Kalapas Kelas III Talu Pimpim Deklarasi dan Komitmen Bersama ” Zero Narkoba Dan HP Harga Mati”

- Editor

Minggu, 1 Juni 2025 - 04:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Talu Bidik.co.id-Komitmen tegas untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan bebas dari praktik ilegal terus digaungkan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Talu.

Di bawah komando Kalapas Supar, A.Md.IP., Lapas Kelas III Talu, melaksanakan serangkaian kegiatan Deklarasi Komitmen Bersama bertajuk “Zero Narkoba dan HP Harga Mati” pada Sabtu (31/5).

Kegiatan tersebut merupakan bentuk implementasi nyata dari seamangat perang terhadap peredaran narkotika serta penyalahgunaan alat komunikasi ilegal di dalam lingkungan pemasyarakatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Deklarasi dimulai dengan ikrar perang melawan narkoba dan HP ilegal yang dipimpin langsung oleh Kalapas dan diikuti seluruh pejabat struktural, staf, serta petugas pengamanan dan di lanjutkan penanda tanganan Komitmen bersama.

Komitmen ini menjadi bagian dari pembenahan berkelanjutan yang diterapkan secara step by step demi mewujudkan Lapas yang lebih tertib, humanis, dan berintegritas.

“Menyatakan perang terhadap narkoba dan menjamin tidak ada peredaran narkoba dan HP di dalam Lapas.
Berjanji akan menindak tegas apabila terjadi pelanggaran tersebut, Zero Narkoba dan HP adalah harga mati,” demikian kutipan ikrar yang diserukan Kalapas Talu bersama jajarannya.

Baca Juga:  Buruh Lokal diberi makan di Plastik Kresek, Ketua JMSI Kolaka Raya : Penjajahan Telah di Mulai

Di sela-sela kegiatan tersebut, Kalapas, Supar saat dikonfirmasi pada hari Minggu (1/6), ia menegaskan bahwa integritas dan profesionalisme adalah fondasi utama dalam menjalankan tugas. Ia menyatakan bahwa deklarasi ini bukanlah sekedar kegiatan seremonial, melainkan komitmen bersama yang akan diwujudkan dalam aksi nyata.

“Komitmen ini tidak hanya menjadi simbol, tapi akan diwujudkan secara nyata dalam bentuk pengawasan dan penegakan aturan secara konsisten, transparan, dan akuntabel, serta berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum dan Lembaga pengawasan eksternal dalam mencegah praktik-praktik ilegal di dalam Lapas,” ujar Kalapas.

Alumni Akademi Ilmu Pemasyarakatan angkatan Ke-28 menambahkan.

“Kegiatan ini juga merupakan bagian dari implementasi Sapta Arahan dan bentuk dukungan terhadap 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, yang menyerukan gerakan nasional pembersihan Lapas dan Rutan dari peredaran narkoba dan barang terlarang”, Tutupnya. (Miflahul)

Berita Terkait

Keberatan dengan Tudingan Lakukan Vaksin Fiktip Hewan, DR.drh.Kasmawati Angkat Bicara
Terkait Progres Proyek Pembangunan Gedung 8 Ruang Bertingkat SDN 1 Anaiwoi
Kolaborasi Ketua DPD SWI Bener Meriah Bersama Babinsa dan Tokoh Agama Melalui Kegiatan Kopi Morning
Buruh Lokal diberi makan di Plastik Kresek, Ketua JMSI Kolaka Raya : Penjajahan Telah di Mulai
Prof Sutan Nasomal Desak Presiden Prabowo Tetapkan Indonesia Siaga Satu di Tengah Memanasnya Ketegangan Jepang–China
Adis Atim Rohnansah Raih Juara II Lomba Karya Jurnalistik TMMD Kodim 0116/Aceh Tengah ke-126 Tahun 2025
PROF DR SUTAN NASOMAL : PURBAYA HARUS BERANI POTONG BENANG KUSUT SISTEM SAAT INI
DPD LSM LIRA KABUPATEN KOLAKA Terkait Penahanan BPKB Tanpa Dasar Hukum oleh Mandala Finance Cabang Kolaka
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Agustus 2025 - 05:37 WIB

Prof Dr Sutan Nasomal SH MH Pakar Hukum Internasional, Ekonom Mengklaim Dibalik HUT RI 80 Rakyat Menderita Miskin Melarat Ironis Dimana Presiden Hadir!!!

Senin, 14 Juli 2025 - 14:58 WIB

Upacara Adat Seren Tahun Kampung Cijulang 

Berita Terbaru