Babak Baru! LSM KCBI Resmi Laporkan Dugaan Penyimpangan Dana Samisade Rp1 Miliar Desa Sukaharja ke Kejari

- Editor

Rabu, 8 Juli 2026 - 07:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bidik.co.id  BOGOR, Rabu 8 Juli 2026 – Genderang perang terhadap dugaan korupsi anggaran desa ditabuh keras oleh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) LSM Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (KCBI) Kabupaten Bogor. Setelah sikap bungkam yang dipertontonkan oleh Pemerintah Desa Sukaharja, Kecamatan Sukamakmur, terkait penggunaan Anggaran Bantuan Keuangan Desa (Samisade) Tahun Anggaran 2025 senilai Rp1 miliar, LSM KCBI mengambil langkah senyap namun mematikan.

​DPC LSM KCBI Kabupaten Bogor dipastikan resmi melayangkan Laporan Pengaduan Masyarakat (Lapdumas) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor pada Rabu, 8 Juli 2026. Langkah hukum ini diambil setelah surat somasi dan desakan keterbukaan informasi publik yang dikirimkan sebelumnya dinilai “dikangkangi” dan diabaikan oleh sang Kepala Desa.

​Bungkamnya Kades Jadi Isyarat Buruk
​Sikap tidak kooperatif dari pihak Pemerintah Desa Sukaharja kian memperkuat kecurigaan publik adanya “permainan kotor” dalam realisasi anggaran infrastruktur tersebut. Alih-alih memberikan klarifikasi yang transparan, pihak desa justru memilih bungkam seribu bahasa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Ketua DPC LSM KCBI Kabupaten Bogor, A. Marpaung, S.H., menegaskan bahwa jalur hukum adalah harga mati demi menyelamatkan uang negara dari cengkeraman oknum yang tidak bertanggung jawab.

​”Hari ini (Rabu, 8/7), kami resmi menyerahkan berkas laporan dugaan tindak pidana korupsi Samisade Desa Sukaharja ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor. Sikap diam mereka selama ini kami anggap sebagai konfirmasi bahwa ada hal besar yang sedang disembunyikan. Kami ingatkan kembali, tidak ada tempat bersembunyi bagi koruptor di negeri ini. Tidak ada yang kebal hukum!” tegas Agus Marpaung, S.H., kepada awak media di area Kejari Bogor.

Baca Juga:  Pengambilan Sumpah Panitia Pengisian, Pemilihan, dan Pelantikan Anggota BPD Desa Singasari Periode 2027–2035

​Siap Dikawal hingga ke KPK
​Langkah hukum ini, menurut Marpaung, didasarkan pada temuan investigasi lapangan yang kuat dari tim LSM KCBI. Ia juga menggarisbawahi bahwa Kejari Bogor menjadi pintu masuk awal. Jika proses di daerah dinilai mandek atau ada indikasi intervensi, LSM KCBI tidak ragu untuk membawa bundel laporan ini langsung ke gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta.

​”Ini bukan sekadar gertakan. Laporan ke Kejari hari ini adalah bukti komitmen kami dalam menjalankan fungsi kontrol sosial. Jika penanganannya lambat, kiblat laporan akan langsung kami arahkan ke KPK. Kami mau anggaran Samisade itu dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Sukamakmur, bukan jadi ajang bancakan,” tambahnya.

​Hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Sukaharja beserta Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) desa setempat masih belum bisa dimintai keterangan terkait pelaporan resmi ini. Awak media terus berupaya membuka ruang konfirmasi dan hak jawab guna memenuhi prinsip keberimbangan berita (cover both sides), seiring bergulirnya kasus ini di meja korps adhyaksa.

Bidik.co.id / Jauhari M Yunis CFLE

Berita Terkait

Pemdes Bendungan Gelar Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Panitia Pengisian Keanggotaan BPD Tahun 2027–2035
Prof Sutan Nasomal Yakin Kapolres Bogor Akan Mewujudkan Harapan Masyarakat Tegaknya Hukum Tanpa Tebang Pilih
Gertak Wartawan Pakai Nama PWI, LSM KCBI Desak Ketua PWI Bogor Bersihkan Oknum Tameng Dugaan Pidana Sekdes Selawangi!
Oknum Sekdes Selawangi Diduga Terlibat Penipuan Rp170 Juta, LSM KCBI Desak PWI dan APH Lakukan Penelusuran
Pengambilan Sumpah Panitia Pengisian, Pemilihan, dan Pelantikan Anggota BPD Desa Singasari Periode 2027–2035
Profesor Sutan Nasomal Sambut Positif Angkot Tua Dibekukan Trayeknya Tapi Cari Solusi Agar Pengusaha Dibantu Angkot Baru Atau Para Supir Pekerjakan Di kantor SKPD!!
P3-TGAI Daya Mekar II Desa Sukajadi Tuai Sorotan, Diduga Pengerjaan Tidak Sesuai Spesifikasi
KCBI: KORBAN MAIN HAKIM SENDIRI DI BOGOR DISIRAM AIR PANAS, INI NEGARA HUKUM BUKAN RIMBA!
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 11:11 WIB

Jaga Kondusifitas, Patroli Perintis Presisi Polres Aceh Tengah Sasar SPBU dan Titik Strategis

Minggu, 23 Agustus 2026 - 20:06 WIB

Kepala RRI Takengon dan GM Portalo Grand Renggali Hotel Turut Meriahkan HUT RI ke-81 Bersama Paguyuban Sunda

Minggu, 23 Agustus 2026 - 19:53 WIB

Semarak Lomba Kemerdekaan RI ke-81 Bersama Portola Grand Renggali Hotel, Paguyuban Sunda Pererat Persaudaraan di Tanah Gayo

Minggu, 23 Agustus 2026 - 19:35 WIB

Lomba Karaoke Paguyuban Sunda Semakin Meriah, Penyanyi Andal Asal Tanah Pasundan Tampil Memukau

Minggu, 23 Agustus 2026 - 16:45 WIB

Seru dan Penuh Keceriaan, Ketua Paguyuban Sunda Ucapkan Terima Kasih kepada Seluruh Peserta dan Tamu

Minggu, 23 Agustus 2026 - 10:32 WIB

Polsek Pegasing Bersama Warga Gotong Royong Bangun dan Bersihkan Masjid di Kampung Suka Damai

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 10:02 WIB

Patroli Perintis Presisi Polres Aceh Tengah Sasar SPBU, Bank, Toko Emas hingga Destinasi Wisat

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 09:52 WIB

Satlantas Polres Aceh Tengah Intensifkan Patroli, Antisipasi Balap Liar dan Tertibkan 4 Kendaraan Berknalpot Bising

Berita Terbaru