POLRESTA SORONG KOTA BERHASIL UNGKAP SEJUMLAH KASUS 3C , KOMITMEN BERANTAS KEJAHATAN JALANAN.

- Editor

Sabtu, 27 Juni 2026 - 15:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

Oplus_16908288

SORONG , Bidik.co.id — Polresta Sorong Kota kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui keberhasilan mengungkap sejumlah kasus tindak pidana 3C, yakni pencurian biasa, pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), serta pencurian kendaraan bermotor (curanmor) selama periode Mei hingga Juni 2026. Hasil pengungkapan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Mapolresta Sorong Kota.

Dalam pemaparannya, Satreskrim Polresta Sorong Kota menjelaskan bahwa selama Mei 2026 berhasil mengungkap 17 perkara 3C dengan mengamankan 11 tersangka serta barang bukti berupa 12 unit sepeda motor dan satu unit telepon genggam. Sementara hingga 27 Juni 2026, kembali berhasil diungkap tujuh perkara dengan empat tersangka diamankan, tiga pelaku masih dalam pengejaran (DPO), serta barang bukti enam unit sepeda motor dan satu bilah pisau yang diduga digunakan dalam aksi kejahatan.

Baca Juga:  Usai Pernyataan Lecehkan Media Lokal, Wabup Aceh Tengah Kirim Utusan, Wartawan Tegas Tuntut Permintaan Maaf Langsung

Keberhasilan ini menjadi bukti keseriusan Polresta Sorong Kota dalam menindak pelaku kriminalitas yang meresahkan masyarakat. Upaya penegakan hukum akan terus dilakukan secara profesional dan berkelanjutan, disertai pengejaran terhadap para pelaku yang masih buron guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh warga Kota Sorong.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Melalui pengungkapan kasus secara konsisten, Polresta Sorong Kota menegaskan komitmennya untuk terus memberikan perlindungan, rasa aman, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum yang tegas, profesional, dan berkeadilan.

Bidik.co.id / Jauhari M Yunus CFLE

Berita Terkait

Prof. Sutan Nasomal Minta Pimpinan Redaksi Perketat Pembinaan, Dugaan Oknum Wartawan Minta Uang Jadi Sorotan
Dugaan Penganiayaan di Lengkosambi Riung Ngada, Warga Diserang Saat Tidur, Pelaku Diduga Bawa Parang
Prof. Sutan Nasomal Minta Kapolda Sultra Perintahkan Kapolres Kolaka Usut Transparan Dugaan Penganiayaan di Lingkungan PT MPP
Prof. Dr. Sutan Nasomal Harapkan Ketua Mahkamah Agung Perkuat Kemitraan Pengadilan dengan Pers, Soroti Dugaan Insiden di PN Watansoppeng
Ketum LSM KCBI: Jika APH Diam 3×24 Jam, Audio Intimidasi LKA Ini Kami Bawa ke Mabes Polri & KPK
Ketum LSM KCBI Joel B. Simbolon: Jangan Hanya Tangkap Sopir! Usut Penyedia Surat Jalan Aspal
Gencarkan Komsos dan Edukasi Hukum, Satgas Pamtas Yonarmed 13/Nanggala Terima Penyerahan Sukarela ±1 Kg Sisik Trenggiling dari Warga Perbatasan
Patroli Malam Berlanjut Pengamanan, TNI-Polri Jaga Kondusivitas Slogohimo
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:37 WIB

Pasca Kebakaran Pasar Jagong Jeget, Polisi dan Warga Bahu Membahu Bersihkan Puing

Selasa, 11 Agustus 2026 - 06:35 WIB

Sambut HUT RI ke-81, Polres Aceh Tengah dan Polsek Jajaran Laksanakan Bakti Sosial di Tempat Ibadah

Selasa, 11 Agustus 2026 - 05:28 WIB

Merah Putih Berkibar di Tanah Gayo, Masyarakat Bersatu Dukung Pembangunan Daerah

Senin, 10 Agustus 2026 - 13:57 WIB

Polsek Jagong Jeget Bersama Warga Gotong Royong Bersihkan Sisa Kebakaran Pasar

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:14 WIB

Polsek Silih Nara Bersama Damkar dan Warga Berjibaku Padamkan Kebakaran Tiga Rumah

Senin, 10 Agustus 2026 - 08:33 WIB

Polres Aceh Tengah Salurkan Bantuan Sosial dan Bakti Kesehatan Pada Warga Korban Kebakaran di Jagong Jeget

Senin, 10 Agustus 2026 - 07:30 WIB

Wakapolres Aceh Tengah Hadiri dan Saksikan Karnaval Pawai Budaya HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Minggu, 9 Agustus 2026 - 13:10 WIB

Polsek Jagong Jeget Bersama Damkar dan Masyarakat Bahu Membahu Padamkan Kebakaran di Pasar Jagong Jeget

Berita Terbaru