Dukung Bersih-Bersih Institusi, AMPP Desak Polri Pertahankan PTDH dan Pidanakan Kompol DK

- Editor

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bidik.co.id ,Nasional,- 30 JULI 2026 Aliansi Masyarakat Pecinta Polri (AMPP) kembali menggelar aksi unjuk rasa damai di depan Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri), Jakarta Selatan, pada Rabu (29/7/2026).

Aksi ini digelar sebagai bentuk dukungan moral publik terhadap komitmen Polri dalam melakukan pembenahan internal serta membersihkan institusi dari oknum-oknum yang dinilai mencoreng nama baik Korps Bhayangkara.

​Dalam aksi tersebut, massa menyuarakan tuntutan tegas agar pimpinan Polri mempertahankan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Kompol DK, menolak seluruh upaya banding yang diajukan oleh yang bersangkutan, serta mendesak agar perkara tersebut ditindaklanjuti ke proses pidana umum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Penegakan Disiplin Tanpa Kompromi
​Koordinator Lapangan AMPP, Sukri Soleh Sitorus, menegaskan bahwa penindakan tegas terhadap Kompol DK merupakan ujian nyata bagi komitmen Polri dalam menegakkan disiplin dan integritas di tubuh institusi. AMPP menilai tidak ada alasan pembenar untuk meringankan sanksi etik maupun administratif jika seluruh dugaan pelanggaran telah terbukti secara sah melalui mekanisme yang berlaku.

​”Kompol DK harus dihukum dengan hukuman yang seberat-beratnya. Aksi ini adalah bentuk cinta kami kepada Polri. Jangan biarkan ‘buah busuk’ merusak integritas ribuan personel kepolisian lainnya yang setiap hari bekerja jujur, profesional, dan mengabdi sepenuh hati kepada masyarakat,” tegas Sukri dalam orasinya di depan gerbang Mabes Polri.
​Dalam orasinya, AMPP membeberkan deretan indikasi pelanggaran berat yang diduga melibatkan Kompol DK, antara lain ,

Baca Juga:  - Sorotan Khusus: 2 Pejabat Kemensos Dinonaktifkan Buntut Kontroversi Pengadaan Sepatu SR Rp799 Ribu per Pasang

* ​Dugaan melakukan pemerasan terhadap warga masyarakat.
* ​Dugaan Membekingi Bisnis Ilegal , Menjadi pelindung (beking) tempat hiburan malam yang telah di segel .
* ​Dugaan Pelanggaran Etika & Asusila: Penyalahgunaan vape getar serta melakukan perbuatan asusila dengan seorang wanita yang bukan istrinya di muka umum.

​Lebih lanjut, Sukri menyampaikan bahwa keputusan Polri untuk tetap mempertahankan PTDH dan memproses pidana Kompol DK sangat penting guna memberikan efek jera (deterrent effect) bagi seluruh personel kepolisian di Indonesia.

​”Harus diberikan efek jera agar menjadi contoh dan pelajaran berharga bagi personel lainnya, sehingga mereka berpikir seribu kali sebelum melakukan pelanggaran hukum maupun kode etik,” tambah Sukri.

​Aksi yang diwarnai dengan pembentangan spanduk bertuliskan “Dukung Polri, Pertahankan PTDH Kompol DK, Tolak Banding Kompol DK, dan Pidanakan Kompol DK” tersebut berlangsung secara tertib, aman, dan damai di bawah pengawalan ketat aparat kepolisian. Setelah menyampaikan seluruh poin tuntutan dan pernyataan sikap, sebelum massa AMPP membubarkan diri dengan teratur kordinator aksi menyerahkan karangan bunga bentuk dukungan kepada Polri untuk mempertahankan PTDH dan menolak upaya banding dari Kompol Dedi Kurniawan.

Bidik.co.id / Jauhari M Yunus CFLE

Berita Terkait

PERTEMUAN PERDANA PEMBENTUKAN PENGURUS DPD LSM MAUNG PROVINSI RIAU, SIAP PERKUAT KONTROL SOSIAL DAN KAWAL KEBIJAKAN PEMERINTAH
LSM KCBI Bongkar Skandal Mafia Proyek Jalan Rp 8,2 Miliar di Karawang
Impor Ilegal Rp30 Miliar Terbongkar, RAJAWALI Batam: Usut Tuntas Sampai ke Akar dan Transparan ke Publik!
Menjelang Akhir Tahun, Kasus Napak Tilas Ketapang Belum Jelas — MAUNG: Publik Berhak Tahu di Mana Posisi Perkara!
Setahun Lebih Menunggu Hitungan Kerugian Negara — Tim Investigasi MAUNG: Kejati Kalbar Wajib Jelaskan Kendalanya!
Lima Pertanyaan Publik — MAUNG: Transparansi Kasus Napak Tilas Adalah Hak Masyarakat Ketapang!
Belum Ada Kejelasan — MAUNG: Jangan Biarkan Kasus Korupsi Menggantung Tanpa Alasan Jelas!
Penghitungan Kerugian Negara Belum Selesai — MAUNG: Jelaskan Secara Terbuka, Bukan Diam Seribu Bahasa!
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 18:02 WIB

PERTEMUAN PERDANA PEMBENTUKAN PENGURUS DPD LSM MAUNG PROVINSI RIAU, SIAP PERKUAT KONTROL SOSIAL DAN KAWAL KEBIJAKAN PEMERINTAH

Minggu, 11 Oktober 2026 - 17:48 WIB

LSM KCBI Bongkar Skandal Mafia Proyek Jalan Rp 8,2 Miliar di Karawang

Minggu, 11 Oktober 2026 - 06:14 WIB

Menjelang Akhir Tahun, Kasus Napak Tilas Ketapang Belum Jelas — MAUNG: Publik Berhak Tahu di Mana Posisi Perkara!

Minggu, 11 Oktober 2026 - 06:08 WIB

Setahun Lebih Menunggu Hitungan Kerugian Negara — Tim Investigasi MAUNG: Kejati Kalbar Wajib Jelaskan Kendalanya!

Minggu, 11 Oktober 2026 - 06:03 WIB

Lima Pertanyaan Publik — MAUNG: Transparansi Kasus Napak Tilas Adalah Hak Masyarakat Ketapang!

Minggu, 11 Oktober 2026 - 05:58 WIB

Belum Ada Kejelasan — MAUNG: Jangan Biarkan Kasus Korupsi Menggantung Tanpa Alasan Jelas!

Minggu, 11 Oktober 2026 - 05:54 WIB

Penghitungan Kerugian Negara Belum Selesai — MAUNG: Jelaskan Secara Terbuka, Bukan Diam Seribu Bahasa!

Minggu, 11 Oktober 2026 - 05:49 WIB

Kasus Napak Tilas Masih Tanda Tanya — MAUNG: Kecepatan dan Kejelasan Adalah Kunci Kepercayaan Publik!

Berita Terbaru

Oplus_16908288

BENER MERIAH

Minggu, 11 Okt 2026 - 18:21 WIB

Oplus_16908288

Uncategorized

LSM KCBI Bongkar Skandal Mafia Proyek Jalan Rp 8,2 Miliar di Karawang

Minggu, 11 Okt 2026 - 17:48 WIB