DPD LSM LIRA KOLAKA DORONG PENYELIDIKAN DANA BOS SMKN 12 KOLAKA

- Editor

Sabtu, 1 November 2025 - 10:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bidik co.id,Kolaka, 1 November 2025 —
DPD LSM LIRA Kabupaten Kolaka resmi melayangkan laporan kepada Kepolisian Resor (Polres) Kolaka terkait adanya dugaan ketidakwajaran dalam pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMKN 12 Kolaka untuk periode Tahun Anggaran 2022–2024.

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen LIRA dalam mengawal penggunaan dana publik di sektor pendidikan agar sesuai dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan bebas dari praktik penyimpangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam laporan yang disampaikan, LIRA Kolaka mendasarkan permohonannya pada:

UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,

Permendikbudristek No. 63 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis BOS Reguler, dan

hasil penelusuran data BOS Online serta informasi lapangan yang mengindikasikan adanya perbedaan signifikan antara laporan penggunaan dana dengan kegiatan riil di lapangan.

Berdasarkan analisis awal, ditemukan adanya indikasi markup, kegiatan fiktif, dan ketidaksesuaian penggunaan dana di beberapa komponen BOS, seperti honorarium, administrasi kegiatan sekolah, serta pemeliharaan sarana dan prasarana.

Total indikasi ketidakwajaran selama tiga tahun anggaran diperkirakan mencapai sekitar Rp1,235 miliar — angka ini masih bersifat indikatif dan memerlukan penyelidikan resmi oleh aparat penegak hukum serta audit oleh instansi teknis berwenang.

Melalui surat resmi bernomor : 170.3/DPD/L.L.K/XI/2025,
LIRA Kolaka meminta Kapolres Kolaka untuk:

Baca Juga:  Koramil 03/Pegasing Laksanakan Pengawasan Pembersihan Jalan Akibat Longsor

1. Melakukan penyelidikan awal terhadap penggunaan Dana BOS SMKN 12 Kolaka TA 2022–2024,

2. Memeriksa dan mengklarifikasi pihak-pihak terkait, termasuk kepala sekolah dan bendahara BOS,

3. Mengamankan dokumen pertanggungjawaban BOS (SPJ, bukti belanja, rekening koran, laporan kegiatan), serta

4. Berkoordinasi dengan Inspektorat Provinsi Sulawesi Tenggara dan Kejaksaan Tinggi Sultra dalam rangka pemeriksaan lebih lanjut.

Bup. LSM LIRA Kolaka, Amir, menyatakan bahwa langkah ini bukanlah bentuk tuduhan personal, melainkan panggilan moral dan sosial untuk memastikan dana pendidikan digunakan tepat sasaran.

“Kami tidak menuduh siapa pun. Kami hanya menjalankan fungsi sosial kontrol. Semua data bersumber dari sistem resmi BOS Online dan hasil pemantauan lapangan. Kalau tidak ada pelanggaran, tentu hasil penyelidikan akan membuktikan hal itu,”
ujar Amir, Bup. LIRA Kolaka.

Amir menegaskan, pihaknya siap memberikan data pendukung dan keterangan tambahan kepada aparat penegak hukum apabila dibutuhkan.

LSM LIRA Kolaka juga mengajak seluruh pemangku kepentingan pendidikan — baik dinas, kepala sekolah, komite, maupun masyarakat — untuk bersama-sama mengawal penggunaan dana BOS secara terbuka.

“Dana BOS adalah hak anak-anak bangsa. Jangan sampai disalahgunakan. Kami ingin pendidikan di Kolaka menjadi teladan transparansi,”
tutup Amir.

Red**

Berita Terkait

SWI Jajaki Kerja Sama Strategis Dengan BAZNAS RI
PARTAI CINTA NEGERI HARAPAN BARU UNTUK DEMOKRASI
PARTAI CINTA NEGERI SIAP SEJAHTERAKAN RAKYAT
Pemkab Simeule Dukung Pembinaan Santri Bupati Monas Tutup Daurah Tahfizh Ramadhan
Ramadhan Penuh Inspirasi! GAMIES Aceh Hadirkan 9 Narasumber Nasional dalam Webinar Series 2026
Wujudkan Kepedulian, Ditjenpas Aceh Salurkan Bantuan Kemanusiaan Tahap ke-13 bagi Korban Bencana di Bener Meriah
Wujudkan Kepedulian, Ditjenpas Aceh Salurkan Bantuan Kemanusiaan Tahap ke-13 bagi Korban Bencana di Bener Meriah
Aktivis Desak Mualem Ganti ketua DPRA. Hobinya Buat Gaduh
Berita ini 57 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 01:31 WIB

Tim Gabungan Gerebek Lokasi Pelaku Kriminal di Belawan, Softgun dan Narkoba Disita

Rabu, 1 April 2026 - 07:42 WIB

Ibu Asmah memohon bantuan kepada masyarakat Dermawan untuk membawa anaknya yang menderita penyakit TB Ke Rumah Sakit /Opname

Rabu, 1 April 2026 - 01:26 WIB

Pasca Lebaran Saling Bermaafan, BPC Gelar Halal BI Halal

Selasa, 31 Maret 2026 - 11:53 WIB

Cahaya Ramadhan Bersama BNCT: Menguatkan Kepedulian, Menghadirkan Senyuman di Bagan Belawan

Selasa, 31 Maret 2026 - 11:50 WIB

Cahaya Ramadhan Bersama BNCT: Menguatkan Kepedulian, Menghadirkan Senyuman di Bagan Belawan

Selasa, 31 Maret 2026 - 11:46 WIB

BNCT Perkuat Kemitraan dengan Perusahaan Pelayaran melalui Buka Puasa Bersama dan Ramah Tamah

Selasa, 31 Maret 2026 - 11:43 WIB

BNCT Pererat Sinergi Stakeholder melalui Buka Puasa Bersama dan Ramah Tamah

Selasa, 31 Maret 2026 - 09:01 WIB

Arus Peti Kemas PT PMT Tumbuh, Aktivitas Logistik Sumut Mulai Menggeliat

Berita Terbaru

Uncategorized

SWI Jajaki Kerja Sama Strategis Dengan BAZNAS RI

Minggu, 12 Apr 2026 - 04:18 WIB