Kalapas Kelas III Talu Pimpim Deklarasi dan Komitmen Bersama ” Zero Narkoba Dan HP Harga Mati”

- Editor

Minggu, 1 Juni 2025 - 04:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Talu Bidik.co.id-Komitmen tegas untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan bebas dari praktik ilegal terus digaungkan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Talu.

Di bawah komando Kalapas Supar, A.Md.IP., Lapas Kelas III Talu, melaksanakan serangkaian kegiatan Deklarasi Komitmen Bersama bertajuk “Zero Narkoba dan HP Harga Mati” pada Sabtu (31/5).

Kegiatan tersebut merupakan bentuk implementasi nyata dari seamangat perang terhadap peredaran narkotika serta penyalahgunaan alat komunikasi ilegal di dalam lingkungan pemasyarakatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Deklarasi dimulai dengan ikrar perang melawan narkoba dan HP ilegal yang dipimpin langsung oleh Kalapas dan diikuti seluruh pejabat struktural, staf, serta petugas pengamanan dan di lanjutkan penanda tanganan Komitmen bersama.

Komitmen ini menjadi bagian dari pembenahan berkelanjutan yang diterapkan secara step by step demi mewujudkan Lapas yang lebih tertib, humanis, dan berintegritas.

“Menyatakan perang terhadap narkoba dan menjamin tidak ada peredaran narkoba dan HP di dalam Lapas.
Berjanji akan menindak tegas apabila terjadi pelanggaran tersebut, Zero Narkoba dan HP adalah harga mati,” demikian kutipan ikrar yang diserukan Kalapas Talu bersama jajarannya.

Baca Juga:  Bupati Yes Tegaskan Kolaborasi Jaga Stabilitas Sosial Hingga Ketahan Pangan

Di sela-sela kegiatan tersebut, Kalapas, Supar saat dikonfirmasi pada hari Minggu (1/6), ia menegaskan bahwa integritas dan profesionalisme adalah fondasi utama dalam menjalankan tugas. Ia menyatakan bahwa deklarasi ini bukanlah sekedar kegiatan seremonial, melainkan komitmen bersama yang akan diwujudkan dalam aksi nyata.

“Komitmen ini tidak hanya menjadi simbol, tapi akan diwujudkan secara nyata dalam bentuk pengawasan dan penegakan aturan secara konsisten, transparan, dan akuntabel, serta berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum dan Lembaga pengawasan eksternal dalam mencegah praktik-praktik ilegal di dalam Lapas,” ujar Kalapas.

Alumni Akademi Ilmu Pemasyarakatan angkatan Ke-28 menambahkan.

“Kegiatan ini juga merupakan bagian dari implementasi Sapta Arahan dan bentuk dukungan terhadap 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, yang menyerukan gerakan nasional pembersihan Lapas dan Rutan dari peredaran narkoba dan barang terlarang”, Tutupnya. (Miflahul)

Berita Terkait

Belajar dari Batam — Sekjen RAJAWALI: Yakin, Fokus, Solid, dan Hargai Waktu yang Tak Bisa Diulang
Hibah ke Instansi Vertikal? DPD MAUNG Lampung: Bukan Sekadar Administrasi, Masyarakat Berhak Tahu Hasil Penyelidikan Secara Terbuka!
Kekurangan Volume & Spesifikasi Tidak Sesuai? DPD MAUNG Lampung: KPK Diminta Awasi Penyelidikan Secara Terbuka dan Akuntabel!
Prof. Dr. Sutan Nasomal Dukung Empat Pemred di Riau Tempuh Langkah Hukum Balik atas Laporan Juari, Desak Dugaan Pelanggaran UU ASN dan UU Perkawinan Diusut!
DPD LSM MAUNG RIAU BUKA PINTU BAGI MASYARAKAT! WAN ADE SYAHPUTRA AJAK MASYARAKAT RIAU BERGABUNG, BERSATU KAWAL TRANSPARANSI DAN KEADILAN
Karhutla Terus Berulang, Ketum Maung&Raajwali Hadysa Prana: Jangan Biarkan Keuntungan Sesaat Menghancurkan Masa Depan Bangsa!
DPC MAUNG Bengkulu Utara: 52 Saksi Sudah Diperiksa Terkait Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, Usut Juga Siapa yang Menandatangani Pencairan Dana!
Gudang & Sawmill di Kubu Raya Rawan Barang Ilegal — DPC MAUNG: Tertibkan, Jangan Dibiarkan Berulang!
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 15:53 WIB

Karhutla Kian Parah, Aktivis Pemuda Putri Nabila Damayanti, SH Soroti Kepunahan Satwa Dilindungi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:25 WIB

DePA-RI Desak Penegakan Hukum Tegas Terhadap Pelaku KARHUTLA, Negara Harus Hadir dan Bertindak!

Selasa, 13 Oktober 2026 - 13:57 WIB

Mengapa Putusan ‘NO’ Bukanlah Sebuah Kekalahan Bagi Pemohon?

Minggu, 11 Oktober 2026 - 02:52 WIB

Pengurus DPP GMPD Periode 2026-2031 Dikukuhkan, Seminar Kebangsaan Desa, dan Tanah Ulayat Dihadiri Ratusan Peserta

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:21 WIB

Prof Dr Sutan Nasomal Harapkan Presiden Perintahkan BNN Polri TNI Bersatu Brantas Narkoba. Indonesia Harus Bebas Narkotika, Lembaga Intitusi Harus Bersih !!!

Kamis, 8 Oktober 2026 - 03:31 WIB

PROF DR SUTAN NASOMAL PENGHASILAN PAJAK PEMERINTAH MENDAPATKAN RIBUAN TRILYUN DITENGAH KEMISKINAN RAKYAT YANG SEMAKIN PARAH

Minggu, 4 Oktober 2026 - 17:51 WIB

Prof Sutan Nasomal Harapkan Presiden RI Perintahkan Kejagung dan MA Selidiki Putusan PT Aceh Dalam Kasus Said Muchtar Demi Keadilan

Minggu, 4 Oktober 2026 - 14:24 WIB

Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal: Sertifikasi Wartawan Tidak Terbatas UKW, BNSP Diakui Negara

Berita Terbaru