Jangan Pandang Bulu! Kejati Jatim Didorong Sita Aset Agunan Fiktif Debitur Kakap Bank Jatim

- Editor

Senin, 13 Juli 2026 - 16:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Bidik.co.id , SURABAYA, 13 Juli 2026 – Gelombang tuntutan terhadap pembenahan tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Jawa Timur kembali memanas. Hari ini, Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Peduli Jawa Timur (APMP JATIM) resmi mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur untuk menyerahkan dokumen laporan informasi terkait dugaan tindak pidana korupsi dan fraud massal di tubuh PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Sambil membawa bundel Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan BPK RI, perwakilan massa meminta korps adhyaksa bergerak cepat memeriksa jajaran manajemen tertinggi bank plat merah tersebut.

*​Modus Operandi Perampokan dari Dalam*

​Direktur APMP JATIM, Acek Kusuma menyatakan bahwa portofolio keuangan Bank Jatim pada periode Tahun Buku 2024 hingga Triwulan III 2025 telah dirusak oleh kebijakan penyaluran kredit produktif yang melanggar prinsip kehati-hatian (prudential banking). Berdasarkan temuan BPK, terdapat indikasi kuat manipulasi analisis kelayakan debitur komersial dan korporasi demi mencairkan dana segar.

​”Ini bukan salah urus biasa. Ini adalah modus kejahatan perbankan yang terstruktur. Agunan yang tidak memadai tetap diloloskan, bahkan saat kredit mulai macet, mereka sengaja menyuntikkan kredit top-up fiktif untuk menyembunyikan kebobrokan kinerja manajemen,” tegas Direktur APMP JATIM di depan gedung Kejati Jatim, Senin (13/7).

​Akibat pemufakatan jahat ini, uang rakyat yang bersumber dari APBD Provinsi dan Kabupaten/Kota menguap menjadi kredit macet nyata dengan estimasi kerugian mencapai Rp569 Miliar hingga Rp596 Miliar. Kebocoran anggaran ini dinilai langsung memotong hak dividen daerah yang seharusnya mengalir untuk pembangunan fasilitas publik di Jawa Timur.

Baca Juga:  GAMIES Aceh Resmi Bentuk Kepengurusan, Siap Dorong UMKM dan Ekonomi Kreatif Berkelanjutan

*​Dirut Didesak Mundur, Sekdaprov Ikut Disorot*

​Tidak hanya melaporkan kasus perbankan tersebut, APMP JATIM melayangkan tuntutan keras yang mengarah langsung ke pucuk pimpinan tertinggi. Mereka mendesak Direktur Utama Bank Jatim untuk segera meletakkan jabatannya sebagai bentuk tanggung jawab moral dan hukum atas kerugian setengah triliun rupiah lebih ini.

​Tajamnya sorotan juga diarahkan kepada Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jawa Timur yang menduduki posisi sebagai Komisaris Utama/Dewan Komisaris Bank Jatim. Sebagai perpanjangan tangan pemerintah yang mengawasi modal rakyat, Sekdaprov dinilai gagal total menjalankan fungsi Good Corporate Governance (GCG) dan melakukan pembiaran atas melesatnya angka Non-Performing Loan (NPL).

​”Kami meminta Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa agar segera menggelar RUPS Luar Biasa untuk mendepak Dirut Bank Jatim dan mengevaluasi total keberadaan Sekdaprov, Adhi Karyono di jajaran komisaris,” lanjutnya.

​​”Dokumen LHP BPK sudah di tangan jaksa. Jika dalam waktu satu minggu ke depan tidak ada progres konkret atau pemanggilan saksi-saksi kunci dari pihak komite kredit dan direksi, kami pastikan aliansi pemuda dan mahasiswa akan turun ke jalan dengan gelombang massa yang jauh lebih besar,” pungkas Acek.

​Hingga berita ini diturunkan, perwakilan APMP JATIM telah menyelesaikan proses registrasi penyerahan dumas (pengaduan masyarakat) di loket Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejati Jatim dan siap mengawal perkembangannya secara berkala.

Bidik.co.id / Jauhari M Yunus CFLE

Berita Terkait

Ketum LSM KCBI: Jika APH Diam 3×24 Jam, Audio Intimidasi LKA Ini Kami Bawa ke Mabes Polri & KPK
Ketum LSM KCBI Joel B. Simbolon: Jangan Hanya Tangkap Sopir! Usut Penyedia Surat Jalan Aspal
Gencarkan Komsos dan Edukasi Hukum, Satgas Pamtas Yonarmed 13/Nanggala Terima Penyerahan Sukarela ±1 Kg Sisik Trenggiling dari Warga Perbatasan
Patroli Malam Berlanjut Pengamanan, TNI-Polri Jaga Kondusivitas Slogohimo
Hari Libur Tidak Ada Istilah Kendur dan Luntur, Bagi Satgas TMMD & Warga Masyarakat, Kerjakan Sasaran TMMD Sengkuyung Tahap III TA 2026
Perkuat Kesiapsiagaan di Tapal Batas, Dankolakopsrem 121/ABW Laksanakan Kunjungan Kerja ke Jajaran Pos Satgas Pamtas Yonarmed 13/Nanggala
Klarifikasi Dugaan Penyalahgunaan Identitas Wartawan dan Dugaan Pemerasan: Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.H., M.H. Tegaskan Laporan Polisi Bukan Vonis; Fakta Harus Diuji Melalui Proses Hukum yang Sah
Program BASAGA Aceh Selatan Disorot, Muncul Sejumlah Pertanyaan soal Pelaksanaan dan Penggunaan Anggaran
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 15:07 WIB

Ratusan Personel Polres Aceh Tengah Diterjunkan Amankan Kunjungan Wapres Gibran Tinjau Infrastruktur Pascabencana di Linge

Kamis, 6 Agustus 2026 - 05:47 WIB

Polsek Pegasing Intensifkan Strong Point Pagi, Bantu Pelajar Menyeberang Jalan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:07 WIB

Lagi, Tangkap Pengguna dan Pengedar, Polres Aceh Tengah Ungkap 2 Jaringan Kurir dan Pengedar di Aceh Utara

Rabu, 5 Agustus 2026 - 06:55 WIB

Patroli Perintis Presisi, Samapta Polres Aceh Tengah Perkuat Rasa Aman di Ruang Publik

Selasa, 4 Agustus 2026 - 11:22 WIB

Berkeliling Pantau Dekorasi Sekolah Dalam Rangka Semarakkan HUT RI Ke-81, Bupati Hali Yoga Nilai SD Negeri 2 Bebesen Paling Meriah

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:18 WIB

Satreskrim Polres Aceh Tengah Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian, Sejumlah Barang Bukti Diamankan

Senin, 3 Agustus 2026 - 11:54 WIB

Media dan Kepolisian Perkuat Kemitraan, Kasat Reskrim Aceh Tengah Terima Kunjungan Insan Pers

Minggu, 2 Agustus 2026 - 05:56 WIB

Patroli Humanis Satlantas Polres Aceh Tengah Cegah Balap Liar, Lima Motor Berknalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Ditertibkan

Berita Terbaru