DPD LSM LIRA KOLAKA DORONG PENYELIDIKAN DANA BOS SMKN 12 KOLAKA

- Editor

Sabtu, 1 November 2025 - 10:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bidik co.id,Kolaka, 1 November 2025 —
DPD LSM LIRA Kabupaten Kolaka resmi melayangkan laporan kepada Kepolisian Resor (Polres) Kolaka terkait adanya dugaan ketidakwajaran dalam pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMKN 12 Kolaka untuk periode Tahun Anggaran 2022–2024.

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen LIRA dalam mengawal penggunaan dana publik di sektor pendidikan agar sesuai dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan bebas dari praktik penyimpangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam laporan yang disampaikan, LIRA Kolaka mendasarkan permohonannya pada:

UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,

Permendikbudristek No. 63 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis BOS Reguler, dan

hasil penelusuran data BOS Online serta informasi lapangan yang mengindikasikan adanya perbedaan signifikan antara laporan penggunaan dana dengan kegiatan riil di lapangan.

Berdasarkan analisis awal, ditemukan adanya indikasi markup, kegiatan fiktif, dan ketidaksesuaian penggunaan dana di beberapa komponen BOS, seperti honorarium, administrasi kegiatan sekolah, serta pemeliharaan sarana dan prasarana.

Total indikasi ketidakwajaran selama tiga tahun anggaran diperkirakan mencapai sekitar Rp1,235 miliar — angka ini masih bersifat indikatif dan memerlukan penyelidikan resmi oleh aparat penegak hukum serta audit oleh instansi teknis berwenang.

Melalui surat resmi bernomor : 170.3/DPD/L.L.K/XI/2025,
LIRA Kolaka meminta Kapolres Kolaka untuk:

Baca Juga:  PELINDO GUNUNGSITOLI TERTIBKAN PEDAGANG ASONGAN GUNA MENJAGA KETERTIBAN UMUM

1. Melakukan penyelidikan awal terhadap penggunaan Dana BOS SMKN 12 Kolaka TA 2022–2024,

2. Memeriksa dan mengklarifikasi pihak-pihak terkait, termasuk kepala sekolah dan bendahara BOS,

3. Mengamankan dokumen pertanggungjawaban BOS (SPJ, bukti belanja, rekening koran, laporan kegiatan), serta

4. Berkoordinasi dengan Inspektorat Provinsi Sulawesi Tenggara dan Kejaksaan Tinggi Sultra dalam rangka pemeriksaan lebih lanjut.

Bup. LSM LIRA Kolaka, Amir, menyatakan bahwa langkah ini bukanlah bentuk tuduhan personal, melainkan panggilan moral dan sosial untuk memastikan dana pendidikan digunakan tepat sasaran.

“Kami tidak menuduh siapa pun. Kami hanya menjalankan fungsi sosial kontrol. Semua data bersumber dari sistem resmi BOS Online dan hasil pemantauan lapangan. Kalau tidak ada pelanggaran, tentu hasil penyelidikan akan membuktikan hal itu,”
ujar Amir, Bup. LIRA Kolaka.

Amir menegaskan, pihaknya siap memberikan data pendukung dan keterangan tambahan kepada aparat penegak hukum apabila dibutuhkan.

LSM LIRA Kolaka juga mengajak seluruh pemangku kepentingan pendidikan — baik dinas, kepala sekolah, komite, maupun masyarakat — untuk bersama-sama mengawal penggunaan dana BOS secara terbuka.

“Dana BOS adalah hak anak-anak bangsa. Jangan sampai disalahgunakan. Kami ingin pendidikan di Kolaka menjadi teladan transparansi,”
tutup Amir.

Red**

Berita Terkait

DPD LSM LIRA KABUPATEN KOLAKA Temuan Dugaan Ketidaksesuaian Spesifikasi pada Proyek Revitalisasi Gedung SMA Negeri 1 Samaturu
Aksi Perdana Gerakan Rakyat Kolaka, Menuntut PT. Rimau
LEPHAN Desak Polsek Samaturu Tertibkan Aktivitas Penyedotan Pasir Ilegal di Sungai Tamboli
LIRA Kolaka Desak DPRD Gelar RDP Soal Crusher Plant di Tengah Pemukiman Desa Latuo
LSM LIRA Kolaka Desak Penegakan Hukum atas Dugaan Aktivitas Crusher Ilegal PT Satria Jaya Sultra di Desa Latuo – Samaturu.
Aktivitas Pengurukan Sendang Beron Desa Punggulrejo Diduga Sarat Akan Pelanggaran
RTLH Milik Ibu Kasnawati di Aceh Tengah Rampung 100 Persen Lewat Program TMMD ke-126
Sinergi TNI dan Warga di Aceh Tengah Hasilkan Pembangunan RTLH yang Tuntas dan Tepat Sasaran
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 07:20 WIB

Muswil II DPW ASDEKI Wilayah Sumatera Utara, Plt. Dirut PIL Dipilih Sebagai Dewan Pembina

Sabtu, 8 November 2025 - 07:13 WIB

PT Prima Indonesia Logistik Layani Kegiatan Petikemas MsC di Depo piL Kuala Tanjung 

Jumat, 7 November 2025 - 04:00 WIB

Direktur Keuangan dan Direktur Operasi Pelindo Tinjau Pelabuhan Belawan untuk Penguatan Layanan dan Efisiensi Operasional

Rabu, 5 November 2025 - 03:43 WIB

Direktur Operasi PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Gelar Sharing Session di Belawan

Minggu, 2 November 2025 - 14:36 WIB

Empat Rumah Semi Permanen di Suka Damai Medan Terbakar, Kerugian Capai Rp200 Juta

Minggu, 2 November 2025 - 14:25 WIB

Empat Rumah Semi Permanen di Suka D

Jumat, 31 Oktober 2025 - 06:02 WIB

Grand Opening “Adeng Kupi” Meriah, Sajikan Kopi dan Masakan Khas Aceh

Kamis, 30 Oktober 2025 - 02:11 WIB

Rutan Kelas I Medan dan Disnaker Deli Serdang Gelar Pelatihan Montir, Siapkan Warga Binaan Jadi Mekanik Mandiri

Berita Terbaru