Pemuda di Aceh Tengah Gelapkan Motor, Hasilnya Ludes untuk Judi Online

- Editor

Kamis, 25 September 2025 - 14:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takengon  Bidik.co.id

Unit Resmob Satreskrim Polres Aceh Tengah menangkap seorang pemuda berinisial JP (27), warga Kecamatan Bebesen, yang diduga kuat terlibat kasus penipuan dan penggelapan di Kampung Gunung Bukit, Kecamatan Kebayakan.

Kapolres Aceh Tengah AKBP Muhamad Taufiq, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim IPTU Deno Wahyudi, S.E., M.Si., menjelaskan penangkapan dilakukan pada Kamis (25/9/2025) pukul 14.00 WIB di RSUD Datu Beru Takengon. Tersangka kemudian digelandang ke Mapolres Aceh Tengah untuk pemeriksaan intensif.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus ini berawal dari laporan korban AK (20), warga Kabupaten Bener Meriah, pada 31 Agustus 2025 (LP/B/166/IX/2025/SPKT/Polres Aceh Tengah/Polda Aceh).

Korban hendak menggadaikan sepeda motornya, namun tersangka justru melarikan Honda PCX tersebut dan kemudian menjualnya ke Medan seharga Rp7 juta. Uang hasil kejahatan dipakai untuk kebutuhan sehari-hari dan judi online.

Baca Juga:  Satreskrim Polres Aceh Tengah Tangkap Pelaku Rudapaksa Anak di Bawah Umur

“Pelaku mengaku nekat melakukan penipuan demi mendapatkan uang cepat. Sebagian besar hasilnya dipakai untuk bermain judi online,” ungkap IPTU Deno.

Atas perbuatannya, JP dijerat Pasal 378 Jo 372 KUHPidana tentang Penipuan dan Penggelapan, dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya korban lain.

Kasat Reskrim juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya dengan tawaran menggiurkan dan segera melapor jika pernah mengalami kasus serupa.

“Polres Aceh Tengah akan menindak tegas setiap bentuk kejahatan yang meresahkan warga,” tegasnya.

 

Berita Terkait

Polres Aceh Tengah Tingkatkan Patroli dan Pengamanan Arus Lalu Lintas di Pusat Perbelanjaan dan SPBU Jelang Idul Fitri
Satreskrim Polres Aceh Tengah Tangkap Pelaku Rudapaksa Anak di Bawah Umur
GAMIES Aceh Gelar Festival Ramadhan Webinar Series 2026, Angkat Kisah Nyata Pebisnis Pemula
Kodim 0106/Aceh Tengah Salurkan 52 Galon Air RO untuk Warga Desa Bies Mulie
Mahasiswa STIK Angkatan 83 Hadir di Kenawat: Trauma Healing, Baksos dan Layanan Kesehatan untuk Warga Terdampak
Kapolres Aceh Tengah Salurkan Bantuan Kurma dari Kapolda Aceh untuk Warga Terdampak dan Personel
Kapolres Aceh Tengah Resmikan Sumur Bor ke-5 Bantuan Kapolda Aceh dan Mahasiswa STIK Angkatan 83 di Kuyun Uken
Koramil Pegasing Turun Langsung Awasi Alat Berat Bersihkan Longsor
Berita ini 79 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 September 2025 - 01:29 WIB

Dari Desa untuk Keluarga: P2WKSS Hadir Memberdayakan Perempuan Bekasi

Kamis, 14 Agustus 2025 - 12:37 WIB

Galang tangkas prestasi dalam jambore ke 64 Di kecamatan Setu kabupaten Bekasi

Kamis, 31 Juli 2025 - 15:57 WIB

Advokat 9 Naga Desak Dewan Pers dan Kapolres Bekasi Kota Usut Tuntas Kasus Perampasan Alat Kerja Wartawan

Sabtu, 22 Maret 2025 - 17:09 WIB

Yayasan Humaniora Rumah Kemanusiaan : “Teruslah Melayani Kasih Tak Berkesudahan

Senin, 27 Januari 2025 - 15:47 WIB

Kecam Penembakan WNI Termasuk 2 Warga Aceh di Perairan Malaysia, Anggota DPD RI: Pemerintah Harus Segera Keluarkan Sikap Resmi

Berita Terbaru