan dimuat sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Bidik.co.id / Jauhari M Yunus CFLE

Berita Terkait

Ketum LSM KCBI: Jika APH Diam 3×24 Jam, Audio Intimidasi LKA Ini Kami Bawa ke Mabes Polri & KPK
Gencarkan Komsos dan Edukasi Hukum, Satgas Pamtas Yonarmed 13/Nanggala Terima Penyerahan Sukarela ±1 Kg Sisik Trenggiling dari Warga Perbatasan
Patroli Malam Berlanjut Pengamanan, TNI-Polri Jaga Kondusivitas Slogohimo
Hari Libur Tidak Ada Istilah Kendur dan Luntur, Bagi Satgas TMMD & Warga Masyarakat, Kerjakan Sasaran TMMD Sengkuyung Tahap III TA 2026
Perkuat Kesiapsiagaan di Tapal Batas, Dankolakopsrem 121/ABW Laksanakan Kunjungan Kerja ke Jajaran Pos Satgas Pamtas Yonarmed 13/Nanggala
Klarifikasi Dugaan Penyalahgunaan Identitas Wartawan dan Dugaan Pemerasan: Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.H., M.H. Tegaskan Laporan Polisi Bukan Vonis; Fakta Harus Diuji Melalui Proses Hukum yang Sah
Program BASAGA Aceh Selatan Disorot, Muncul Sejumlah Pertanyaan soal Pelaksanaan dan Penggunaan Anggaran
Budi Yanto SH ,Ketua Forum Wartawan Kejaksaan Belawan, Forwaka Sumut : Tingkat Profesionalisme, Perlindungan Hukum dan Kesejahteraan Anggota
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 15:07 WIB

Ratusan Personel Polres Aceh Tengah Diterjunkan Amankan Kunjungan Wapres Gibran Tinjau Infrastruktur Pascabencana di Linge

Kamis, 6 Agustus 2026 - 05:47 WIB

Polsek Pegasing Intensifkan Strong Point Pagi, Bantu Pelajar Menyeberang Jalan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:07 WIB

Lagi, Tangkap Pengguna dan Pengedar, Polres Aceh Tengah Ungkap 2 Jaringan Kurir dan Pengedar di Aceh Utara

Rabu, 5 Agustus 2026 - 06:55 WIB

Patroli Perintis Presisi, Samapta Polres Aceh Tengah Perkuat Rasa Aman di Ruang Publik

Selasa, 4 Agustus 2026 - 11:22 WIB

Berkeliling Pantau Dekorasi Sekolah Dalam Rangka Semarakkan HUT RI Ke-81, Bupati Hali Yoga Nilai SD Negeri 2 Bebesen Paling Meriah

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:18 WIB

Satreskrim Polres Aceh Tengah Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian, Sejumlah Barang Bukti Diamankan

Senin, 3 Agustus 2026 - 11:54 WIB

Media dan Kepolisian Perkuat Kemitraan, Kasat Reskrim Aceh Tengah Terima Kunjungan Insan Pers

Minggu, 2 Agustus 2026 - 05:56 WIB

Patroli Humanis Satlantas Polres Aceh Tengah Cegah Balap Liar, Lima Motor Berknalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Ditertibkan

Berita Terbaru