KCBI: KORBAN MAIN HAKIM SENDIRI DI BOGOR DISIRAM AIR PANAS, INI NEGARA HUKUM BUKAN RIMBA!

- Editor

Jumat, 10 Juli 2026 - 16:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bidik.co.id  BOGOR – Aksi main hakim sendiri kembali terjadi di Kabupaten Bogor. Seorang pria berinisial P, 45 tahun, warga Kecamatan Klapanunggal menjadi korban pengeroyokan dan penyiksaan di area parkir pemancingan Desa Pasir Angin, Kecamatan Cileungsi, pada Sabtu (05/07/2026) sekitar pukul 22.30 WIB.

Korban yang hanya dituduh mencuri helm tanpa pembuktian, langsung menjadi sasaran amuk massa. Berdasarkan laporan, P dipukul, ditendang, dan disiram air panas oleh lebih dari satu orang. Akibat perbuatan keji tersebut, korban mengalami luka memar dan luka bakar di beberapa bagian tubuh. Atas kejadian itu, korban didampingi kuasa hukum resmi melaporkan ke SPKT Polres Bogor pada Jumat (10/07/2026). Laporan teregistrasi dengan Nomor: LP/B/1603/VII/2026/SPKT/Polres Bogor/Polda Jabar.

Firma Hukum Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (KCBI) selaku kuasa hukum korban mengecam keras tindakan barbar tersebut. “Ini negara hukum, bukan hukum rimba. Tuduhan sepihak tidak pernah bisa melegalkan penyiksaan. Memukul, menendang, apalagi menyiram air panas adalah tindakan tidak manusiawi,” tegas kuasa hukum KCBI dalam pernyataan sikapnya.

KCBI mendesak Satreskrim Polres Bogor segera menangkap dan memproses hukum semua pihak yang terlibat, baik eksekutor maupun provokator. Menurut kuasa hukum, perbuatan para pelaku telah memenuhi unsur Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dan Pasal 351 jo. 354 KUHP tentang Penganiayaan Berat. “Ancamannya di atas 5 tahun penjara. Kami pastikan tidak ada opsi damai. Kasus ini harus tuntas di pengadilan,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, identitas para terlapor masih dalam penyelidikan pihak kepolisian. KCBI berkomitmen mengawal kasus ini hingga ke meja hijau. Pihak media tetap membuka ruang hak jawab bagi semua pihak terkait sesuai kaidah jurnalistik dan asas praduga tak bersalah.

Bidik.co.id / Jauhari M Yunus CFLE

Berita Terkait

Kades Babakan Raden Sampaikan Ucapan Selamat Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah
Kades Ciangsana H. Udin Saputra Sambut Maulid Nabi SAW 1448 Hijriah, Momentum Meneladani Akhlak Rasulullah SAW
Kades Bendungan Hj. Nemi Nuraeni Selalu Hadir dan Berpartisipasi dalam Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW
Pemdes Bendungan Gelar Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Panitia Pengisian Keanggotaan BPD Tahun 2027–2035
Prof Sutan Nasomal Yakin Kapolres Bogor Akan Mewujudkan Harapan Masyarakat Tegaknya Hukum Tanpa Tebang Pilih
Gertak Wartawan Pakai Nama PWI, LSM KCBI Desak Ketua PWI Bogor Bersihkan Oknum Tameng Dugaan Pidana Sekdes Selawangi!
Oknum Sekdes Selawangi Diduga Terlibat Penipuan Rp170 Juta, LSM KCBI Desak PWI dan APH Lakukan Penelusuran
Pengambilan Sumpah Panitia Pengisian, Pemilihan, dan Pelantikan Anggota BPD Desa Singasari Periode 2027–2035
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 09:05 WIB

Diduga “Jual Janji” Bebaskan Tahanan Narkoba Rp200 Juta, Oknum Pengacara Resmi Dipolisikan ke Polda Sumut

Selasa, 25 Agustus 2026 - 06:42 WIB

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:54 WIB

Plt Ketua Nasional GTDI Imbau Peserta Mubes XXV Jaga Keamanan dan Kondusifitas

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 15:06 WIB

Ahli Waris Almarhum Abdul Halim Harahap Pemilik 15 Ha Lahan Polisikan Pasutri Diduga Penyerobot Lahan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 10:33 WIB

MMS Ucapkan Selamat dan Sukses atas Terpilihnya Bonauli Rajagukguk, S.H sebagai Ketua Karang Taruna Sumut 2026-2031

Jumat, 21 Agustus 2026 - 17:45 WIB

Paru-Paru Dunia di Kalimantan Terbakar, Aktivis Sosial-Politik Desak APH Usut Tuntas Dugaan Kejanggalan Karhutla

Jumat, 21 Agustus 2026 - 09:33 WIB

Dukungan untuk Bonauli Rajagukguk, S.H. sebagai Kandidat Ketua Karang Taruna Sumatera Utara

Jumat, 21 Agustus 2026 - 09:25 WIB

Pool Bus Langgar Perwal Sebabkan Kemacetan di SM Raja

Berita Terbaru

Oplus_16908288

MEDAN

Selasa, 25 Agu 2026 - 06:42 WIB