Pemuda di Aceh Tengah Gelapkan Motor, Hasilnya Ludes untuk Judi Online

- Editor

Kamis, 25 September 2025 - 14:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takengon  Bidik.co.id

Unit Resmob Satreskrim Polres Aceh Tengah menangkap seorang pemuda berinisial JP (27), warga Kecamatan Bebesen, yang diduga kuat terlibat kasus penipuan dan penggelapan di Kampung Gunung Bukit, Kecamatan Kebayakan.

Kapolres Aceh Tengah AKBP Muhamad Taufiq, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim IPTU Deno Wahyudi, S.E., M.Si., menjelaskan penangkapan dilakukan pada Kamis (25/9/2025) pukul 14.00 WIB di RSUD Datu Beru Takengon. Tersangka kemudian digelandang ke Mapolres Aceh Tengah untuk pemeriksaan intensif.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus ini berawal dari laporan korban AK (20), warga Kabupaten Bener Meriah, pada 31 Agustus 2025 (LP/B/166/IX/2025/SPKT/Polres Aceh Tengah/Polda Aceh).

Korban hendak menggadaikan sepeda motornya, namun tersangka justru melarikan Honda PCX tersebut dan kemudian menjualnya ke Medan seharga Rp7 juta. Uang hasil kejahatan dipakai untuk kebutuhan sehari-hari dan judi online.

Baca Juga:  Peduli Jalan Rusak, Kepala Desa Umang Bergotong Royong Timbun Jalan 

“Pelaku mengaku nekat melakukan penipuan demi mendapatkan uang cepat. Sebagian besar hasilnya dipakai untuk bermain judi online,” ungkap IPTU Deno.

Atas perbuatannya, JP dijerat Pasal 378 Jo 372 KUHPidana tentang Penipuan dan Penggelapan, dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya korban lain.

Kasat Reskrim juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya dengan tawaran menggiurkan dan segera melapor jika pernah mengalami kasus serupa.

“Polres Aceh Tengah akan menindak tegas setiap bentuk kejahatan yang meresahkan warga,” tegasnya.

 

Berita Terkait

Ketua SWI Bener Meriah Jenguk Korban Pemukulan di RSUD Datu Beru Aceh Tengah
Satlantas Polres Aceh Tengah Gencarkan Patroli, 6 Motor Knalpot Brong Ditertibkan
Jaga Kondusifitas, Patroli Perintis Presisi Polres Aceh Tengah Sasar SPBU dan Titik Strategis
Kepala RRI Takengon dan GM Portalo Grand Renggali Hotel Turut Meriahkan HUT RI ke-81 Bersama Paguyuban Sunda
Semarak Lomba Kemerdekaan RI ke-81 Bersama Portola Grand Renggali Hotel, Paguyuban Sunda Pererat Persaudaraan di Tanah Gayo
Lomba Karaoke Paguyuban Sunda Semakin Meriah, Penyanyi Andal Asal Tanah Pasundan Tampil Memukau
Portola Grand Renggali Hotel Berikan Dua Voucher Menginap Gratis bagi Pemenang Voli dan Sepak Bola HUT RI ke-81
Seru dan Penuh Keceriaan, Ketua Paguyuban Sunda Ucapkan Terima Kasih kepada Seluruh Peserta dan Tamu
Berita ini 79 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 13:37 WIB

Polisi Bergerak Cepat Tindaklanjuti Kasus Penganiayaan Anak yang Viral di Media Sosial

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:53 WIB

Prof Sutan Nasomal Soroti Ijazah Hilang: Harus Diperkuat LP Polisi dan Nomor Registrasi

Jumat, 21 Agustus 2026 - 01:44 WIB

Diduga Gunakan Surat Keterangan Ijazah Hilang, Pengangkatan An sebagai Wakil Petue Dipertanyakan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 12:34 WIB

Subuh Berjamaah di Pondok Baru, Kapolres Bener Meriah Ingatkan Warga Waspada Modus Penipuan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 19:18 WIB

Di Tengah Zoom Meeting Penanaman Bawang Putih Serentak, Polres Bener Meriah Salurkan 50 Bantuan Sosial kepada Warga

Senin, 17 Agustus 2026 - 18:40 WIB

Ziarah Makam Pahlawan, Momentum Mengenang Jasa Pejuang dan Memperkuat Semangat Nasionalisme di Bener Meriah

Senin, 17 Agustus 2026 - 18:27 WIB

Camat dan Kepala Desa se-Kecamatan Wih Pesam Meriahkan HUT RI ke-81

Senin, 17 Agustus 2026 - 10:56 WIB

Polres Bener Meriah Ungkap 37 Kasus Narkotika, Sita 2,2 Kg Ganja dan 235,43 Gram Sabu

Berita Terbaru