Jangan Pandang Bulu! Kejati Jatim Didorong Sita Aset Agunan Fiktif Debitur Kakap Bank Jatim

- Editor

Senin, 13 Juli 2026 - 16:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Bidik.co.id , SURABAYA, 13 Juli 2026 – Gelombang tuntutan terhadap pembenahan tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Jawa Timur kembali memanas. Hari ini, Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Peduli Jawa Timur (APMP JATIM) resmi mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur untuk menyerahkan dokumen laporan informasi terkait dugaan tindak pidana korupsi dan fraud massal di tubuh PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Sambil membawa bundel Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan BPK RI, perwakilan massa meminta korps adhyaksa bergerak cepat memeriksa jajaran manajemen tertinggi bank plat merah tersebut.

*​Modus Operandi Perampokan dari Dalam*

​Direktur APMP JATIM, Acek Kusuma menyatakan bahwa portofolio keuangan Bank Jatim pada periode Tahun Buku 2024 hingga Triwulan III 2025 telah dirusak oleh kebijakan penyaluran kredit produktif yang melanggar prinsip kehati-hatian (prudential banking). Berdasarkan temuan BPK, terdapat indikasi kuat manipulasi analisis kelayakan debitur komersial dan korporasi demi mencairkan dana segar.

​”Ini bukan salah urus biasa. Ini adalah modus kejahatan perbankan yang terstruktur. Agunan yang tidak memadai tetap diloloskan, bahkan saat kredit mulai macet, mereka sengaja menyuntikkan kredit top-up fiktif untuk menyembunyikan kebobrokan kinerja manajemen,” tegas Direktur APMP JATIM di depan gedung Kejati Jatim, Senin (13/7).

​Akibat pemufakatan jahat ini, uang rakyat yang bersumber dari APBD Provinsi dan Kabupaten/Kota menguap menjadi kredit macet nyata dengan estimasi kerugian mencapai Rp569 Miliar hingga Rp596 Miliar. Kebocoran anggaran ini dinilai langsung memotong hak dividen daerah yang seharusnya mengalir untuk pembangunan fasilitas publik di Jawa Timur.

Baca Juga:  Enam Bulan Pemerintahan Berjalan, Mengapa Pengusaha Orang Asli Papua Masih Sulit Mengakses Informasi dan Kesempatan

*​Dirut Didesak Mundur, Sekdaprov Ikut Disorot*

​Tidak hanya melaporkan kasus perbankan tersebut, APMP JATIM melayangkan tuntutan keras yang mengarah langsung ke pucuk pimpinan tertinggi. Mereka mendesak Direktur Utama Bank Jatim untuk segera meletakkan jabatannya sebagai bentuk tanggung jawab moral dan hukum atas kerugian setengah triliun rupiah lebih ini.

​Tajamnya sorotan juga diarahkan kepada Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jawa Timur yang menduduki posisi sebagai Komisaris Utama/Dewan Komisaris Bank Jatim. Sebagai perpanjangan tangan pemerintah yang mengawasi modal rakyat, Sekdaprov dinilai gagal total menjalankan fungsi Good Corporate Governance (GCG) dan melakukan pembiaran atas melesatnya angka Non-Performing Loan (NPL).

​”Kami meminta Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa agar segera menggelar RUPS Luar Biasa untuk mendepak Dirut Bank Jatim dan mengevaluasi total keberadaan Sekdaprov, Adhi Karyono di jajaran komisaris,” lanjutnya.

​​”Dokumen LHP BPK sudah di tangan jaksa. Jika dalam waktu satu minggu ke depan tidak ada progres konkret atau pemanggilan saksi-saksi kunci dari pihak komite kredit dan direksi, kami pastikan aliansi pemuda dan mahasiswa akan turun ke jalan dengan gelombang massa yang jauh lebih besar,” pungkas Acek.

​Hingga berita ini diturunkan, perwakilan APMP JATIM telah menyelesaikan proses registrasi penyerahan dumas (pengaduan masyarakat) di loket Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejati Jatim dan siap mengawal perkembangannya secara berkala.

Bidik.co.id / Jauhari M Yunus CFLE

Berita Terkait

Matangkan Persiapan Festival Kampung Literasi 2026, Lembaga Tepak Sirih Gelar Rapat Koordinasi
Prof DR Sutan Nasomal Meminta Presiden RI Sikapi Dugaan Korupsi Proyek BP2TD Mempawah Jadi Sorotan, Warga Desak Penanganan Transparan dan Tuntas
Polda Papua Barat Daya menggelar kegiatan memperkuat kemitraan dalam mendukung pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas)
Profesor Sutan Nasomal Sesalkan Tatip SPMB Di Provinsi Kepri Tidak Semestinya Terjadi!! ;
Profesor Sutan Nasomal Harapkan Presiden Prabowo Subianto Perintahkan Kementerian Gubernur Walikota Bupati Rawat Dan Bangun Pantai Sebagus Bagusnya !!
PWM Sulawesi Tengah Audiensi dengan Wali Kota Palu, Matangkan Persiapan Tanwir Muhammadiyah 2026
Dua Tahun Jadi Tersangka Kasus Dana Hibah, Kader Gerindra Tetap Menikmati Gaji dan Fasilitas Negara
POLRESTA SORONG KOTA BERHASIL UNGKAP SEJUMLAH KASUS 3C , KOMITMEN BERANTAS KEJAHATAN JALANAN.
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 14:56 WIB

Cegah Penyimpangan Distribusi BBM, Polsek Silih Nara Intensifkan Pengawasan SPBU dan Pertashop

Minggu, 12 Juli 2026 - 14:04 WIB

Patroli Humanis Satlantas Polres Aceh Tengah Tertibkan 25 Motor Knalpot Brong, Balap Liar Dicegah

Sabtu, 11 Juli 2026 - 09:41 WIB

Polri Hadir di Tengah Musibah, Polsek Kute Panang Bersama Warga Gotong Royong di Rumah Korban Kebakaran

Jumat, 10 Juli 2026 - 06:56 WIB

Polri Peduli, Polres Aceh Tengah Salurkan Sembako untuk Warga Lelumu Kecamatan Pegasing

Kamis, 9 Juli 2026 - 11:06 WIB

Terus Asah Kemampuan, Polres Aceh Tengah Rutin Latihan Pengendalian Massa

Kamis, 9 Juli 2026 - 07:41 WIB

Semarak Penutupan Belang Gele Cup II: Matador FC Sabet Gelar Juara, Ajang Sportivitas Pemuda Aceh Tengah

Rabu, 8 Juli 2026 - 07:58 WIB

Safari Subuh, Kabag Ren Polres Aceh Tengah Ajak Orang Tua Awasi Anak dan Bijak Bermedia Sosial

Selasa, 7 Juli 2026 - 10:43 WIB

Patroli Perintis Presisi Intensif Digelar, Sat Samapta Polres Aceh Tengah Perkuat Keamanan di Titik Rawan

Berita Terbaru