SPBU 14-245-438 Simpang Kemili Dikeluhkan, Antrean Kendaraan Picu Kemacetan dan Pedagang Kehilangan Pelanggan

- Editor

Selasa, 27 Oktober 2026 - 17:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

Oplus_16908288

BIDIK.CO.ID

ACEH TENGAH, Selasa (27/10/2026)

Keberadaan SPBU bernomor 14-245-438 di kawasan Simpang Kemili, Kabupaten Aceh Tengah, menjadi sorotan menyusul antrean panjang kendaraan roda dua dan roda empat yang memadati Jalan Jalur Dua Kemili.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan pantauan media di lapangan pada Selasa (27/10/2026), antrean kendaraan yang hendak mengisi bahan bakar minyak (BBM) terlihat memenuhi kawasan sekitar SPBU. Kondisi tersebut dikeluhkan karena dinilai mengganggu kelancaran arus lalu lintas dan aktivitas masyarakat.

Kemacetan yang terjadi juga berdampak terhadap para pedagang di sepanjang Jalan Jalur Dua Kemili. Mereka disebut mengalami penurunan jumlah pelanggan karena akses menuju tempat usaha terhambat oleh antrean kendaraan yang memanjang.

Situasi ini menimbulkan pertanyaan mengenai kelayakan penempatan SPBU di kawasan tersebut, terutama terkait ketersediaan lahan untuk menampung antrean kendaraan agar tidak meluber ke badan jalan.

Apabila kendaraan yang mengantre terus memenuhi jalan umum, kondisi tersebut berpotensi mengganggu kenyamanan pengguna jalan, menghambat aktivitas ekonomi masyarakat, serta meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.

Baca Juga:  Satreskrim Polres Aceh Tengah Kembali Amankan Dua Pelaku Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

Pemkab Aceh Tengah Diminta Segera Evaluasi
Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah diminta segera menindaklanjuti persoalan tersebut dengan melakukan peninjauan langsung terhadap kondisi SPBU 14-245-438 di Simpang Kemili.

Evaluasi diharapkan mencakup kapasitas lahan, pengelolaan antrean kendaraan, kelancaran lalu lintas, serta dampak operasional SPBU terhadap pedagang dan masyarakat sekitar.

Pihak pengelola SPBU juga diharapkan dapat memberikan penjelasan mengenai langkah-langkah yang akan dilakukan untuk mengatasi antrean panjang agar tidak terus mengganggu pengguna jalan.

Masyarakat berharap pemerintah daerah bersama instansi terkait dapat mencari solusi konkret sehingga pelayanan BBM tetap berjalan tanpa mengorbankan kelancaran lalu lintas dan mata pencaharian para pedagang.

Hingga berita ini disusun, keterangan resmi dari pengelola SPBU maupun Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah masih perlu dimintakan untuk melengkapi pemberitaan secara berimbang. (Tim)

Berita Terkait

Kawal Aspirasi HMI, Polres Aceh Tengah Kedepankan Pengamanan Humanis
Dampingi Wagub di Masjid Quba, Kapolres Aceh Tengah Peringati Maulid Nabi Bersama Masyarakat
*TNI-POLRI SOLID! Dandim 0106 dan Kapolres Aceh Tengah Kompak Pimpin Pasukan, Buru Pelanggar Lalu Lintas di Operasi Seulawah 2026*
Ops Patuh Seulawah 2026 Dimulai, Kapolres Aceh Tengah Ajak Pengendara Tertib dan Patuhi Aturan
Polisi Peduli Pendidikan, Kapolres Aceh Tengah Motivasi Siswa Untuk Sukses dan Berprestasi
Lagi, Polres Aceh Tengah Tangkap Pengedar Sabu di Paya Tumpi, Sebulan 14 Pengedar dan Pemasok Dibekuk
Grasstrack Piala Kapolres Aceh Tengah, Langkah Positif Membina Talenta, Sportivitas, Prestasi, Hobi, Rekreasi dan ekonomi
Semarak Sumpah Pemuda ke-98, Polres Aceh Tengah Siaga Amankan Adu Cepat Perahu Tradisional
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 18:26 WIB

DPP MAUNG Desak Polda Kalbar Usut Sampai ke Akar, Temukan Dalang di Balik Layar! OTT Perumdam Bengkayang!

Selasa, 27 Oktober 2026 - 18:21 WIB

Menyambut Sumpah Pemuda, DPP RAJAWALI Serukan: Berbeda-Beda Tetapi Satu — Persatuan Kekuatan Kita!

Senin, 26 Oktober 2026 - 20:11 WIB

MAUNG Kota Tasikmalaya: Kritik Berbasis Data Bukan Musuh Pemerintah, Itu Masukan Demi Perbaikan!

Senin, 26 Oktober 2026 - 20:01 WIB

Dugaan Aliran Uang Rp687,5 Juta ke Mantan Kadis ESDM Jatim! DPW RAJAWALI Jatim: Usut Tuntas, Telusuri Jejak Dana & Jangan Ada yang Terlewat!

Senin, 26 Oktober 2026 - 19:56 WIB

Dugaan Korupsi Dana Desa Seruat Tiga? Inspektorat Temukan Kerugian Ratusan Juta Rupiah, DPD RAJAWALI Kubu Raya: Usut Tuntas & Pulihkan Uang Rakyat!

Minggu, 25 Oktober 2026 - 20:51 WIB

Dugaan Korupsi PKBM ARINDA? DPC MAUNG Bengkulu Utara: Usut Tuntas, Verifikasi Kerugian Negara, Jangan Ada yang Terlewat!

Minggu, 25 Oktober 2026 - 20:46 WIB

Hukum Tak Boleh Punya Dua Wajah dalam Penanganan Kasus BSPS Sekadau! DPD RAJAWALI Sekadau: Yang Lemah Dihukum, Yang Berkuasa Jangan Dibiarkan Bebas!

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 17:51 WIB

DPD LSM MAUNG RIAU: JANGAN BERHENTI PADA PEMERIKSAAN DOKUMEN, UNGKAP SIAPA YANG BERTANGGUNG JAWAB JIKA DITEMUKAN UNSUR PIDANA!

Berita Terbaru