Profesor Sutan Nasomal Sesalkan Tatip SPMB Di Provinsi Kepri Tidak Semestinya Terjadi!! ;

- Editor

Kamis, 9 Juli 2026 - 12:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bidik.co.id  BATAM – Bagaimana bisa cerah masa depan anak bangsa kedepannya kalau untuk bersekolah saja banyak persyararan mestinya pemerintah Kepri berupaya memberikan berbagai kemudahan dalam kegiatan belajar dan mengajar di berbagai tingkatan toh Gubernur Kepri harap melakukan penyidikan kasus SPMB tahun 2026 ini bila terjadi pelanggaran SOF sikat pecat saja pejabat yang terlibat menyulitkan “, Ujar Prof Sutan Nasomal SH MH memberikan komentarnya menjawab pertanyaan para pemimpin Redaksi MedianCetak dan Onlen dalam luar negeri dikantornya markas pusat partai oposisi Merdeka dibilangan komplek Kopasus Jakarta 9/7/2026 via telpon selulernya
Kebijakan Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) yang tidak lagi menjadikan nilai raport sebagai salah satu instrumen utama dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 menuai kritik keras dan memunculkan pertanyaan serius terkait kepercayaan terhadap sistem pendidikan itu sendiri.

Pernyataan yang berkembang dalam pembahasan SPMB menyebutkan bahwa nilai raport tidak lagi dijadikan acuan karena dinilai belum dapat menjadi instrumen yang sepenuhnya dipercaya. Sikap tersebut memantik sorotan dari berbagai kalangan, mengingat raport merupakan dokumen resmi yang diterbitkan oleh satuan pendidikan dan ditandatangani oleh pihak sekolah.

Secara investigatif, polemik ini menimbulkan sejumlah pertanyaan mendasar. Jika raport tidak lagi dipercaya sebagai instrumen penilaian, apakah pemerintah daerah sedang meragukan sistem evaluasi yang selama ini diterapkan di sekolah? Apakah integritas proses penilaian guru dan legalitas dokumen yang diterbitkan satuan pendidikan juga ikut dipertanyakan?

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sejumlah pemerhati pendidikan menilai, apabila terdapat dugaan ketidakseragaman standar penilaian antarsekolah, maka yang semestinya dilakukan adalah evaluasi dan penguatan sistem pengawasan. Bukan justru mengambil kebijakan yang dapat memunculkan persepsi bahwa seluruh raport siswa tidak lagi memiliki tingkat kepercayaan yang memadai.

Baca Juga:  TMMD ke-126 Kodim 0106/Aceh Tengah Hadirkan Akses Air Bersih di Kecamatan Jagong Jeget

“Kalau nilai raport tidak dipakai karena dianggap tidak bisa dipercaya, maka secara tidak langsung Disdik Kepri sedang mempertanyakan legalitas raport yang diterbitkan sekolah. Ini bukan sekadar persoalan administrasi penerimaan siswa baru, tetapi menyangkut kredibilitas lembaga pendidikan dan integritas tenaga pendidik,” ujar salah satu sumber yang mengikuti perkembangan polemik SPMB.

Kebijakan tersebut juga berpotensi menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat. Selama bertahun-tahun, siswa berupaya mempertahankan prestasi akademik melalui penilaian yang tercermin dalam raport. Namun dalam SPMB 2026, nilai yang selama ini menjadi ukuran capaian belajar dinilai tidak lagi menjadi instrumen yang diandalkan.

Polemik ini semakin menguat di tengah masih adanya ribuan calon peserta didik yang belum memperoleh kepastian status pendidikan. Kondisi tersebut memunculkan tuntutan agar Disdik Kepri memberikan penjelasan secara terbuka mengenai dasar pertimbangan, kajian akademik, dan landasan kebijakan yang digunakan dalam penyelenggaraan SPMB tahun ini.

Publik kini menunggu jawaban resmi: apakah pengesampingan nilai raport merupakan bentuk evaluasi terhadap sistem penilaian pendidikan, atau justru menjadi sinyal menurunnya kepercayaan terhadap dokumen resmi yang diterbitkan sekolah sendiri.Nara Sumber Prof Dr Sutan Nasomal SH MH Pakar Hukum Internasional, Ekonom Nasional Presiden Partai Oposisi Merdeka Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia Association Of Young Indonesian Advocate Ketua Umum YPLBH Profesor Sutan Nasomal Pengasuh Ponpes ASS SAQWA PLUS

Bidik.co.id / Jauhari M Yunus CFLE

Berita Terkait

Prof Sutan Nasomal : Lapor Pak Presiden RI, Puluhan Ribu Masyarakat Meminta Tenda Makanan Minuman dan Obat di Nagekeo NTT!!
Bupati Simeulue Kunjungi Sekolah Rakyat di Lhokseumawe, Siapkan Lahan untuk Program Serupa
Prof Sutan Nasomal SH,MH Minta Gubernur Sulut Bila Terbukti Pecat Kepsek SMAN 9,Manado provinsi Sulawesi Utara Amoral!!
“Jangan Rampok Kewenangan Anggota!” LSM KCBI Muba Serukan Copot Kadiskop
Surabaya Membara: Gelombang Aksi Jilid I Buka Tabir Borok Bank Jatim di Jalan Basuki Rahmat
Profesor Sutan Nasomal Meyakini Kelangkaan Gas Elpiji Di Soppeng Akibat Ulah Cukong Kapolda Sulsel Bersama Kapolres Turun Tangan!!
HUT RI ke-81, Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, S.H., M.H., Pakar Hukum Internasional , Ekonom, Ingatkan: Jangan Lupakan W.R. Soepratman, Sang Pencipta Indonesia Raya
Laga Sengit KCBI vs NTT TRANS Tandai Pembukaan Turnamen HUT RI ke-81 RT 10
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 07:29 WIB

Kades Babakan Raden Sampaikan Ucapan Selamat Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah

Senin, 24 Agustus 2026 - 12:51 WIB

Kades Bendungan Hj. Nemi Nuraeni Selalu Hadir dan Berpartisipasi dalam Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW

Rabu, 12 Agustus 2026 - 04:57 WIB

Pemdes Bendungan Gelar Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Panitia Pengisian Keanggotaan BPD Tahun 2027–2035

Selasa, 28 Juli 2026 - 04:18 WIB

Prof Sutan Nasomal Yakin Kapolres Bogor Akan Mewujudkan Harapan Masyarakat Tegaknya Hukum Tanpa Tebang Pilih

Kamis, 23 Juli 2026 - 06:09 WIB

Gertak Wartawan Pakai Nama PWI, LSM KCBI Desak Ketua PWI Bogor Bersihkan Oknum Tameng Dugaan Pidana Sekdes Selawangi!

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:18 WIB

Oknum Sekdes Selawangi Diduga Terlibat Penipuan Rp170 Juta, LSM KCBI Desak PWI dan APH Lakukan Penelusuran

Selasa, 21 Juli 2026 - 04:40 WIB

Pengambilan Sumpah Panitia Pengisian, Pemilihan, dan Pelantikan Anggota BPD Desa Singasari Periode 2027–2035

Rabu, 15 Juli 2026 - 22:33 WIB

Profesor Sutan Nasomal Sambut Positif Angkot Tua Dibekukan Trayeknya Tapi Cari Solusi Agar Pengusaha Dibantu Angkot Baru Atau Para Supir Pekerjakan Di kantor SKPD!!

Berita Terbaru

Oplus_16908288

MEDAN

Selasa, 25 Agu 2026 - 06:42 WIB