Massa Hotma Dukung Mantan Jampidsus Karena Pernah Menyelamatkan Kerugian Negara Sekitar Rp 430 Triliun

- Editor

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bidik.co.id  , MEDAN  – Massa yang tergabung dalam Himpunan Organisasi Transparansi dan Mencegah Aksi Korupsi (Hotma) menggelar aksi damai di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Jl. Jendral AH Nasution Medan, Pangkalan Mansyur, Kecamatan Medan Johor, Selasa (21/7).
Dalam salah satu tuntutanya, massa Hotma mendukung pernyataan, Hotman Paris Hutapea sebagai Tim Kuasa Hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah yang belakangan viral di media sosial (Medsos).

“Bahwa pernyataan Hotman Paris Hutapea ada benarnya yang menyebut tersangka FA sebagai kebanggaan Presiden. Karena pada saat beliau menjabat Jampidsus dan Satgas PKH, berhasil mengungkap kasus korupsi kurang lebih senilai Rp 430 triliun,”ungkap Kordinator Aksi, Famati Gulo, SH, MH pada wartawan, Selasa (21/7).

Lebih jauh dikatakan, meskipun kini, FA telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus Korupsi dan TPPU dan telah disita barang bukti emas dan uang tunai di dalam brankas, sekali lagi, Hotma mendukung pernyataan Tim Pengacara, Hotman Paris Hutapea yang mengatakan agar FA diberikan penghargaan dan keistimewaan terhadap penanganan perkara FA, karena FA merupakan kebanggaan bapak presiden.

Baca Juga:  Imigrasi Belawan Hadir ke Rumah Sakit, Layanan Eazy Paspor Bagi Pasien

Diakhir pernyataannya, Famati berharap Kejaksaan Agung dapat mempertimbangkan berbagai saran dan masukan yang disampaikan Hotman Paris dalam membela kliennya, sebagaimana yang telah menjadi perhatian publik dan viral di media sosial.

Pantauan wartawan, massa aksi yang diterima Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum), Rizaldi, S.H., M.H. dan perwakilan Kejatisu, Maria Magdalena Sembiring. Usai berorasi masa juga memberikan selebaran pernyataan sikap/dukungan agar nantinya disampaikan ke Kajatisu.

Bidik.co.id / Jauhari M Yunus CFLE

Berita Terkait

Diduga Aniaya Wanita di Depan SPBU Denai, Doni Chaniago Diamankan Polsek Medan Area
Perkuat Kolaborasi, Komunitas Ojol Sumut Berkomitmen Menjaga Kamtibmas di Sumut
Penunjukan Plh Sekda Kota Medan Disorot, Adi Warman Lubis Pertanyakan Komitmen terhadap Sistem Merit
Adi Warman Lubis Soroti Penunjukan Plh Sekda Kota Medan, Minta Wali Kota Pilih Figur yang Tepat
Pelindo Regional 1 Cabang Belawan Turut Sukseskan Pelaksanaan Car Free Day Perdana di Belawan
Dengan Mengucapkan Bismillah ,Tokoh Masyarakat Belawan , H Irfan Hamidi Meresmikian Musholla Rahmatullah, Belawan Bahagia
Imigrasi Belawan Hadir ke Rumah Sakit, Layanan Eazy Paspor Bagi Pasien
Arus Peti Kemas PMT Belawan dan Kuala Tanjung Naik 4 Persen Pada Semester I Tahun 2026
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 15:07 WIB

Ratusan Personel Polres Aceh Tengah Diterjunkan Amankan Kunjungan Wapres Gibran Tinjau Infrastruktur Pascabencana di Linge

Kamis, 6 Agustus 2026 - 05:47 WIB

Polsek Pegasing Intensifkan Strong Point Pagi, Bantu Pelajar Menyeberang Jalan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:07 WIB

Lagi, Tangkap Pengguna dan Pengedar, Polres Aceh Tengah Ungkap 2 Jaringan Kurir dan Pengedar di Aceh Utara

Rabu, 5 Agustus 2026 - 06:55 WIB

Patroli Perintis Presisi, Samapta Polres Aceh Tengah Perkuat Rasa Aman di Ruang Publik

Selasa, 4 Agustus 2026 - 11:22 WIB

Berkeliling Pantau Dekorasi Sekolah Dalam Rangka Semarakkan HUT RI Ke-81, Bupati Hali Yoga Nilai SD Negeri 2 Bebesen Paling Meriah

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:18 WIB

Satreskrim Polres Aceh Tengah Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian, Sejumlah Barang Bukti Diamankan

Senin, 3 Agustus 2026 - 11:54 WIB

Media dan Kepolisian Perkuat Kemitraan, Kasat Reskrim Aceh Tengah Terima Kunjungan Insan Pers

Minggu, 2 Agustus 2026 - 05:56 WIB

Patroli Humanis Satlantas Polres Aceh Tengah Cegah Balap Liar, Lima Motor Berknalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Ditertibkan

Berita Terbaru