Profesor Sutan Nasomal Harapkan Presiden RI Perintahkan Aparaturnya SIPIL POLRI TNI Bila Terkait Proyek APBN Pusat APBD Provinsi Kota Kab Pasang Plang Spanduk!!

- Editor

Kamis, 25 Juni 2026 - 02:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

MUSI RAWAS –  Bidik.co.id Pembangunan jembatan yang berada di wilayah Kecamatan Megang Sakti, tepatnya di ruas jalan antara SP 4 Campur Sari dan Desa Tegal Sari, menjadi sorotan karena tidak dilengkapi papan informasi proyek.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Informasi yang diterima Prof DR Sutan Nasomal SH,MH. Diduga Proyek Siluman, Pembangunan Jembatan di Megang Sakti Tanpa Papan Informasi Proyek. Ada apa dengan proyek tersebut. (23 Juni 2026)

Ketiadaan papan proyek tersebut memunculkan pertanyaan dari masyarakat dan awak media mengenai sumber anggaran, nilai kontrak, pelaksana pekerjaan, serta jangka waktu pelaksanaan. Padahal, papan informasi proyek merupakan bentuk keterbukaan informasi kepada publik dalam pelaksanaan pembangunan yang menggunakan anggaran negara.

Saat awak media mendatangi lokasi dan mencoba meminta keterangan kepada para pekerja, mereka memilih diam dan tidak memberikan penjelasan terkait proyek tersebut.

Kondisi ini menimbulkan dugaan di tengah masyarakat bahwa proyek tersebut merupakan proyek siluman, karena tidak adanya informasi yang dapat diakses publik mengenai identitas pekerjaan maupun penggunaan anggarannya.

Masyarakat berharap instansi terkait, baik pemerintah daerah maupun dinas yang berwenang, segera memberikan penjelasan agar tidak menimbulkan berbagai spekulasi. Selain itu, aparat pengawas internal maupun lembaga penegak hukum diharapkan melakukan pengecekan apabila ditemukan indikasi pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku.

Perlu ditegaskan bahwa dugaan tersebut masih memerlukan klarifikasi dari pihak pelaksana proyek maupun instansi yang bertanggung jawab atas pembangunan jembatan tersebut.

Dasar Hukum (UUD dan Peraturan):

Pasal 28F Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yang menjamin hak setiap orang untuk memperoleh informasi.

Baca Juga:  Prof Dr Sutan Nasomal Yakin Presiden Prabowo Pasti Peduli Rakyat Etle Harus Manusiawi Membludaknya Kasus 2026 Di Indonesia!!!

Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), yang mewajibkan badan publik membuka informasi terkait penggunaan anggaran negara.

Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021, yang menekankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keterbukaan dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Apabila proyek tersebut benar menggunakan dana pemerintah, keberadaan papan informasi proyek merupakan bagian dari prinsip transparansi agar masyarakat mengetahui identitas pekerjaan, sumber anggaran, nilai kontrak, pelaksana, serta waktu pelaksanaan proyek.

Sebagai Pemerhati Pembangunan Kota dan Daerah Prof DR Sutan Nasomal SH,MH meminta Presiden RI Prabowo Subianto untuk perhatikan persoalan papan plank proyek Agar tidak ada bisik bisik di lapangan perintahkan aparatur SIPIL POLRI TNI yang terkait proyek ditangani supaya di lokasi proyek harus pasang Plang spanduk isinya informasi terbuka besaran anggaran proyek lama pengerjaan dikerjakan pelaksana PT CV UD PD Koperasi namanya jelas dan asal anggaran toh bilang tidak melakukannya salah tidak dibenarkan “, ujar Profesor Sutan Nasomal SH MH Pakar Hukum Internasional Ketua Umum. Perlpulan Advokat Muda Indonesia di Jakarta menjawab pertanyasn puluhan pemimpin. Redaksi. Media cetak onlen via telpon selulernya 25/6/2026

Narasumber : Prof DR Sutan Nasomal SH,MH Pakar Hukum Pidana Internasional, Ekonom Presiden Partai Oposisi Merdeka Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia Assotion Of Young Indonesian Pengasuh Ponpes ASS SAQWA PLUS.

