Satresnarkoba Polres Aceh Tengah Bongkar Jaringan Narkotika Ekstasi Hingga Pengembangan Di Jermal XV Medan Kampung Sarang Narkoba

- Editor

Jumat, 4 September 2026 - 07:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

Oplus_16908288

Bidik.co id,Aceh Tengah

Sebanyak 28 butir pil yang diduga ekstasi menjadi petunjuk awal Satresnarkoba Polres Aceh Tengah membongkar jalur peredaran narkotika lintas provinsi. Dari sebuah paket yang dikirim ke Aceh Tengah, penyidik menelusuri pemasok hingga ke kawasan Jermal XV, Medan, Sumatera Utara.

Pengembangan itu berujung pada penangkapan FIH (48). Pria tersebut ditangkap setelah petugas memantau pergerakannya di kawasan Jermal XV. Saat keluar dari rumah menggunakan sepeda motor pada 1 September 2026 sekitar pukul 17.00 WIB, FIH langsung dikejar dan diamankan polisi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus ini bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi ekstasi. Polisi kemudian melakukan penyelidikan menggunakan teknik pembelian terselubung dengan memesan 30 butir ekstasi kepada ADPS (33).

Pesanan dikirim melalui jasa ekspedisi dan diterima petugas di salah satu kampung di Kecamatan Lut Tawar, Aceh Tengah, pada 28 Agustus 2026. Saat paket diperiksa, polisi menemukan 28 butir pil yang diduga ekstasi, terdiri atas 13 butir merek Marvel warna hijau-kuning dan 15 butir merek Transformer warna biru. Berat bruto seluruh barang bukti mencapai 14,66 gram.

Baca Juga:  Polsek Silih Nara Hadir di Jam Sibuk, Bantu Anak Sekolah Menyeberang dan Wujudkan Lalu Lintas Aman

Dari pemeriksaan terhadap ADPS, penyidik memperoleh informasi bahwa ekstasi tersebut dibeli dari FIH di kawasan Jermal XV. Tim kemudian berkoordinasi dengan Polsek Medan Tembung untuk menelusuri keberadaan FIH.

Dalam pemeriksaan awal, FIH mengaku memperoleh ekstasi dari seorang pria berinisial R. Polisi kini menetapkan R sebagai daftar pencarian orang (DPO) dan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di atasnya.

Kapolres Aceh Tengah, AKBP Muhamad Taufiq, S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba IPTU Bambang Pelis, S.H., M.H., mengatakan, penyidik masih memburu pelaku lain guna memutus mata rantai peredaran narkotika yang masuk ke Aceh Tengah.

Kedua tersangka kini diamankan untuk menjalani proses hukum. Sementara barang bukti akan diperiksa di Laboratorium Forensik Polri Cabang Medan.

Bifik.co.id ( Jauhari M Yunus CFLE )

Berita Terkait

Pelayanan Pagi Polsek Bintang Bantu Seberangkan Anak Sekolah dan Atur Arus Lalu Lintas
Patroli Presisi Polres Aceh Tengah Sasar SPBU dan Perbankan, Kamtibmas Dijaga
Cegah Karhutla, Polres Aceh Tengah Perkuat Sosialisasi hingga Pasang Spanduk
Dandim 0106/Aceh Tengah Laksanakan Manunggal Subuh di Masjid Sabilillah Desa Mongal
Kapolres Aceh Tengah dan PJU Silaturahmi ke Tokoh Agama, Perkuat Benteng Kamtibmas
Safari Subuh Rabu Berkah, Kapolsek Bebesen Ajak Warga Perkuat Pengawasan Generasi Muda
Polisi dan Warga Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran Rumah di Bebesen Aceh Tengah, Cegah Api Meluas
Cegah Api Membesar, Polisi di Aceh Tengah Pasang Imbauan Karhutla
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 07:06 WIB

Modus Estafet Terbongkar! 928 Gram Sabu Gagal Terbang dari Kualanamu ke Jakarta

Kamis, 3 September 2026 - 14:34 WIB

Kadis PMD Akan Panggil Kaur Desa Saba Padang yang Diduga Punya Tong Emas Ilegal

Rabu, 2 September 2026 - 19:32 WIB

DIDUGA ADA MOBILISASI ALAT BERAT KE KAWASAN PETI BATANG GADIS, SATMA AMPI MADINA: APARAT JANGAN TUNGGU VIRAL BARU BERTINDAK

Rabu, 2 September 2026 - 02:05 WIB

Dugaan Jaringan Sabu dalam Keluarga Terbongkar, Polisi Sita 153 Gram di Pantai Labu

Senin, 31 Agustus 2026 - 18:47 WIB

Tak Ada Tempat untuk Narkoba, 403 Kasus Berhasil Diungkap Polresta Deli Serdang

Minggu, 30 Agustus 2026 - 16:33 WIB

Gebyar AKBAR Buntu Bedimbar Menggelegar, Karang Taruna Tampil di Garda Terdepan Sukseskan HUT RI ke-81

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:45 WIB

Kuasa Hukum Tegaskan Amri Alias Nunung Bukan Buronan, Penyebar Hoaks Terancam Dilaporkan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Sumber Daya Alam dan Hutan di Sumatera Utara: KAHMI Sumut dan Pemerintah Bersinergi

Berita Terbaru