MARA CW Desak Evaluasi Pelayanan Perumda Tirtanadi, Soroti Minimnya Transparansi Tagihan Akibat Kebocoran

- Editor

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 07:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

Oplus_16908288

Bidik.co.id, — Sumatera Utara – MEDAN —

Direktur Eksekutif Mahasiswa Rakyat Corruption Watch (MARA CW), Hamdi Hasibuan,M.Sos menyoroti dugaan minimnya keterbukaan informasi dalam pelayanan Perumda Tirtanadi Sumatera Utara, khususnya terkait perhitungan tagihan pelanggan akibat kebocoran air.

Menurut Hamdi, pelayanan Perumda Tirtanadi masih perlu dievaluasi secara serius. Minimnya informasi yang diberikan kepada pelanggan dinilai berpotensi menimbulkan kebingungan dan membuat masyarakat merasa dirugikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu persoalan yang disorot adalah informasi mengenai tagihan pemakaian air akibat kebocoran. Pelanggan, kata Hamdi, hanya memperoleh penjelasan mengenai tagihan pada bulan pertama. Namun, pada bulan berikutnya, kembali muncul tagihan yang disebut sebagai sisa pemakaian akibat kebocoran, dengan nominal yang tidak jauh berbeda dari tagihan sebelumnya.

“Persoalannya adalah keterbukaan informasi. Pelanggan berhak mengetahui secara jelas berapa total tagihan yang harus dibayarkan, bagaimana perhitungannya, serta apa dasar penetapan nominal tersebut. Jangan sampai masyarakat terus dibebani tagihan tanpa mendapatkan penjelasan yang terperinci,” tegas Hamdi kepada wartawan, Jum’at (09/10/2026) yang lalu.

MARA CW Desak Evaluasi Pelayanan

MARA CW mendesak seluruh jajaran Perumda Tirtanadi, terutama petugas lapangan dan bagian Customer Service (CS), agar meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Sebagai perusahaan daerah yang mengelola layanan air bersih, Perumda Tirtanadi dinilai memiliki tanggung jawab untuk memberikan pelayanan yang profesional, transparan, dan responsif terhadap keluhan pelanggan.

“Jangan hanya menuntut pelanggan untuk membayar tagihan, tetapi ketika masyarakat mempertanyakan dasar perhitungannya, mereka juga harus mendapatkan jawaban yang jelas. Pelanggan berhak memperoleh informasi yang transparan dan pelayanan yang memuaskan,” ujarnya.

Hamdi berharap manajemen Perumda Tirtanadi segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme penetapan tagihan, penanganan kebocoran, serta sistem pengaduan pelanggan agar persoalan serupa tidak terus berulang.

Baca Juga:  Prof Sutan Nasomal: Pembangunan Bagus, Tapi Jangan Korbankan Warga! Gubernur Sumut Diminta Dorong Penyelesaian Banjir Gambus Laut

Akan melakukan Aksi Damai Jilid II

Lebih lanjut, Hamdi mengingatkan agar pihak Perumda Tirtanadi tidak mengabaikan kritik dan tuntutan masyarakat. Ia menegaskan, apabila persoalan yang disoroti tidak mendapatkan penjelasan dan tindak lanjut yang memadai, MARA CW membuka kemungkinan kembali menggelar aksi damai jilid II di Kantor Pusat Perumda Tirtanadi, Jalan Sisingamangaraja, Medan.

“Jangan sampai kami harus kembali turun ke jalan untuk menggelar aksi damai jilid II. Kami ingin ada keterbukaan, evaluasi, dan solusi konkret atas persoalan yang dihadapi pelanggan. Jangan biarkan masyarakat terus bertanya-tanya mengenai pelayanan dan tagihan yang harus mereka bayarkan,” tegasnya.

Ia juga mempertanyakan persoalan apa yang sebenarnya terjadi dalam sistem pelayanan Perumda Tirtanadi sehingga keluhan mengenai transparansi tagihan dan kepuasan pelanggan masih menjadi perhatian.

