Pemuda di Aceh Tengah Gelapkan Motor, Hasilnya Ludes untuk Judi Online

- Editor

Kamis, 25 September 2025 - 14:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takengon  Bidik.co.id

Unit Resmob Satreskrim Polres Aceh Tengah menangkap seorang pemuda berinisial JP (27), warga Kecamatan Bebesen, yang diduga kuat terlibat kasus penipuan dan penggelapan di Kampung Gunung Bukit, Kecamatan Kebayakan.

Kapolres Aceh Tengah AKBP Muhamad Taufiq, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim IPTU Deno Wahyudi, S.E., M.Si., menjelaskan penangkapan dilakukan pada Kamis (25/9/2025) pukul 14.00 WIB di RSUD Datu Beru Takengon. Tersangka kemudian digelandang ke Mapolres Aceh Tengah untuk pemeriksaan intensif.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus ini berawal dari laporan korban AK (20), warga Kabupaten Bener Meriah, pada 31 Agustus 2025 (LP/B/166/IX/2025/SPKT/Polres Aceh Tengah/Polda Aceh).

Korban hendak menggadaikan sepeda motornya, namun tersangka justru melarikan Honda PCX tersebut dan kemudian menjualnya ke Medan seharga Rp7 juta. Uang hasil kejahatan dipakai untuk kebutuhan sehari-hari dan judi online.

Baca Juga:  Patroli Perintis Presisi Polres Aceh Tengah Sasar Pusat Aktivitas Warga, Cegah Gangguan Kamtibmas

“Pelaku mengaku nekat melakukan penipuan demi mendapatkan uang cepat. Sebagian besar hasilnya dipakai untuk bermain judi online,” ungkap IPTU Deno.

Atas perbuatannya, JP dijerat Pasal 378 Jo 372 KUHPidana tentang Penipuan dan Penggelapan, dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya korban lain.

Kasat Reskrim juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya dengan tawaran menggiurkan dan segera melapor jika pernah mengalami kasus serupa.

“Polres Aceh Tengah akan menindak tegas setiap bentuk kejahatan yang meresahkan warga,” tegasnya.

 

Berita Terkait

Patroli Malam Polres Aceh Tengah Sasar SPBU, Bank dan Toko Grosir
Satreskrim Polres Aceh Tengah Intensifkan Patroli Malam, Sasar Lokasi Rawan
Pelayanan Pagi Polsek Bintang Bantu Seberangkan Anak Sekolah dan Atur Arus Lalu Lintas
Satresnarkoba Polres Aceh Tengah Bongkar Jaringan Narkotika Ekstasi Hingga Pengembangan Di Jermal XV Medan Kampung Sarang Narkoba
Patroli Presisi Polres Aceh Tengah Sasar SPBU dan Perbankan, Kamtibmas Dijaga
Cegah Karhutla, Polres Aceh Tengah Perkuat Sosialisasi hingga Pasang Spanduk
Dandim 0106/Aceh Tengah Laksanakan Manunggal Subuh di Masjid Sabilillah Desa Mongal
Kapolres Aceh Tengah dan PJU Silaturahmi ke Tokoh Agama, Perkuat Benteng Kamtibmas
Berita ini 79 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 02:54 WIB

Pengamat Intelijen: Cak Imin Justru Membesarkan Gaung Alumni HMI di Tubuh NU

Selasa, 1 September 2026 - 03:40 WIB

Matangkan Rencana Pembangunan Terminal Fase 1, Manajemen BNCT Gelar Rapat Strategis di Simalem Resort

Selasa, 1 September 2026 - 03:35 WIB

BNCT Sambut Kunjungan HMM Co., Ltd., Perkuat Sinergi Logistik Maritim

Selasa, 1 September 2026 - 02:19 WIB

BNCT Kunci Posisi Tiga Besar dalam Kejuaraan Bulu Tangkis Pelindo Group 2026

Selasa, 1 September 2026 - 02:16 WIB

BNCT Dukung Perlindungan Anak melalui Sinergi Bersama Kejari Belawan dan Pemko Medan

Selasa, 1 September 2026 - 02:12 WIB

Semangat Kemerdekaan di Meja Pingpong: BNCT Sabet Juara II Pertandingan Tenis Meja Pelindo Group

Senin, 31 Agustus 2026 - 03:06 WIB

Pelindo Regional 1 Dukung Acara Car Free Day di Belawan

Minggu, 30 Agustus 2026 - 11:36 WIB

Dinilai Tendensius terhadap HMI di Muktamar NU ke-35, Pernyataan Cak Imin Tuai Sorotan Tajam Alumni HMI

Berita Terbaru