Satreskrim Polres Aceh Tengah Berhasil Ungkap Pencurian Kabel PLN, Dua Pelaku Diamankan

- Editor

Jumat, 21 Agustus 2026 - 09:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

Oplus_16908288

Bidik.co.id, — Aceh Tengah —

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Tengah berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian kabel milik PT PLN (Persero) di Kampung Penarun, Kecamatan Linge, Kabupaten Aceh Tengah. Dua pria yang diduga terlibat dalam aksi tersebut diamankan polisi pada Jumat (21/8/2026) dini hari.

Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial AS (32), warga Kecamatan Pegasing, Aceh Tengah, dan HZ (29), warga Kecamatan Bandar, Kabupaten Bener Meriah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus tersebut terungkap setelah PT PLN melaporkan dugaan pencurian kabel A3CS yang terjadi pada Kamis (20/8/2026) sekitar pukul 17.00 WIB di Kampung Penarun.

Kapolres Aceh Tengah AKBP Muhamad Taufiq, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Abdul Mufakhir, S.H., M.H., mengatakan pengungkapan kasus tersebut dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dan langsung menindaklanjutinya melalui serangkaian penyelidikan.

Baca Juga:  Pelayanan Pagi untuk Masyarakat, Polsek Silih Nara Bantu Seberangkan Siswa Sekolah dan Wujudkan Keselamatan di Jalan Raya

Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi mendapati kedua terduga pelaku diduga berangkat menggunakan mobil menuju lokasi kejadian. Setibanya di lokasi, keduanya diduga memotong kabel A3CS yang berada di pinggir jalan, kemudian memasukkannya ke dalam kendaraan.

Petugas Unit Opsnal Satreskrim Polres Aceh Tengah selanjutnya melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan kedua terduga pelaku di wilayah Kampung Jurusen, Kecamatan Pegasing, dan Kecamatan Linge.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti Kabel A3CS milik PT PLN dan Gergaji yang di gunakan pelaku sebagai alat untuk memotong Kabel tersebut.

Saat ini, kedua terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Aceh Tengah untuk menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut.

Bidik.co.id ( Jauhari M Yunus CFLE )

Berita Terkait

Polisi Sigap di Depan Sekolah, Polsek Silih Nara Pastikan Pelajar Menyeberang dengan Aman
PERNYATAAN SIKAP: JANGAN CEDERAI KARANG TARUNA DEMI KEPENTINGAN POLITIK!
BUSTAMI TAK BECUS URUS KT PIDIE DAN IPSM JALAN DI TEMPAT, KINI DITUDING PECAH BELAH KARANG TARUNA ACEH TENGAH
Cegah Kejahatan Jalanan, Unit Reaksi Cepat Polres Aceh Tengah Gencarkan Patroli Malam
Patroli Humanis, Satlantas Polres Aceh Tengah Amankan Enam Motor Berknalpot Brong
Polres Aceh Tengah Hadir Melayani Bantu Pelajar dan Jaga Keselamatan Berlalulintas
DEADLOCK! Mantan Ketua Panitia Temu Karya IV, Rezeki Aramiko, Bongkar Borok Panitia Temu Karya V Karang Taruna Aceh Tengah: Tidak Netral, Amatiran, dan Ada Mandat Ganda
Satreskrim Polres Aceh Tengah Ungkap Judi Online di Pegasing, Satu Pelaku Ditangkap
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 03:10 WIB

Rapat Pematangan, RAJAWALI Batam Tetapkan Pengurus Inti

Minggu, 4 Oktober 2026 - 15:00 WIB

Dugaan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di SPBU Aeramo Nagekeo, Warga Desak Aparat Turun Sidak

Rabu, 30 September 2026 - 15:22 WIB

Usung Tema “Make The Safe Choice”, BNCT Gelar Global Safety Day 2026

Rabu, 30 September 2026 - 15:19 WIB

Perkuat Standardisasi dan Reputasi Perusahaan, BNCT Utus Tim Humas dalam Workshop & Certification of Public Relations Bersama Pelindo Terminal Petikemas Group

Rabu, 30 September 2026 - 15:15 WIB

Dorong Pertumbuhan Inklusif, BNCT Integrasikan Konsep CSV dalam Program Pemberdayaan Masyarakat

Minggu, 27 September 2026 - 17:08 WIB

Lokakarya di UNTAD, Ini Kata PT. CPM di Depan Para Guru Besar dan Aktivis Sulteng

Minggu, 27 September 2026 - 04:29 WIB

DPD SWI Aceh Barat Raih Penghargaan Dalam Festival Literasi

Senin, 14 September 2026 - 17:45 WIB

LSM KCBI MURATARA Temukan Kejanggalan Fatal di SMAN Bingin Teluk: Ini Pelanggaran UU Konstruksi

Berita Terbaru