Menurut Hamdi, kritik yang disampaikan MARA CW merupakan bentuk kepedulian terhadap pelayanan publik. Karena itu, ia meminta manajemen Perumda Tirtanadi segera memberikan penjelasan resmi atas persoalan tersebut dan menunjukkan komitmen nyata dalam memperbaiki pelayanan.

Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi telah dilakukan. Saat dikonfirmasi Direktur Eksekutif Mahasiswa Rakyat Corruption Watch (MARA CW) kepada Kepala Humas Perumda Tirtanadi, Bapak Lokot, melalui pesan WhatsApp, yang bersangkutan tidak memberikan tanggapan sehingga berita ini tetap diterbitkan.

“Masyarakat membutuhkan kepastian, bukan kebingungan. Transparansi tagihan dan pelayanan yang profesional merupakan hal mendasar yang harus dipenuhi. Kami berharap persoalan ini segera dijawab secara terbuka agar kepercayaan masyarakat terhadap Perumda Tirtanadi tidak semakin menurun,” tutup Hamdi Hasibuan. *(Tim)*

Bidik.co.id

Jauhari M Yunus S.E. CFLE. C.JI. C.L.WI

Berita Terkait

Kasat Narkoba Deli Serdang Gas Full Jaringan Narkoba Tanjung Morawa Dikupas
Kapolres Madina Didesak Bongkar Skandal Konspirasi Mafia Solar SPBU Simangambat. Inisial Luk Disebut Sebagai “Ketua Geng” Pemburu BBM Subsidi
Pemilik SPBU Simangambat Siabu Didesak Angkat Bicara Terkait Mafia Solar Subsidi. APH Didesak Turun Tangan.
Elemen Masyarakat Madina Kecam Statemen Wabup Atika Soal PETI Kotanopan: “Jangan Lempar Batu Sembunyi Tangan”
Mencuat, Video Viral Pengisian BBM Tangki Modifikasi Over Kapasitas di SPBU Simangambat Siabu
Gercep Tindak Aduan Narkoba, Polresta Deli Serdang Kena “Prank” di Dua Lokasi
Aktivis Madina: Pembakaran Tiga Ekskavator PETI Dinilai Simbol Runtuhnya Wibawa Satgas
Pasca Pembakaran Tiga Ekskavator PETI di Kotanopan, Bupati dan Kapolres Madina Disorot karena Belum Buka Suara
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 07:01 WIB

Polisi Sigap di Depan Sekolah, Polsek Silih Nara Pastikan Pelajar Menyeberang dengan Aman

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:57 WIB

BUSTAMI TAK BECUS URUS KT PIDIE DAN IPSM JALAN DI TEMPAT, KINI DITUDING PECAH BELAH KARANG TARUNA ACEH TENGAH

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:11 WIB

Cegah Kejahatan Jalanan, Unit Reaksi Cepat Polres Aceh Tengah Gencarkan Patroli Malam

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:04 WIB

Patroli Humanis, Satlantas Polres Aceh Tengah Amankan Enam Motor Berknalpot Brong

Jumat, 9 Oktober 2026 - 06:21 WIB

Polres Aceh Tengah Hadir Melayani Bantu Pelajar dan Jaga Keselamatan Berlalulintas

Kamis, 8 Oktober 2026 - 16:12 WIB

DEADLOCK! Mantan Ketua Panitia Temu Karya IV, Rezeki Aramiko, Bongkar Borok Panitia Temu Karya V Karang Taruna Aceh Tengah: Tidak Netral, Amatiran, dan Ada Mandat Ganda

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:23 WIB

Satreskrim Polres Aceh Tengah Ungkap Judi Online di Pegasing, Satu Pelaku Ditangkap

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:59 WIB

Suling Bambu, Kapolres Aceh Tengah Ajak Jamaah Bersama Bangun Kamtibmas dan Promosikan Wisata Takengon

Berita Terbaru