Polda Aceh: Penyidikan Kasus Ledakan KMP Aceh Hebat 2 Masih Berlangsung, Tunggu Hasil Pemeriksaan Labfor

- Editor

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Bidik.co.id  BANDA ACEH – Polda Aceh terus melakukan penyidikan secara menyeluruh terkait peristiwa ledakan yang terjadi di KMP Aceh Hebat 2. Hingga saat ini, penyidik Ditreskrimum Polda Aceh masih menunggu hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik (Labfor) sebagai salah satu dasar untuk menentukan penyebab pasti insiden tersebut dan arah penyidikan lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol. Joko Krisdiyanto, S.I.K., berdasarkan keterangan dari penyidik, mengatakan bahwa sejak penanganan perkara dimulai, penyidik telah melakukan serangkaian langkah penyidikan, termasuk meminta bantuan tim Laboratorium Forensik untuk melakukan pemeriksaan di lokasi kejadian.

“Tim penyidik telah berkoordinasi dengan Laboratorium Forensik untuk melakukan pemeriksaan di lokasi kejadian. Hasil pemeriksaan tersebut sangat penting karena akan menjadi salah satu dasar dalam mengungkap penyebab ledakan sekaligus menentukan arah penyidikan,” ujar Joko.

Selain itu, penyidik juga telah memeriksa sebanyak 12 orang saksi yang terdiri atas petugas PT ASDP Indonesia Ferry, pihak sekolah sebagai korban, serta saksi-saksi lain yang mengetahui peristiwa tersebut. Pemeriksaan dilakukan untuk melengkapi alat bukti dan memperoleh gambaran yang utuh mengenai kronologi kejadian.

Baca Juga:  Polda Aceh Ajak Masyarakat Meriahkan Bank Aceh Bhayangkara Run 2026

Joko menjelaskan, hingga saat ini hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik masih belum diterima penyidik. Oleh karena itu, proses penyidikan masih difokuskan pada pendalaman terhadap seluruh kemungkinan penyebab ledakan, termasuk menelusuri ada atau tidaknya unsur kelalaian maupun unsur pidana lainnya berdasarkan fakta dan alat bukti yang diperoleh.

Sementara itu, proses olah tempat kejadian perkara (TKP) dengan status quo telah selesai dilaksanakan. Sejalan dengan itu, garis polisi (police line) telah dicabut dan kapal telah diserahkan kembali kepada pihak PT ASDP Indonesia Ferry untuk dilakukan pemeriksaan teknis serta perbaikan apabila diperlukan.

Menurut Joko, langkah tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan bahwa KMP Aceh Hebat 2 merupakan salah satu sarana transportasi laut yang memiliki peran penting dalam melayani mobilitas masyarakat pada lintasan Banda Aceh–Sabang.

“Penyidik akan terus bekerja secara profesional, objektif, dan berdasarkan alat bukti. Perkembangan penanganan perkara akan kami sampaikan kepada masyarakat setelah hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik diterima dan dianalisis sebagai bagian dari proses penyidikan,” tutup Joko.

Bidik.co.id / Jauhari M Yunus CFLE

Berita Terkait

Kapolda Aceh Pimpin Sertijab Dua PJU dan Lima Kapolres Jajaran
Polda Aceh Perkuat Pencegahan dan Pengendalian Karhutla
Mutasi Mabes Polri, Sejumlah Pejabat Utama Polda Aceh dan Kapolres Jajaran Dapat Jabatan Baru
Wakil Ketua Komisi VI DPRA Apresiasi Kerja Sama Pemda Simeulue dengan STIKes Darussalam Lhokseumawe
P3S sampaikan terimakasih kepada Ketua DPRA atas Kepedulian dalam Pemulangan Jenazah Mahasiswi Asal Simeulue
Kapolda Aceh Paparkan Commander Wish sebagai Pedoman Penguatan Kinerja dan Pelayanan Kepolisian
*Kapolda Aceh Pimpin Sertijab 7 Pejabat Utama dan 9 Kapolres Jajaran Polda Aceh*
Irjen Pol Marzuki Ali Basyah Serahkan Pataka “Machdum Sakti” kepada Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 16:37 WIB

Peringati HUT ke 62, Golkar Ziarah di TMP Kalibata, Putri Nabila Damayanti, SH Hadir Bersama DPP AMPG

Minggu, 18 Oktober 2026 - 16:05 WIB

Karhutla Kian Parah, Aktivis Pemuda Putri Nabila Damayanti, SH Soroti Kepunahan Satwa Dilindungi

Minggu, 18 Oktober 2026 - 15:53 WIB

Karhutla Kian Parah, Aktivis Pemuda Putri Nabila Damayanti, SH Soroti Kepunahan Satwa Dilindungi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:25 WIB

DePA-RI Desak Penegakan Hukum Tegas Terhadap Pelaku KARHUTLA, Negara Harus Hadir dan Bertindak!

Selasa, 13 Oktober 2026 - 13:57 WIB

Mengapa Putusan ‘NO’ Bukanlah Sebuah Kekalahan Bagi Pemohon?

Minggu, 11 Oktober 2026 - 02:52 WIB

Pengurus DPP GMPD Periode 2026-2031 Dikukuhkan, Seminar Kebangsaan Desa, dan Tanah Ulayat Dihadiri Ratusan Peserta

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:21 WIB

Prof Dr Sutan Nasomal Harapkan Presiden Perintahkan BNN Polri TNI Bersatu Brantas Narkoba. Indonesia Harus Bebas Narkotika, Lembaga Intitusi Harus Bersih !!!

Kamis, 8 Oktober 2026 - 03:31 WIB

PROF DR SUTAN NASOMAL PENGHASILAN PAJAK PEMERINTAH MENDAPATKAN RIBUAN TRILYUN DITENGAH KEMISKINAN RAKYAT YANG SEMAKIN PARAH

Berita Terbaru