Prof. Dr. Sutan Nasomal Penindakan PETI Harus Menyasar Aktor Utama, Bukan Hanya Operator

- Editor

Selasa, 4 Agustus 2026 - 14:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

Oplus_16908288

Bidik.co.id – Jakarta – 4-8-2026 , Pakar hukum dan tokoh nasional, Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.H., M.H., mengapresiasi langkah Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Barat yang berdasarkan informasi dari sejumlah media online telah mengamankan dua orang yang diduga sebagai operator Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Solok Selatan beserta satu unit alat berat jenis excavator yang diduga digunakan dalam aktivitas tambang ilegal.

Menurut Prof. Sutan Nasomal, penegakan hukum terhadap PETI harus dilakukan secara menyeluruh dan tidak berhenti pada pelaku lapangan semata.

“Operator hanyalah pelaksana di lapangan. Aparat penegak hukum harus mampu mengungkap siapa pemilik alat berat, pemodal, penampung hasil tambang, hingga pihak-pihak yang diduga menjadi aktor utama di balik aktivitas PETI. Dengan demikian, efek jera dapat benar-benar terwujud,” tegas Prof. Sutan Nasomal SH MH.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan informasi yang dimuat sejumlah media online, penyidik Ditreskrimsus Polda Sumbar berkomitmen mengembangkan penyidikan agar penindakan tidak berhenti pada operator, tetapi juga menjangkau pihak-pihak yang diduga memiliki peran lebih besar dalam jaringan PETI.

Baca Juga:  PROF SUTAN NASOMAL : TEMBAK MATI DAN TAK BOLEH LEPAS DARI HUKUM. INDONESIA DI SERBU MENJADI PASAR NARKOBA DARI WN MALAYSIA.

Prof. Sutan Nasomal SH MH, berharap komitmen tersebut benar-benar diwujudkan melalui proses penyidikan yang profesional, transparan, dan berkeadilan. Menurutnya, praktik PETI telah menimbulkan dampak serius terhadap lingkungan, merusak hutan dan aliran sungai, serta berpotensi merugikan negara.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung upaya pemberantasan PETI dengan memberikan informasi kepada aparat penegak hukum apabila mengetahui adanya aktivitas tambang ilegal di wilayahnya.

“Penegakan hukum harus memberikan rasa keadilan kepada masyarakat. Jangan sampai yang diproses hanya pekerja di lapangan, sementara pihak yang diduga menikmati keuntungan terbesar justru tidak tersentuh hukum,” tutup Prof. Dr. Sutan Nasomal.Nara sumber Prof Sutan Nasomal SH MH Pakar Hukum Internasional Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia(PAMID).

Bidik.co.id / Jauhari M Yunus CFLE

Berita Terkait

Ketum GERMAS Ungkap Ade Julhaidir Desak DPR/MPR RI Tampung Aspirasi Masyarakat Terkait Polemik Putusan MK Dan IJASAH Gibran
Prof DR Sutan Nasomal : Ini Bencana Nasional. Masyarakat Indonesia Meminta Bantuan PBB dan Negara Manapun Menghentikan Kebakaran Hutan
DUA TAHUN KEPEMIMPINAN PRABOWO SUBIANTO: ARUS PETIKEMAS PELINDO TUMBUH 6,85%, KONEKTIVITAS MARITIM NASIONAL SEMAKIN KUAT
PROF DR SUTAN NASOMAL : MENGAPA KORUPTOR WAJIB DI TEMBAK MATI. CUMA MATI YANG MAMPU MEMUTUSKAN MATA RANTAINYA
Mengenang Jasa dan Perjuangan Irjen Pol (Purn) Dr. Drs. A. Kamil Razak, SH, MH: Selamat Jalan Tokoh, Guru, dan Sahabat Karib DePA-RI
Prof. Dr. Sutan Nasomal Bela Pemkab Siak di Tengah Tekanan APBD: Jangan Terburu-buru Salahkan Bupati Afni, Rakyat Harus Tetap Jadi Prioritas!
Munas APPI 2026 Perkuat Profesionalisme dan Independensi Pers
Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal Sematkan Gelar CFLE kepada Rishki Nifayadi Garawn, Apresiasi Dedikasi di Dunia Jurnalistik dan Sosial
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 07:38 WIB

Suling Bambu di Masjid Al-Hasanah, Wakapolres Aceh Tengah Ajak Orang Tua Lindungi Generasi Muda

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:33 WIB

Hasil UKK Tiga BUMD Aceh Tamiang Disorot GARANG: Satu Terisi, Dua Tabel Kosong

Rabu, 12 November 2025 - 07:36 WIB

Hari Kesehatan Nasional, Pertamina EP Rantau Dukung Rumoh Gizi Gampong Atasi Stunting

Berita Terbaru