Bidik.co.id / Jauhari M Yunus CFLE

Berita Terkait

Keluarga Besar Aliansi Wartawan Gayo (AWG) Ucapkan Selamat & Sukses untuk Kolonel Inf Teuku Mustafa Kamal Sebagai Danrem 011/Lilawangsa
Belajar dari Batam — Sekjen RAJAWALI: Yakin, Fokus, Solid, dan Hargai Waktu yang Tak Bisa Diulang
Hibah ke Instansi Vertikal? DPD MAUNG Lampung: Bukan Sekadar Administrasi, Masyarakat Berhak Tahu Hasil Penyelidikan Secara Terbuka!
Kekurangan Volume & Spesifikasi Tidak Sesuai? DPD MAUNG Lampung: KPK Diminta Awasi Penyelidikan Secara Terbuka dan Akuntabel!
Prof. Dr. Sutan Nasomal Dukung Empat Pemred di Riau Tempuh Langkah Hukum Balik atas Laporan Juari, Desak Dugaan Pelanggaran UU ASN dan UU Perkawinan Diusut!
DPD LSM MAUNG RIAU BUKA PINTU BAGI MASYARAKAT! WAN ADE SYAHPUTRA AJAK MASYARAKAT RIAU BERGABUNG, BERSATU KAWAL TRANSPARANSI DAN KEADILAN
Karhutla Terus Berulang, Ketum Maung&Raajwali Hadysa Prana: Jangan Biarkan Keuntungan Sesaat Menghancurkan Masa Depan Bangsa!
DPC MAUNG Bengkulu Utara: 52 Saksi Sudah Diperiksa Terkait Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, Usut Juga Siapa yang Menandatangani Pencairan Dana!
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 01:01 WIB

Keluarga Besar Aliansi Wartawan Gayo (AWG) Ucapkan Selamat & Sukses untuk Kolonel Inf Teuku Mustafa Kamal Sebagai Danrem 011/Lilawangsa

Minggu, 18 Oktober 2026 - 16:39 WIB

Belajar dari Batam — Sekjen RAJAWALI: Yakin, Fokus, Solid, dan Hargai Waktu yang Tak Bisa Diulang

Minggu, 18 Oktober 2026 - 16:33 WIB

Hibah ke Instansi Vertikal? DPD MAUNG Lampung: Bukan Sekadar Administrasi, Masyarakat Berhak Tahu Hasil Penyelidikan Secara Terbuka!

Minggu, 18 Oktober 2026 - 16:28 WIB

Kekurangan Volume & Spesifikasi Tidak Sesuai? DPD MAUNG Lampung: KPK Diminta Awasi Penyelidikan Secara Terbuka dan Akuntabel!

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 14:52 WIB

DPD LSM MAUNG RIAU BUKA PINTU BAGI MASYARAKAT! WAN ADE SYAHPUTRA AJAK MASYARAKAT RIAU BERGABUNG, BERSATU KAWAL TRANSPARANSI DAN KEADILAN

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 11:49 WIB

Karhutla Terus Berulang, Ketum Maung&Raajwali Hadysa Prana: Jangan Biarkan Keuntungan Sesaat Menghancurkan Masa Depan Bangsa!

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 00:11 WIB

DPC MAUNG Bengkulu Utara: 52 Saksi Sudah Diperiksa Terkait Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, Usut Juga Siapa yang Menandatangani Pencairan Dana!

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:57 WIB

Gudang & Sawmill di Kubu Raya Rawan Barang Ilegal — DPC MAUNG: Tertibkan, Jangan Dibiarkan Berulang!

Berita Terbaru