Pemuda di Aceh Tengah Gelapkan Motor, Hasilnya Ludes untuk Judi Online

- Editor

Kamis, 25 September 2025 - 14:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takengon  Bidik.co.id

Unit Resmob Satreskrim Polres Aceh Tengah menangkap seorang pemuda berinisial JP (27), warga Kecamatan Bebesen, yang diduga kuat terlibat kasus penipuan dan penggelapan di Kampung Gunung Bukit, Kecamatan Kebayakan.

Kapolres Aceh Tengah AKBP Muhamad Taufiq, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim IPTU Deno Wahyudi, S.E., M.Si., menjelaskan penangkapan dilakukan pada Kamis (25/9/2025) pukul 14.00 WIB di RSUD Datu Beru Takengon. Tersangka kemudian digelandang ke Mapolres Aceh Tengah untuk pemeriksaan intensif.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus ini berawal dari laporan korban AK (20), warga Kabupaten Bener Meriah, pada 31 Agustus 2025 (LP/B/166/IX/2025/SPKT/Polres Aceh Tengah/Polda Aceh).

Korban hendak menggadaikan sepeda motornya, namun tersangka justru melarikan Honda PCX tersebut dan kemudian menjualnya ke Medan seharga Rp7 juta. Uang hasil kejahatan dipakai untuk kebutuhan sehari-hari dan judi online.

Baca Juga:  Gelapkan Uang Setoran Rp40,8 Juta, Sales Perusahaan Diamankan Satreskrim Polres Aceh Tengah

“Pelaku mengaku nekat melakukan penipuan demi mendapatkan uang cepat. Sebagian besar hasilnya dipakai untuk bermain judi online,” ungkap IPTU Deno.

Atas perbuatannya, JP dijerat Pasal 378 Jo 372 KUHPidana tentang Penipuan dan Penggelapan, dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya korban lain.

Kasat Reskrim juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya dengan tawaran menggiurkan dan segera melapor jika pernah mengalami kasus serupa.

“Polres Aceh Tengah akan menindak tegas setiap bentuk kejahatan yang meresahkan warga,” tegasnya.

 

Berita Terkait

Bakti Religi Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Aceh Tengah Gotong Royong di Dua Masjid dan Salurkan Bantuan Sarana Kebersihan serta Al-Qur’an
Sambut Hari Bhayangkara ke-80 Penuh Berkah, Polres Aceh Tengah Berbagi dengan Amil Jenazah
Aksi Kemanusiaan Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Aceh Tengah Gelar Donor Darah Untuk Masyarakat
Patroli Gabungan Polres Aceh Tengah Terus Konsisten Cegah Gangguan Kamtibmas dan Balap Liar
Satreskrim Polres Aceh Tengah Intensifkan Patroli Malam, Cegah Kejahatan Jalanan dan Jaga Rasa Aman Masyarakat
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Aceh Tengah Hadirkan Layanan Kesehatan untuk Murid TK
Patroli Dini Hari Antisipasi Balap Liar dan Guantibmas, Polres Aceh Tengah Perkuat Rasa Aman Masyarakat
Patroli Gabungan Polres Aceh Tengah Cegah Balap Liar, Remaja Diberi Edukasi Jaga Ketertiban dan Keselamatan Berlalu Lintas
Berita ini 79 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 05:44 WIB

Bupati Simeulue Ucapkan Selamat atas Pelantikan Dr. Ir. Ramzi Adriman sebagai Wakil Rektor USK

Sabtu, 9 Mei 2026 - 13:40 WIB

Di Tengah Efisiensi Anggaran, DPRK Simeulue Disorot karena Bimtek ke Luar Daerah

Selasa, 10 Maret 2026 - 13:18 WIB

Ramadhan Berdampak : KNPI Simeulue Bagikan Ratusan Paket Takjil kepada Masyarakat

Minggu, 1 Maret 2026 - 17:30 WIB

Bupati Simeulue Safari Ramadhan Sekaligus Buka MTQ di Teupah Barat

Selasa, 15 April 2025 - 17:13 WIB

Wakil Bupati Simeulue Tinjau Balai Benih Ikan Pantai (BBIP) Simeulue

Berita Terbaru