Bidik.co.id, — PANYABUNGAN —
Aksi pembakaran tiga unit ekskavator yang diduga digunakan untuk aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Jambur Tarutung, Kelurahan Pasar Kotanopan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), memicu sorotan tajam dari sejumlah aktivis pemuda dan pegiat lingkungan.
Aksi tersebut disebut terjadi setelah keresahan warga memuncak akibat aktivitas pertambangan yang diduga semakin mendekati kawasan Masjid Al-Muhtadin Jambur Tarutung. Warga disebut khawatir aktivitas alat berat tersebut berdampak terhadap lingkungan maupun konstruksi bangunan masjid.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sejumlah aktivis menilai insiden tersebut sebagai cerminan meningkatnya ketidakpercayaan masyarakat terhadap penanganan PETI di wilayah Madina.
Ketua AMPEL Kabupaten Madina, Dahler Lubis, S.Pd., mengatakan bahwa kemarahan warga merupakan akumulasi keresahan yang telah berlangsung cukup lama.
«“Kita mengapresiasi kesadaran dan kepedulian warga. Aksi massa ini merupakan akumulasi kemarahan masyarakat akibat persoalan PETI yang dinilai belum tertangani secara efektif,” ujar Dahler dalam keterangannya di Panyabungan, Minggu (5/10/2026).»
Menurut Dahler, aktivitas PETI yang menggunakan alat berat dan diduga berlangsung dalam skala besar di sekitar Mandailing Julu harus menjadi perhatian serius aparat penegak hukum.
Ia menilai aksi pembakaran tersebut seharusnya menjadi momentum evaluasi terhadap efektivitas Satgas PETI yang dibentuk Pemerintah Kabupaten Madina bersama unsur Forkopimda.
“Insiden ini merupakan tamparan keras bagi Satgas PETI. Masyarakat melihat adanya jarak antara operasi penertiban dengan kondisi aktivitas PETI di lapangan,” katanya.
Dahler juga menyoroti operasi penertiban sebelumnya yang menurutnya belum menunjukkan hasil sebagaimana yang diharapkan masyarakat.
Ia mempertanyakan mengapa alat berat yang diduga digunakan dalam aktivitas PETI sulit ditemukan ketika operasi berlangsung, sementara aktivitas pertambangan kembali terlihat setelah operasi selesai.
“Satgas diperkuat berbagai unsur, tetapi masyarakat masih melihat aktivitas PETI berlangsung. Ini harus dievaluasi secara terbuka,” ujarnya.
Ia menegaskan, persoalan tersebut tidak cukup hanya diselesaikan dengan menyasar pekerja atau operator di lapangan. Aparat, menurutnya, perlu mengungkap pihak yang memiliki, mengendalikan, maupun membiayai aktivitas PETI.
Minta Pemilik Alat Berat Diusut
Senada dengan Dahler, Sekretaris Forum KLIK SK (Kajian Lingkungan dan Studi Kerakyatan), Arif Azka Batubara, meminta aparat kepolisian segera melakukan penyelidikan menyeluruh terkait kepemilikan tiga ekskavator yang dibakar warga.
Menurutnya, peristiwa tersebut harus menjadi pintu masuk untuk mengungkap jaringan PETI, termasuk pihak yang diduga menjadi pemodal.
“Kapolres jangan main-main. Segera selidiki dan proses hukum pemilik alat berat serta pihak yang terbukti membiayai kegiatan PETI di Kotanopan,” tegas Arif.
Ia menambahkan, penegakan hukum tidak boleh berhenti pada operator di lapangan apabila ditemukan bukti keterlibatan pihak lain.
Arif juga meminta aparat membuka secara terang hasil penyelidikan mengenai siapa pemilik alat berat yang berada di lokasi tersebut.
Soroti Dugaan Reklamasi Eks Lokasi PETI
Sementara itu, Ketua SIPLAH (Solidaritas Pemuda Peduli Lingkungan Hidup), Ahmad Rifai Nasution, menyoroti aktivitas reklamasi di lahan eks lokasi PETI di wilayah Kotanopan yang sebelumnya disebut berkaitan dengan penyelenggaraan turnamen Maraginda Hakim Nasution Cup I.
Ahmad mempertanyakan legalitas kegiatan reklamasi tersebut dan meminta pemerintah daerah maupun aparat memastikan apakah kegiatan tersebut telah memiliki dokumen serta perizinan yang dipersyaratkan.
Ia juga menyinggung dugaan keterlibatan oknum Kepala Desa Singengu berinisial GD. Namun, menurutnya, dugaan tersebut harus dibuktikan melalui pemeriksaan dan dokumen resmi dari pihak berwenang.
“Kalau memang ada aktivitas reklamasi tanpa dasar hukum dan dokumen yang sah, harus ada pemeriksaan. Jangan sampai aktivitas yang berkaitan dengan bekas lokasi PETI justru tidak mendapatkan pengawasan,” katanya.
Menurut Ahmad, transparansi hasil pemeriksaan terhadap persoalan tersebut penting untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat.
Akan Bawa Persoalan ke Mabes Polri
Para aktivis tersebut menyatakan tengah menyiapkan dokumen untuk melaporkan dugaan pembiaran terhadap aktivitas PETI serta persoalan lingkungan di Madina kepada institusi penegak hukum di tingkat pusat.
Langkah tersebut, kata mereka, ditempuh apabila penanganan di tingkat daerah dinilai belum memberikan kejelasan mengenai aktor utama, kepemilikan alat berat, aliran pembiayaan, serta dugaan pelanggaran lingkungan.
“Jika persoalan ini tidak mendapatkan kejelasan di tingkat daerah, kami akan membawa laporan dan data yang kami miliki ke tingkat pusat. Semua harus diuji berdasarkan bukti dan proses hukum,” tutup Ahmad.
Hingga berita ini ditulis, keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal mengenai kronologi pembakaran tiga ekskavator, status penyelidikan, serta identitas pemilik alat berat tersebut masih diperlukan untuk melengkapi informasi.
(Magrifatulloh)
Bidik.co.id
Jauhari M Yunus S.E. CFLE. C.JI. C.L.WI


























