Bidik.co.id, — ACEH TENGAH —
Pelaksanaan Temu Karya V Karang Taruna Kabupaten Aceh Tengah Periode 2026-2031 resmi deadlock. Penyebabnya bukan dinamika, melainkan kecerobohan, ketidaknetralan, dan dugaan adanya mandat ganda yang sengaja dibiarkan oleh panitia.
Hal itu ditegaskan oleh Calon Ketua Karang Taruna, Rezeki Aramiko – yang bukan orang baru. Ia adalah Ketua Panitia Temu Karya IV dan Pengurus Aktif Karang Taruna Kabupaten Aceh Tengah dua periode, 2017-2021 dan 2021-2026.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya tahu betul aturan mainnya. Panitia sekarang bukan wasit, tapi sudah jadi tim sukses. Ini amatiran dan memalukan,” tegas Rezeki.
Kronologi Kebobrokan Panitia:
1. Standar Ganda. Daftar 5 Oktober dibuka, 6 Oktober ia mendaftar dan dipersulit dengan alasan surat rekomendasi Bupati belum ada. Sore harinya pukul 16.00 WIB, calon lain lolos meski syarat sama belum lengkap. Berkasnya baru diterima pukul 19.20 WIB setelah protes.
2. Teror dan Intimidasi. Pada 7 Oktober pukul 08.23 WIB, ia diteror via WhatsApp oleh oknum mengaku panitia yang menuduhnya akan menggagalkan acara dengan bahasa tidak layak. Sempat terjadi gesekan di lokasi acara.
3. Intervensi KNPI. Forum internal Karang Taruna tiba-tiba disusupi dengan hanya mengundang KNPI Aceh Tengah. “Ada kepentingan apa? Kenapa hanya KNPI?” tanyanya.
PUNCAK DEADLOCK: MANDAT GANDA DAN BUPATI DIAM
Paling fatal, menurut Rezeki, adalah adanya mandat ganda dari tingkat kecamatan yang menjadi pemicu utama deadlock. Persoalan serius ini seharusnya diselesaikan panitia secara profesional, namun justru dibiarkan menjadi bom waktu.
Yang lebih disayangkan, hingga detik ini organisasi Karang Taruna yang notabene adalah organisasi plat merah, yang mana Bupati Aceh Tengah sebagai Pembina Umum, belum memberikan tanggapan apapun terkait kisruh mandat ganda tersebut.
“Ini organisasi plat merah, binaan langsung Bupati. Masa Bupati sebagai Pembina Umum diam saja melihat forum pemuda tertinggi di daerahnya carut-marut karena mandat ganda? Kemana tanggung jawab pembinaan? Jangan biarkan Karang Taruna Aceh Tengah hancur karena pembiaran,” kecam Rezeki.
Ia mendesak Bupati Aceh Tengah untuk segera turun tangan, tidak cuci tangan, dan mengevaluasi total panitia Temu Karya V yang telah gagal menjalankan tugas.
Bidik.co.id
Jauhari M Yunus S.E. CFLE. C.JI. C.L.WI


























