BMT NU Babat Tahan Ijazah Pegawai Serta Gaji Tak Sesuai UMK Lamongan

- Editor

Jumat, 15 Agustus 2025 - 12:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BMT NU Babat, Tahan Ijazah Pegawai Serta Gaji Tak Sesuai UMK Lamongan

Lamongan – Beberapa pegawai BMT NU Babat, yang beralamatkan di jalan raya Gresik-Babat, No. 9, Dusun Beton, Desa Tritunggal-Lamongan, mengeluhkan tentang management BMT NU Babat yang menahan ijazah para pegawainya, baik yang masih aktif bekerja maupun yang sudah resign.

Tak hanya sampai situ, para pegawai BMT NU Babat tersebut juga mengeluhkan bahwa gaji yang tidak sesuai dengan UMK (Upah Minimum Kabupaten/Kota) Lamongan, hingga uang transport yang sangat rendah, yakni Rp. 10.000 per hari.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diketahui UMK Kabupaten Lamongan untuk tahun 2025 adalah sebesar Rp. 3.012.164. Terdapat kenaikan sebesar Rp. 183.841 dari tahun 2024 yang sebesar Rp. 2.828.323. Kenaikan ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan pekerja di Kabupaten Lamongan.

Baca Juga:  Wakil BupatiLamongan Dirham Akbar Aksara Ikut Festival Mangrove Jawa Timur VII

Akan tetapi hal tersebut tidak dihiraukan oleh pimpinan atau management BMT NU Babat. Saat awak media mendatangi Kantor BMT NU Babat, di jalan raya Gresik-Babat, No. 9, Dusun Beton, Desa Tritunggal, dan ditemui oleh staf yang bernama Mahfud, ia menjelaskan bahwa semua adalah instruksi pimpinan yang bernama Ali.

Ketika awak media mencoba mengklarifikasi pimpinan BMT NU Babat yang diketahui bernama Ali, via WhatsApp, ia tidak merespon sama sekali.

Hingga berita ini ditayangkan, awak media terus menggali informasi terkait adanya peristiwa penahanan ijazah, dengan menindaklanjuti perkara tersebut ke pihak-pihak yang bersangkutan. (Bersambung)

Berita Terkait

Aliansi ABJI Menggelar Aksi Damai Di kecamatan Brondong Dibenturkan Dengan Acara Istigosaah
kepala sekolah Sdn Mojodadi mengucapkan selamat Hari Raya Idul Fitri
Viral Molor Pelaksana Pembangunan SMA Al Kautsar Lamongan Murni Salah Tulis Progres Sudah 70%
Anak Kepala Desa Jadi perangkat Desa Pelaksanaan Ujian Penjaringan Perangkat Desa Nguwok Kecamatan Modo Layak Disoroti DiDuga Sarat Pelanggaran
Kejaksaan Negeri Lamongan Selidiki Kasus Dugaan Korupsi Mega Proyek Pelabuhan Paciran
Radar CNN Group Gelar Khitanan Massal 1000 Anak Santunan Anak Yatim Hingga Berbagi Sembako
Terkait Pemberitaan Miring Desa Sidomulyo Kecamatan Modo Kepala Desa Sidomulyo Angkat Bicara
Sejumlah Pengusaha Peternakan Ayam Di kabupaten Lamongan Gelar Aksi Damai Tuntut Kejelasan Usahanya
Berita ini 126 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 01:07 WIB

Prof. Sutan Nasomal SH MH Pakar Hukum Internasional Minta Masyarakat Hati Hati Bermedia Sosial Bongkar Bahaya “Investigasi” Liar di Facebook!!!!

Kamis, 14 Mei 2026 - 14:14 WIB

Lapor Resmi, KCBI: Mabes Polri Harus Usut Tuntas Dugaan Skandal Pengadaan di Disdik Bogor

Minggu, 10 Mei 2026 - 01:40 WIB

Prof Dr Sutan Nasomal : Oknum Tokoh Pendidik Agama Melakukan Skandal Pelecehan Sexsual Wajib Di Hukum Mati Oleh Hukum Indonesia

Senin, 4 Mei 2026 - 10:03 WIB

PROF SUTAN NASOMAL INGATKAN PRESIDEN RI: SUDAH MANUSIAWIKAH MENYIKAPI SUARA PEKERJA INDONESIA (MAYDAY)

Minggu, 3 Mei 2026 - 00:52 WIB

Prof Sutan Nasomal : Negara Jangan Tidurkan Kasus Aduan Korupsi 3,5 Trilyun PT Riau Petroleum Harapkan Presiden RI Tegas Menegakkan Hukum

Sabtu, 2 Mei 2026 - 07:22 WIB

Prof Sutan Nasomal Harapkan Presiden RI Tinjau Kembali Pemberlakuan Fungsi SKCK Apa Ada Beda Masyarakat dan Pejabat!!

Rabu, 15 April 2026 - 15:42 WIB

Kasus Amoral di Universitas Indonesia Disorot, Prof. Sutan Nasomal Minta Pelaku Ditindak Tegas

Selasa, 24 Maret 2026 - 07:00 WIB

PARTAI CINTA NEGERI SIAP SEJAHTERAKAN RAKYAT

Berita Terbaru