KELARIFIKASI & BANTAHAN KERAS, Tudingan Status DPO Terhadap Guntur Sahputra Adalah Hoaks & Fitnah Keji Oknum Tak Bertanggung Jawab!

- Editor

Rabu, 29 Juli 2026 - 18:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bidik.co.idMEDAN – Berada di tengah maraknya pemberitaan miring dan isu liar yang beredar di media sosial serta portal berita daring, pihak tim hukum Guntur Sahputra (GS) memberikan bantahan keras dan tegas. Isu yang mengklaim bahwa Guntur Sahputra masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) yang dikeluarkan oleh pihak Polrestabes Medan maupun Polda Sumatera Utara (Sumut) dipastikan 100% HOAKS dan FITNAH.

​Tidak Ada Data DPO Resmi dari Polda Sumut atau Polrestabes Medan
​Hingga saat ini, tidak pernah ada surat DPO resmi yang diterbitkan oleh kepolisian baik Polda Sumut maupun Polrestabes Medan terhadap Guntur Sahputra.

Tudingan yang menyebutkan GS sebagai buronan adalah narasi bohong yang sengaja diciptakan untuk menyesatkan publik dan memprovokasi aparat penegak hukum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kinerja penegakan hukum di wilayah hukum Medan yang dipimpin Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak terbukti sangat transparan. Dalam berbagai operasi penggerebekan dan razia berskala besar yang dilakukan pihak kepolisian di kawasan Jermal, sejumlah barang bukti dan tersangka telah diamankan beberapa waktu lalu .

Namun, tidak ada satu pun tersangka, barang bukti, maupun pemeriksaan resmi yang mengaitkan atau menyebut nama Guntur Sahputra.

​Tim Hukum GS, Indri Hasibuan, S.H., secara resmi membeberkan akar masalah di balik maraknya pemberitaan miring yang dialamatkan kepada kliennya.
Berita-berita manipulatif tersebut disinyalir bersumber dari oknum-oknum yang memiliki dendam pribadi, sakit hati, serta niat jahat untuk memanfaatkan situasi demi keuntungan finansial semata.

​Menurut tim hukum, motif utama perusakan nama baik ini antara lain ,
ada indikasi kuat oknum-oknum tertentu memanfaatkan isu bohong ini untuk meminta sejumlah uang kepada GS demi kepentingan pribadi.

Baca Juga:  BNCT LUNCURKAN INISIATIF KETAHANAN KOMUNITAS UNTUK MEMAJUKAN MASYARAKAT DAN LINGKUNGAN DI BELAWAN

​diduga kuat  Oknum sengaja menggiring narasi dan memprovokasi Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak agar melakukan tindakan hukum atas dasar laporan yang tidak berdasar.

Isu ini sengaja dihembuskan seiring dengan proses pencalonan kembali GS dalam kontestasi kepemimpinan organisasi kepemudaan di Kecamatan Medan Denai .

​Terlepas dari berbagai tekanan, intimidasi, dan larangan yang dilancarkan oknum-oknum tersebut untuk menjegal pencalonan GS, kebenaran tetap terbukti di lapangan.

​GS kembali dipercaya dan secara resmi melalui rapat pemilihan pengurus ( RPP) pada tanggal 26 Juni 2026 lalu dan mendapatkan dukungan dari seluruh anak ranting telah resmi di calonkan kembali menjadi Ketua PAC Pemuda Pancasila Medan Denai.

“Banyak pihak yang mencoba merusak nama baik klien kami dengan menyebarkan fitnah tak berdasar. Apalagi baru-baru ini klien kami kembali di calonkan kembali sebagai Ketua PAC Medan Denai. Dukungan penuh dari tokoh masyarakat, Muspika (Musyawarah Pimpinan Kecamatan), hingga tokoh pemuda membuktikan bahwa masyarakat masih mempercayai GS sebagai sosok yang layak dan mumpuni untuk memimpin organisasi kepemudaan di daerah tersebut.
Berita pencalonan ini pun telah menjadi bukti nyata dan viral di berbagai media daring serta media sosial di Sumut.” Ungkapnya .

​Kepada Penyebar Hoaks ,
​Pihak Guntur Sahputra melalui kuasa hukumnya menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat dan media untuk tidak mudah terprovokasi oleh pemberitaan liar yang tidak mengedepankan asas konfirmasi (cover both sides).
​Segala bentuk penyebaran fitnah, pencemaran nama baik, dan pemberitaan hoaks yang merugikan nama baik Guntur Sahputra dapat diseret ke jalur hukum sesuai dengan regulasi dan UU ITE yang berlaku di Indonesia.

Bidik.co.id / Jauhari M Yunus CFLE

Berita Terkait

Diduga Aniaya Wanita di Depan SPBU Denai, Doni Chaniago Diamankan Polsek Medan Area
Perkuat Kolaborasi, Komunitas Ojol Sumut Berkomitmen Menjaga Kamtibmas di Sumut
Penunjukan Plh Sekda Kota Medan Disorot, Adi Warman Lubis Pertanyakan Komitmen terhadap Sistem Merit
Adi Warman Lubis Soroti Penunjukan Plh Sekda Kota Medan, Minta Wali Kota Pilih Figur yang Tepat
Pelindo Regional 1 Cabang Belawan Turut Sukseskan Pelaksanaan Car Free Day Perdana di Belawan
Dengan Mengucapkan Bismillah ,Tokoh Masyarakat Belawan , H Irfan Hamidi Meresmikian Musholla Rahmatullah, Belawan Bahagia
Imigrasi Belawan Hadir ke Rumah Sakit, Layanan Eazy Paspor Bagi Pasien
Arus Peti Kemas PMT Belawan dan Kuala Tanjung Naik 4 Persen Pada Semester I Tahun 2026
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 15:07 WIB

Ratusan Personel Polres Aceh Tengah Diterjunkan Amankan Kunjungan Wapres Gibran Tinjau Infrastruktur Pascabencana di Linge

Kamis, 6 Agustus 2026 - 05:47 WIB

Polsek Pegasing Intensifkan Strong Point Pagi, Bantu Pelajar Menyeberang Jalan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:07 WIB

Lagi, Tangkap Pengguna dan Pengedar, Polres Aceh Tengah Ungkap 2 Jaringan Kurir dan Pengedar di Aceh Utara

Rabu, 5 Agustus 2026 - 06:55 WIB

Patroli Perintis Presisi, Samapta Polres Aceh Tengah Perkuat Rasa Aman di Ruang Publik

Selasa, 4 Agustus 2026 - 11:22 WIB

Berkeliling Pantau Dekorasi Sekolah Dalam Rangka Semarakkan HUT RI Ke-81, Bupati Hali Yoga Nilai SD Negeri 2 Bebesen Paling Meriah

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:18 WIB

Satreskrim Polres Aceh Tengah Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian, Sejumlah Barang Bukti Diamankan

Senin, 3 Agustus 2026 - 11:54 WIB

Media dan Kepolisian Perkuat Kemitraan, Kasat Reskrim Aceh Tengah Terima Kunjungan Insan Pers

Minggu, 2 Agustus 2026 - 05:56 WIB

Patroli Humanis Satlantas Polres Aceh Tengah Cegah Balap Liar, Lima Motor Berknalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Ditertibkan

Berita Terbaru